Fitria Nur R

Kepala Sekolah SMP IT AL HANIF Cianjur...

Selengkapnya
Navigasi Web
PKKS Pasca Gempa

PKKS Pasca Gempa

#IbuKS_poenyacerita#PKKS#PSP_tahunkedua

Sempat tertunda karena musibah gempa Cianjur, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) akhirnya terlaksana di akhir bulan Januari ini. PKKS adalah proses memotret kinerja kepala sekolah selama satu tahun program sekolah berjalan. Menjadi keunikan tersendiri, penilaian kinerja KS tetapi yang bergerak mempersiapkannya adalah seluruh komponen warga sekolah. Karena sejatinya kelancaran keberlangsungan sekolah terlihat dari kinerja seorang pimpinan/manajer di sekolah.

Terdapat beberapa rambu-rambu PKKS yang hendak dikonfirmasi oleh tim penilai atau pengawas. Di dalamnya mengkonfirmasi tentang kompetensi manajerial, pengelolaan SKL, pengelolaan standar isi, pengelolaan standar proses, pengelolaaan standar penilaian, pengelolaan standar PTK, pengelolaan standar sarpras, pengelolaan standar pembiayaan, pengelolaan standar pengelolaan, evaluasi, kepemimpinan, SIM, kewirausahaan, supervisi, pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Waw, 153 butir yang harus dikonfirmasi dalam PKKS.

Bukan hanya rambu-rambu PKKS saja yang terkonfirmasi dan menjadi bagaian memotret kinerja KS. Lebih dari itu, mengkonfirmasi perilaku kerja KS pun menjadi bidikan selanjutnya. Memotret orientasi pelayanan dengan melihat sikap dan perilaku KS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada yang dilayani, diantaranya meliputi masyarakat, atasan, rekan sekerja, unit kerja terkait, dan/atau instansi lain. Begitupula memotret integritas dengan melihat kemampuan untuk bertindak sesuai dengan nilai dan etika dalam beroganisasi. Adapula komitmen yang menjadi bahan konfirmasi selanjutnya dengan melihat kemauan dan kemampuan KS untuk menyelaraskan sikap dan tindakan pengawas sekolah untuk mewujudkan tujuan organisasi dengan mengutamakan kepentingan dinas daripada kepentingan diri sendiri, seseorang, dan/atau golongan. Pun demikian dengan disiplin yang tercermin dari kesanggupan KS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundangan. Diakhiri dengan memotret sepak terjang seorang KS dalam bekerja sama dengan rekan sekerja, atasan, bawahan dalam unit kerjanya serta instansi lain dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang ditentukan, sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-sebarnya.

Melihat dari rambu-rambu yang harus dilakukan dan instrumen perilaku yang disuguhkan, betapa berat kiranya amanah yang diemban seorang pimpinan di sekolah. Namun PKKS berikan penyadaran dan pengingat diri bagi KS dalam menjalankan kinerjanya. Bagi kami, PKKS menjadi pemantik motivasi, pelecut semangat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri. Menyadari kekurangan yang menjadikan tantangan dan kelebihan sebagai pencapaian yang telah kami lakukan. PKKS menjadi wahana mempererat komitmen antara KS dan guru untuk membangun iklim hangat melaksanakan tugas.

Tentunya tak ada gading yang tak retak. Terima kasih bapak pengawas bina yang telah membersamai perjalanan kami dalam mengaping putra putri didik kami. Terima kasih tim tangguh yang selalu menemani dan mengulurkan tangan dengan setia untuk berproses. Dalam setiap pencapaian ada tangan ikhlas dan doa tulus yang dihadirkan. Perjalanan ini semoga menjadi saksi perjuangan ini. Semoga Allah berkahi langkah ini dan berikan kami kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri. Izinkan kami mengabdi untuk negeri dengan cara kami.

Cianjur, 31 Januari 2022

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post