FITRI EKAWINARTI KABAN

Guru TK Nahdhatul Islam Kec. Selesai Kab. langkat Sumatera Utara...

Selengkapnya
Navigasi Web
GURU AUD  UTAMAKAN PROSES BUKAN HASIL

GURU AUD UTAMAKAN PROSES BUKAN HASIL

#TantanganGurusiana Hari Ke-47

Anak adalah investasi, generasi penerus bangsa, dipundak mereka kelak akan dititipkan kehidupan masa depan. Untuk itu tidak ada satu bangsa pun yang tidak serius dalam menyiapkan generasinya dan Indonesia tanpa terkecuali memandang bahwa anak adalah sosok yang harus dipersiapkan agar kelak anak-anak bangsa yang berjari kecil tersebut dapat siap menjadi anak yang berkualitas. Kualitas anak adalah kualitas bangsa dimasa depan. Sebagaimana tujuan pendidikan anak usia dini yang disebutkan dalam Pasal 4 Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 yakni menjamin mutu penddikan anak usia dini dalam rangka memberikan landasan untuk (a) melakukan stimulan pendidikan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat pencapaian perkembangan anak, (b) mengoptimalkan perkembangan anak secara holistik dan integrative, dan (c) mempersiapkan pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak.

Dengan tujuan yang akan dicapai, penting kiranya penyiapan anak yang berkualitas dapat ditindaklanjuti secara serius, baik persoalan-persoalan yang menyangkut fisik dan psikisnya, serta pengelolaan pembelajaran anak dalam kegiatan belajar formal maupun non formal. Upaya serius itu terpapar jelas dengan gerakan merdeka belajar yang disampaikan bapak menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim, yakni merdeka belajar pada pendidikan anak usia dini dengan tujuan untuk mewujudkan anak anak bahagia dalam belajarnya.

Anak yang bahagia adalah anak yang tidak tertekan dan terjajah dengan paksaan harus menyelesaikan tugas-tugas atau tuntutan orang tua agar anaknya pandai. Hal inilah yang telah menghilangkan hak anak dalam bermain, anak menjadi tak mampu dan terhambat untuk mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya. Dan sungguh amat disayangkan, saat ini masih terdapat sekolah anak usia dini yang beralih fungsi menjadi atau menyerupai Sekolah Dasar (SD) dalam pengelolaan pembelajarannya. Taman Kanak-kanak tidak lagi menjadi taman bermain yang menyenangkan, namun berganti menjadi sekolah yang terjebak dalam mengejar prestasi. Padahal prinsip belajar anak usia dini bermain seraya belajar dan belajar sambil bermain bukan mengejar hasil namun mengutamakan proses.

Dengan demikian praktek mengajar guru perlu kembali diluruskan sebagaimana pendapat Jean Jacques Rousseau dalam Patmonodewo (2000) menyarankan “ a return to nature “ kembali ke alam. Anak usia dini bagaikan “Tanaman yang Tumbuh” Pendidik dan orang tua adalah sebagai tukang kebun, sedangkan sekolah merupakan rumah kaca dimana anak tumbuh dan matang sesuai dengan pola pertumbuhannya yang wajar. Mirip dengan mengembangnya bunga dibawah kondisi yang tepat di dalam rumah kaca tersebut.

Dengan demikian apa yang terjadi pada anak akan tergantung pada pertumbuhan yang terjadi secara wajar. Setelah tumbuh maka lingkungan yang memberikan perawatan. Pada hakikatnya bahwa pertumbuhan dan bermain itu adalah sesuatu yang alami bagi anak. Proses belajar yang terkandung dalam bermain dan materi serta aktifitas yang dirancang guru untuk kegiatan bermain adalah proses pematangan anak. Setiap anak berbeda-beda kematangannya, oleh sebab itu guru maupun orang tua tidak boleh memaksakan anak untuk belajar sesuatu yang tidak sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya. Hal seperti ini akan berdampak buruk secara langsung pada diri anak karena memang belum waktunya.

Kematangan anak sangat menentukan merdeka belajar, mengapa anak menjadi stress dalam belajar disebabkan tidak matangnya anak dalam mengikuti proses belajar. Kematangan bagaikan “penyiapan lahan yang siap ditanam” sebagai lahan yang sudah siap ditanam maka lahan tersebut tentu sudah dibersihkan dari adanya rumput, atau tanah sudah digemburkan lebih dahulu, hingga lahan siap untuk ditanami. Begitu pula halnya dengan anak usia dini, bahwa penyajian materi seperti calistung bukan merupakan bagian penyiapan kematangan anak dalam proses belajar. Dimana pada dasarnya anak usia dini hanya dikenalkan huruf dan angka, itupun hanya disajikan dalam bentuk bermain.

Oleh sebab guru anak usia dini seharusnya dapat membangun atau mengkontruksi pembelajaran secara terstruktur melalui kegiatan bermainnya. Disinilah letak tanggung jawab guru dalam membimbing dan mengarahkan anak melalui program pembelajaran yang dituangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH).

Fitri Ekawinarti Kaban, M.Pd, Lahir di Kuala Tanggal 1 April 1973. Sehari-hari bertugas sebagai Kepala TK Nahdhatul Islam Desa Mancang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. e-mail : [email protected] WA. 082165498048.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Smg sukses bu

04 Apr
Balas

Suwon yo bu.

04 Apr

upst.. masuk dia pecinta anak usia dini. bermain... bermain.. dan bermain saya suka

04 Apr
Balas

Penyakit aud bu fit mulai menular padaku.. Hihihi

04 Apr

mantap bu fitri....ditunggu ya tulisan2 selanjutnya

08 Apr
Balas

Makasih dek. Sukses buat adek juga

08 Apr



search

New Post