Harianto Baharuddin

Pengembang program, BPPAUD dan Dikmas Sulbar...

Selengkapnya
Navigasi Web

Mempersiapkan satuan PAUD dan Dikmas menuju akreditasi

Mamasa, (30/12/2018), Akreditasi satuan PAUD dan Dikmas memang penting, namun tak kala penting adalah mempersiapkan satuan PAUD dan Dikmas menuju akreditasi. Ada 3 bentuk kegiatan strategis yang dapat dilakukan. Pertama, pemetaan mutu. Tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan ini adalah diperolehnya data dan informasi tingkat ketercapaian dan ketidaktercapaian indikator menurut SNP (standar nasional pendidikan) yang telah ditetapkan oleh BAN PAUD dan PNF. Misalnya satuan PKBM terdiri dari 127 indikator, untuk mengetahui indikator mana yang tidak tercapai, maka dibutuhkan suatu kegiatan pemetaan mutu dengan menggunakan aplikasi pemetaan mutu paud dan dikmas. Kedua, supervisi satuan paud dan dikmas, pada kegiatan ini dilakukan pembimbingan kepada GTK (guru dan tenaga kependidikan) sesuai indikator yang tidak tercapai. Misalnya: PKBM tidak melakukan evaluasi kurikulum, sehingga GTK perlu dibimbing dengan cara menjelaskan dan memberikan contoh bukti fisik dokumen evaluasi kurikulum serta melatih cara melakukan evaluasi kurikulum. Artinya, pemetaan mutu untuk mendiagnosis penyakit satuan, sedangkan supervisi untuk mengobati penyakit yang dialami satuan. Ketiga, peningkatan SDM dalam bentuk bimbingan teknis, workshop dan diklat kepada GTK. Lalu apa bedanya dan kaitannya peningkatan SDM dengan supervisi?. Peningkatan SDM menindaklanjuti hal-hal yang tidak bisa diatasi melalui kegiatan supervisi, misalnya: GTK belum memiliki sertifikat kompetensi, sehingga perlu mengikuti diklat guna meningkatakan kompetensi, sekaligus memperoleh sertifikat kompetensi.

Selain itu, ada beberapa indikator yang tidak bisa dicapai atau dipenuhi, meskipun sudah dilakukan supervisi dan peningkatan SDM. Misalnya: indikator pada standar sarana dan prasarana, serta standar pendidik, indikator pendidik harus berijasah minimal S1. Sehingga jika ditemukan kasus seperti ini, maka yang bisa dilakukan yakni merekomendasikan satuan tersebut untuk mendapatkan bantuan sarana dan prasarana serta beasiswa atau bantuan biaya pendidikan, baik kepada direktorat pembinaan teknis terkait atau kepada pemerintah daerah.

Itulah 3 kegiatan yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan satuan menuju akreditasi, sehingga tidak fear (adil) kalau satuan langsung diakreditasi atau dinilai begitu saja, tanpa proses pembinaan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post