WASHADI

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
GURU YANG SUKSES

GURU YANG SUKSES

GURU YANG SUKSES

Pada dasarnya, dalam pendidikan formal, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi terwujudnya pendidikan yang bermutu, yaitu; guru, siswa, sarana dan prasarana, lingkungan pendidikan dan kurikulum. Dari berbagai faktor tersebut, guru dalam proses pembelajaran di sekolah, merupakan faktor yang sangat penting. Tanpa mengabaikan faktor penunjang yang lain, guru sebagai subjek pendidikan sangat menentukan keberhasilan pendidikan itu sendiri. Pendidikan yang bermutu sangat tergantung pada keberadaan guru yang profesional, sejahtera dan bermartabat.

a. Profil Guru

Menurut UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 2; “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.”

Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik. UU tersebut mengamanahkan, bahwa guru wajib memiliki kualifikasi pendidikan, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Kualifikasi pendidikan yang dimaksud adalah mengenai profil kependidikan formal, mulai dari pendidikan tingkat dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi dan pendidikan lain yang menyangkut keguruan. Pembinaan-pembinaan, baik dari kedinasan maupun instansi-instansi terkait, dan pengalaman juga dapat dijadikan sebagai modal bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa, profil seorang guru adalah sesuai dengan amanah UU tersebut.

b. Sikap Guru

Guru profesional mempunyai kemampuan mengorganisasikan lingkungan belajar yang produktif. Kata “Profesi” secara terminologi diartikan sebagai suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya dengan titik tekan pada pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual.

UU No. 14 Tahun 2005 menjelaskan, bahwa kata profesional diartikan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

Sebagai tenaga pendidik, guru dituntut untuk memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh Pemerintah atau masyarakat. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

Sikap dan kepribadian guru harus mencerminkan nilai-nilai positif, yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain. Sikap dan kepribadian tersebut antara lain;

1. Mantap (dalam pemikiran dan tindakan)

2. Stabil

3. Dewasa

4. Arif dan bijaksana

5. Berwibawa

6. Berakhlak mulia

7. Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat

8. Mengevalusi kinerja sendiri

9. Mengembangkan diri secara berkelanjutan

10. Bangga sebagai guru dan memenuhi norma hukum

11. Mandiri

12. Berperilaku positif dan disegani.

c. Figur Guru

Keberadaan guru yang bermutu merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang bermutu.

Guru adalah “saksi perubahan bagi peserta didik”. Idealisme keguruan, kreativitas dan komitmen guru harus tumbuh dalam rangka peningkatan profesinya. Profesionalisme guru meliputi:

1. Keahlian (expertise)

2. Komitmen dan tanggung jawab (responsibility)

3. Keterlibatan dalam organisasi profesi (involvement in professional organization).

Dengan demikian, antara guru dan peserta didik mampu mempertahankan kesinambungan kinerja dan perbaikan yang terus-menerus dengan melibatkan proses internal dalam pendidikan.

Guru juga “cermin bagi peserta didik”. Oleh karena itu, seorang guru harus dapat dijadikan sebagai figur keteladanan. Kepribadian dan perilaku guru akan dicontoh, baik oleh lingkungan internal keluarga, lingkungan masyarakat, dan terutama oleh peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.

d. Guru yang Sukses

Guru dapat dikatakan sukses apabila telah memenuhi unsur-unsur berkaitan dengan profil, sikap dan figur guru sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Syarat prinsip kesuksesan guru menyangkut tiga komponen pokok, yaitu:

1. Kualifikasi Akademik; pendidikan formal guru serendah-rendahnya adalah Sarjana (S.1) dan/atau bersertifikat mengajar (Akta IV)

2. Kompetensi; pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, terkait dengan Pendidikan Profesi

3. Sertifikat pendidik; sertifikasi diselenggarakan oleh perguruan tinggi/LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan) yang terakreditasi secara objektif, transparan dan akuntabel.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa, guru yang sukses adalah guru yang mampu menjadikan diri dan profesinya sebagai tumpuan harapan peserta didik dan masyarakat, dan menjadi sumber inspirasi serta sumber energi dalam kelangsungan proses pendidikan.***

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kalau menurut saya guru hebat itu adalah yang dekat secara ruhiyah kepada pencipta. Guru yang selalu menjaga hubungan dengan Sang Pencipta akan memberi kekuatan akhlak.

18 Jun
Balas

Sepakat. Terima kasih komentarnya. Salam santun Pak Yudha.

20 Jun

TULISAN BAGUS UTK MOTIVASI SESAMA GURU TRIMS

19 Jun
Balas

Terima kasih Bu Sri Amini. Salam santun.

20 Jun

Luar biasa. Tapi, BELUM pernah saya dengar tentang peringkat kampus keguruan. Dimanakah kampus favorit untuk calon guru? Atau kwalitas guru memang tidak ditentukan oleh kampusnya? (tapi syaratnya harus S1), atau calon guru/guru-lah yang seharusnya mengusahakan sendiri agar dirinya menjadi berkwalitas, bukan kampus keguruan/pemerintah yang mengusahakan...??? Saya pernah mendengar cerita dari teman yang kuliah di Fak Ilmu kesehatan. Katanya, kebersihan diri dan pakaian, hingga sepatu harus bersih, dan senyumnya juga dinilai. Wah, pikir saya, bagaimana dengan FKIP? Nasib saya tidak beruntung, di kampus saya dan kampus lain yang saya tahu, tidak demikian untuk FKIP, bahkan bebas berbusana, termsuk model rambut, bahkan yang cowok ada yang pake gelang. Menurut saya, seharusnya dibiasakan dengan profesinya sejak kuliah. baca juga http://mrsunardi.gurusiana.id/article/cerita-cinta-sang-guru-swasta-4454877

19 Jun
Balas

Selama ini memang demikian yg terjadi hampir di setiap FKIP di seluruh Indonesia. Sepertinya harus ada reformasi di internal di setiap instansi tersebut. Salam santun.

20 Jun

Tulisan yang menarik.

18 Jun
Balas

Terima kasih Pak Ahmad Hanapiyah. Salam santun.

20 Jun



search

New Post