Hafizni Ansyarina

Salah seorang pendidik di MTsN 3 Sijunjung Sumatera Barat. Ibu dari 2 orang putera dan 1 orang Puteri ini sedang menempuh pendidikan magister (S.2) di UMSB....

Selengkapnya
Navigasi Web
HARTA YANG SYUBHAT

HARTA YANG SYUBHAT

Tagur 10

Harta syubhat adalah harta yang belum jelas kehalalannya.

Orang yang saleh secara zahir, namun hartanya dari hal yang haram. Maka dapat merusak kesalehannya. Misalnya ada seseorang yang rajin beribadah ke masjid, rajin puasa Senin Kamis, rajin tahajud. Namun dia bekerja di perusahaan miras atau agen resmi miras. Jadi salat dan semua ibadahnya percuma saja. Doanya ditolak oleh Allah SWT.

Sebagaimana yang pernah dijelaskan dalam sabda beliau: “Ada seorang yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya acak-acakan. Pakaiannya berdebu, lalu dia mengangkat tangan sambil memanggil Ya Rab, Ya Rab. Makanannya haram, minumannya haram, pakainnya haram, dikenyangkan oleh sesuatu yang haram. Dagingnya tumbuh dari sesuatu yang haram. Lalu kata Nabi SAw, mana mungkin doanya akan diijabah oleh Allah SWT”.

Orang yang saleh secara zahir lalu memakan harta yang haram, maka dia dikategorikan pada seorang yang fasik.

Ketika orang itu memiliki harta syubhat akan memicu kecurigaan orang padanya. Meskipun dia kaya, namun hartanya dicurigai pasti tak akan tenang hidupnya. Itu dapat merusak kehormatannya. Maksudnya sebagai pemicu kecurigaan orang lain padanya.

Yang terbaik adalah manusianya saleh hartanya juga saleh.

Semoga kita menjadi orang yang selamat dari harta syubhat ini. Kita patut mencontoh para salaafussaleh. Mereka mau meninggalkan harta yang jelas kehalalnnya, apalagi harta yang haram, bahkan yang syubhatpun tidak mau mereka sentuh.

Kitapun harus ingat, harta yang halal saja kita gunakan belum tentu amalan diterima Allah SWT. Apalagi jika harta itu haram ataupun syubhat. Semoga kita berhati-hati dalam menyikapi hal ini aamiin. Wallaahu a’laam.

Sijunjung, 20 Pebruari 2022

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post