Wakil Kepala Sekolah
WAKIL KEPALA SEKOLAH
Oleh : Feri Fren (Widyaiswara LPMP Sumbar)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 menyatakan, Kepala Sekolah adalah Guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola Taman Kanak-Kanak/Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TK/TKLB) atau bentuk lain yang sederajat, Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/ SDLB) atau bentuk lain yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/ SMPLB) atau bentuk lain yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/SMK/SMALB) atau bentuk lain yang sederajat, atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
Dalam rangka membantu tugas-tugasnya dalam bidang kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana dan humas khusus bagi jenjang SMP, SMA, dan SMK diangkatlah wakil kepala sekolah. Adapun tugas-tugas wakil kepala sekolah secara umum dapat digambarkan sebagai berikut, menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program, pengorganisasian, pengarahan, ketenagaan, pengkoordinasian, pengawasan, penilaian, identifikasi dan pengumpulan data, penyusunan laporan.
Secara lebih rinci untuk masing-masing wakil kepala sekolah memiliki uraian tugas masing-masing. Misalnya untuk wakil kepala sekolah bidang kurikulum mempunyai tugas antara lain. Pertama, menetapkan kebijakan mutu dalam standar SKL isi, proses, dan penilaian. Kedua, menyusun program, mengatur pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Ketiga, menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran. Keempat, mengelola informasi dan web bidang peningkatan mutu pembelajaran. Kelima, menyusun jadwal dan pelaksanaan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas serta ujian akhir sekolah & nasional. Keenam, menyusun anggaran kegiatan dan lain sebagainya.
Sungguh sangat banyak tugas yang harus dikerjakan oleh seorang wakil kepala sekolah, karena wakil kepala sekolah merupakan motor penggerak sekolah. Sudah selayaknyalah wakil kepala sekolah secara khusus diberikan pelatihan.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap pak, sukses selalu
Keren Pak. Salam literasi.