Saifullah Gurutaleb.

Pelaku dan pemerhati pendidikan luar sekolah, mencintai budaya leluhur, suka menulis dan berorganisasi. Bereksprimen bagian dari h...

Selengkapnya
Navigasi Web
 Pentingnya Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan Non Formal.

Pentingnya Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan Non Formal.

Kepala BP-PAUD dan Dikmas Aceh, As’ari,S.Pd,.M.Pd malam tadi 2/8/2018 telah membuka secara resmi kegiatan Pemaparan Hasil Tindak Lanjut Pemetaan Mutu PAUD dan Dikmas tahun 2018. Kegiatan pembukaan ini didampingi oleh Kasi Program, fasilitator dan Pamong BP PAUD Dan Dikmas itu sendiri.

Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan jumlah peserta 48 orang .Dilaksanakan di Aula Teuku Umar Kantor BP PAUD Dan Dikmas Aceh, terdiri dari operator dan kepala SKB/SPNF Kabupaten Kota se Aceh. Menyandingkan Kepala SPNF Kabupaten /kota , Operator SPNF dengan Operator BP-PAUD Dan Dikmas Aceh ini supaya antara keduany dapat bersinergi dalam pemetaan Mutu PAUD tahun ajaran 2018/2019.

Dalam arahan Kepala BP-PAUD Dan Dikmas Aceh mengatakan. Kepala SKB/SPNF juga harus bersinergi dengan Dinas pendidikan Kabupaten/Kota masing masing. Hal ini untuk pengendalian sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan . Jalur Pendidikan Nonformal juga dilaksanakan secara berstruktur dan berjenjang ,mengacu pada delapan Standar Nasional pendidikan meliputi: Standar isi, Standar proses, Standar kompetensi Lulusan ,Standar Pendidik Pendidik dan kependidikan ,Standar sarana dan Prasarana,Standar pengelolaan , Standar Pembiayaan dan Standar penilaian pendidikan.

Ketua Panitia pelaksana,Asnawi SE mengatakan, kegiatan ini juga menghadirkan pemateri BAN P Provinsi , disamping pemateri dari Pamong Balai sendiri. Materi yang di sampaikan BAN sangat penting bagi peserta workshop karena dalam melakukan akreditasi sebuah lembaga menggunaka Sistem Penilaian Akreditasi (SISPENA). Dimana dari pemeriksaan kelayakan permohonan Akreditasi , Visitasi, Validasi dan Verifikasi harus mengacu pada Delapan Standar Nasional Pendidikan .

Kepala BP-PAUD Dan Dikmas Aceh mengharapkan kepada semua Kepala SKB/SPNF Kabupaten/Kota untuk segera mengajukan Akreditasi lembaga, bukan akreditasi program seperti Paket B atau C. Jangan sampai anak paket SKB harus ikut ujian di PKBM, ini sangat memalukan kalau terjadi demikian. Dengan telah terakreditasi SKB, maka untuk mendapat bantuan dari dikrektorat akan semanin mudah.rkg

Susuai dengan PP Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) maka tugas Kabupaten Kota kedepan semakin berat, harus melakukan pelayanan pendidikan dasar, Pelayanan Pendidikan PAUD dan pelayanan pendidikan kesetaraan. Jadi Pelayanan Miinimal yang diharapkan adalah semua warga, semua penduduk terlayani . Oleh karena itu Pemerintah daerah harus melaksananannya. Jika tidak melakukan SPM ini Bupati atau Wali Kota bisa diberhentikan dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku..

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post