Gusnidawati,S.Pd.I

Profil Penulis Gusnidawati lahir 7Agustus 1977 di Pekan baru. ...

Selengkapnya
Navigasi Web

UTANG DI BAYAR, PIUTANG DITERIMA

“UTANG DI BAYAR, PIUTANG DITERIMA”

Dalam kehidupan sehari-hari, adalah hal yang wajar bila ada diantar kita yang saling berutang dan mempiutangkan. Sebab adakalanya kita susah sehingga membutuhkan utang atau pada kesempatan yang lain ada orang lain yang membutuhkan pertolongan kita dengan berutang.

Utang piutang adalah memberikan sesuatu kepada seseorang dengan perjanjian dia akan membayar yang sama dengan itu. Sebagai bentuk pengamalan perintah Allah dalam surah almaidah ayat 2:

“dan tolong menolonglah kamu dalam ( memgerjakan ) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”

Mempiutangkan sesuatu kepada seseorang berarti telah menolongnya.

Sabda Rasulullah saw.:

“Dari Ibnu Mas’ud, “Sesungguhnya Nabi saw. Telah bersabda,” Seorang muslim yang mempiutangi seorang muslim dua kali, seolah ia telah bersedekah kepadanya satu kali.”(Riwayat Ibnu Majah)

Maka sepantasnya sebagai orang yang berutang segera membayar utang setelah kesulitannya dilapangkan. Jangan menunda-nunda dan mencari-cari alasan. Agar tidak merusak hubungan dengan orang yang telah memberi bantuan kepada kita dalam bentuk utang.

Sabda Rasulullah saw.:

“Maka sesungguhnya sebaik-baik kamu ialah yang sebaik-baiknya pada waktu membayar utang”( Sepakat ahli Hadis)

Sabda Rasulullah saw.:

Dari Abu Hurairah. Ia berkata, “ Rasulullah telah mengutang hewan, kemudian beliau bayar dengan hewan yang lebih tua umurnya dari padaa hewan yang beliau utang itu, dan Rasulullah saw. Bersabda”Orang yang palin baik ialah orang yang dapat membayar utangnya dengan yang lebih baik,”( Riwayat Ahmad dan Tirmizi, lalu disahihkannya)

Dalam kehidupan sehari-hari, kadang kita temui ada orang yang begitu merengek-rengek agar mendapatkan bantuan utang untuk mengatasi kesulitannya, tapi setelah piutang diterima, ia lupa kalau ia telah berutang atau pura-pura lupa, bahkan dengan sengaja menunda –nunda pembayaran dengan berbagai alasan. Kalau memang kondisinya benar-benar masih dalam kesulitan, wajar-wajar saja diberi tangguh tapi yang paling tidak mengenakkan, untuk beli ini dan itu, ia bisa tapi untuk bayar utang tak kunjung ada. Hingga kesabaran yang memberi utang benar-benar diuji. Mau direlakan, hati tak kunjung ikhlas, mau ditagih, malah bisa jadi masalah. Semoga tulisan ini bisa jadi pelajaran agar kita lebih berhati-hati dalam berutang. Jadilah sebaik-baik orang yang berutang. “utang di bayar, piutang diterima” biar sama-sama senang.

daftar pustaka: Rasjid, sulaiman. 2010. Fiqih Islam. Bandung: Sinar Baru algesindo.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post