FITRIA ANDRIANI, S. Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
GURU HARUS UP-DATE

GURU HARUS UP-DATE

Seorang anak yang memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar pada umumnya sudah berada pada usia 6 tahun. Dimana pada usia itu mereka dianggap sudah mampu belajar secara aktif karena adanya dorongan dan kesadaran dari dalam diri mereka, yang mampu memberikan kemudahan bagi perkembangannya secara optimal. Namun demikian, ada beberapa siswa yang pada usia tersebut belum mampu mengikuti proses pembelajaran dengan baik,. Siswa seperti ini kadang kala dianggap oleh guru sebagai siswa yang malas dan bodoh.

Guru yang baik, tidak akan memberikan pandangan seperti itu dengan cepat, guru semestinya menyadari bahwa, hal ini bisa saja terjadi pada sebagian anak. Karena pada dasarnya setiap anak terlahir dengan karakter dan kemampuan yang berbeda, serta dengan ke-unikannya masing-masing.

Menjadi guru di sekolah, sama artinya kita menjadi orang tua bagi anak didik kita, namun menjadi orangtua tidaklah mudah, apalagi orang tua bagi anak-anak yang bukan darah daging kita dan dalam jumlahnya yang banyak.

Oleh karena itu kalau kegiatan pembelajaran belum berhasil, jangan cari kesalahan dari siswa dulu, apalagi sampai marah-marah dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Tapi coba kita sebagai guru instrospeksi diri, apakah pembelajaran yang kita lakukan sudah baik atau belum. Apakah kegiatan yang kita lakukan sudah bisa menampung semua kebutuhan siswa. Karena pada hakikatnya pembelajaran adalah proses sebab akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya kegiatan belajar pada siswa.

Dalam dokumen Standar Kompetensi Guru Kelas SD-MI Lulusan S1 PGSD ( SKGK-SD/MI), yang diterbitkan oleh Ditjen Dikti pada tahun 2006 disebutkan bahwa Standar Kompetensi Guru Kelas ( SKGK) SD/MI meliputi empat rumpun kompetensi yaitu: (1) kemampuan mengenal peserta didik secara mendalam, (2) penguasaan bidang studi, (3) kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik dan (4) kemampuan mengembangkan kemampuan profesional secara berkelanjutan.

Merujuk pada dokumen tersebut, mari kita mengukur diri, apakah kita sebagai guru sudah memiliki kompetensi yang disebutkan atau belum. Pertama kemampuan mengenal peserta didik secara mendalam, guru harus paham siapa yang dihadapi, yaitunya anak –anak yang memiliki karakter yang berbeda. Guru harus memahami kalau siswanya bukanlah “sama rata”, dalam artian mereka berbeda, baik dari segi fisik, sifat dan daya tangkapnya. Tugas guru lah untuk memahami perbedaan itu. Guru perlu mengetahui benar sifat-sifat serta karakteristik tersebut agar dapat mengetahui pembelajaran seperti apa yang dibutuhkan siswanya.

Kedua, penguasaan bidang studi. Guru harus paham betul apa yang akan diajarkan. Jangan sampai guru memberikan pelajaran yang dia sendiri tidak menguasainya. Bagaimana ilmu akan disampaikan kalau kita belum menguasai ilmu itu dahulu. Apalagi sekarang ini siswa bisa saja belajar dari sumber lain seperti buku, internet. Dan mereka menanyakan tentang apa yang mereka temukan pada sumber lain tersebut, apakah guru harus bolak balik buku dulu untuk bisa menjawabnya?. Oleh sebab itulah guru penting untuk bisa menguasai bidang studinya.

Ketiga, kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. Guru harus merancang pembelajaran dengan baik. Seorang guru yang mengajar di kelas 1 SD hanya berceramah dalam menerangkan konsep pertambahan dalam pelajaran matematika, tidak akan membuat siswa berkembang secara maksimal, kita tentu pernah dengar istilah “masuk telinga kiri, keluar telinga kanan”, kan? Tentu kita tidak ingin hal demikian yang terjadi pada para peserta didik kita. Tapi coba gunakan benda-benda konkret sebagai media pembelajaran tentu akan lebih mudah dipahami siswa. Dalam hal ini berarti guru harus mampu merencanakan, melaksanakan pembelajaran dengan baik.

Keempat, mengembangkan kemampuan professional secara berkelanjutan. Hal ini berarti guru harus mengembangkan diri secara terus menerus. Karena ilmu tidak bersifat stagnan, ia selalu berkembang dan supaya tidak tertinggal maka guru harus mampu mengikuti perkembangan tersebut. Jadilah guru yang selalu up-date, dalam proses pembelajaran, dalam kepribadian, dan juga dalam berpenampilan.

Pemahaman terhadap empat rumpun kompetensi tersebut, akan membantu guru untuk memberi nilai terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukannya. Ibarat kita berkaca, kalau kita terlihat buruk jangan kaca nya yang dipecah, tetapi diri kitalah yang harus dibenahi. Begitu juga dalam belajar, jangan kita menyalahkan siswa, ketika pembelajaran kita tidak berhasil dengan baik. Mungkin cara kita yang belum tepat, teruslah memperbaiki diri.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Setuju..sangat menginspirasi..

23 Jun
Balas



search

New Post