Harnieti

HARNIETI, M. Pd, lahir 6 Agustus 1973 di Pilubang Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMEAN Payakumbuh...

Selengkapnya
Navigasi Web
BANGGA MEMILIH PROFESI GURU

BANGGA MEMILIH PROFESI GURU

BANGGA MEMILIH PROFESI GURU

Oleh: Harnieti, M. Pd

(Kepala UPTD SMPN 1 Kec. Luak)

Menjadi guru adalah pilihan. Sebab bagi kita yang telah menjadi seorang guru saat ini, jika ditanya apakah cita-cita kita dulunya memang menjadi guru? Jawabannya pasti akan beragam. Ada yang akan menjawab bahwa dari dulu mereka memang berkeinginan menjadi guru. Akan ada pula yang akan menjawab karena terpaksa menjadi guru, sebab tidak mendapatkan pekerjaan lain. Begitu juga bila kita bertanya kepada seorang anak tentang apa cita-citanya kemudian hari kelak, kebanyakan mereka akan menjawab ingin menjadi seorang dokter ataupun profesi lain. Sangat jarang ada yang menjawab ingin menjadi seorang guru.

Jawaban yang diberikan atas pertanyaan tersebut akan memengaruhi kepada kinerja seorang yang menyandang profesi guru. Apabila seseorang yang menjadi guru karena memang profesi pilihan dan merupakan cita-citanya dari dulu, maka biasanya akan mampu mencintai pekerjaannya. Orang yang mencintai pekerjaannya, biasanya akan melaksanakan pekerjaan tersebut dengan sebaik mungkin dan bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Akan tetapi jika menjadi guru karena alasan lain, seperti karena tidak ada pilihan pekerjaan lain, maka rasa cinta terhadap pekerjaannya juga tidak maksimal. Sehingga akan berpengaruh terhadap keseriusan dan rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Walaupun sebenarnya kita tidak bisa memukul rata, bahwa seseorang dengan latar belakang tidak bercita-cita sebagai guru dan pada akhirnya menjadi guru, maka tanggungjawabnya juga akan berkurang. Ada juga diantaranya yang memiliki tanggungjawab yang baik, tergantung kepada kepribadiannya. Tetapi pada umumnya, orang yang mencintai pekerjaannya, akan berusaha menjalankannya dengan sepenuh hati.

Profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang butuh keahlian dan merupakan penerapan dari pengetahuan dalam melakukan kewajiban sesuai pendidikannya untuk melakukan tugas tertentu. Selain itu menurut Mulyasa (2006), profesi merupakan pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus. Suatu profesi biasanya punya kode etik dan ketentuan lainnya. Begitu juga halnya dengan profesi guru, yang juga memiliki kode etik guru. Kode etik guru merupakan rambu-rambu yang harus dipedomani seorang guru dalam melaksanakan tugasnya. Profesi guru saat ini boleh dikatakan sebagai profesi ideal bila dibandingkan dengan profesi lain (Mohamad Ali, 1985). Mungkin ada benarnya juga, sebab profesi guru adalah profesi mulia. Tugas guru setiap hari adalah menularkan kebaikan. Mulai dari mentrasfer ilmu dan pengetahuan, membentuk karakter sikap peserta didik serta melatih keterampilannya. Jika pekerjaan tersebut dilakukan dengan baik dan niat yang ikhlas, maka akan menjadi ilmu yang bermanfaat. Artinya pekerjaan yang dilakukan guru setiap hari dapat sekaligus menjadi ladang amal bagi mereka.

Profesi guru memiliki tanggungjawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebab di tangan gurulah anak-anak bangsa dididik agar mampu menuju manusia Indonesia sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang bertanggung jawab, seperti yang tercantum dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Saat ini pekerjaan guru masih diminati sebagian orang sebab, pertama, pekerjaan guru tidaklah memiliki resiko berat seperti beberapa pekerjaan lainnya. Mungkin banyak profesi lain yang mengandung resiko, apakah kecelakaan akibat pekerjaan, atau jika salah/lalai bisa beresiko terhadap nyawa orang lain dan sebaliknya. Sementara pekerjaan guru tidak sampai menimbulkan resiko besar seperti itu. Namun jika tidak dilakukan dengan baik dan benar juga memiliki dampak dan merugikan secara tidak langsung. Contohnya saja, jika ilmu yang diajarkan guru salah, dan ternyata dipakai oleh peserta didik, maka akan menghancurkan generasi penerus bangsa.

Kedua, pekerjaan guru hanya dilaksanakan siang hari. Beda dengan beberapa profesi lain yang kadang harus digeluti sampai malam hari. Sementara guru hanya bertugas selama beberapa jam saja di siang harinya. Biasanya dimulai pukul 7.30 WIB sampai pukul 15.15 WIB paling lama. Setelah itu guru dapat kembali ke rumahnya dan melakukan aktivitas lainnya.

Ketiga, guru memperoleh tambahan gaji yang disebut dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tunjangan profesi guru diberikan kepada guru yang telah dianggap professional yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat pendidik. Selanjutnya apabila ia mampu memenuhi persyaratan tertentu sesuai aturan, maka ia berhak untuk memperoleh tunjangan sebesar satu kali gaji pokok setiap bulannya. Semenjak adanya TPG, boleh dikatakan kehidupan guru semakin layak. Kesejahteraan guru mulai meningkat. Sehingga menjadi guru mulai banyak diminati saat ini.

Berdasarkan kenyataan tersebut, semestinya kita tentu bangga memilih profesi guru. Kebanggaan menjadi seorang guru tentu perlu diwujudkan dalam bentuk perilaku yang menunjukkan kecintaan terhadap profesi tersebut. Wujudnya adalah dengan pelaksanaan tugas dengan baik dan mematuhi kode etik guru.

Pelaksanaan tugas guru menyangkut merencanakan, melaksanakan dan menilai atau mengevaluasi. Apabila ketiga aspek tersebut dikerjakan dengan baik sesuai dengan ketentuannya, maka akan mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional seperti yang didengung-dengungkan. Selain itu apabila kode etik guru dijalankan dengan baik, maka akan dapat mengangkat harkat dan martabat guru.

Mengapa kita mesti bangga memilih profesi guru? Guru adalah ujung tombak kemajuan pendidikan, dengan arti kata juga ujung tombak bagi kemajuan suatu bangsa. Sebab guru tidak hanya bekerja menggunakan rasionalitas semata, tetapi memerlukan sentuhan hati dalam pelaksanaaan tugasnya. Peran guru tidak hanya sebagai pentransfer ilmu. Tetapi juga memperbaiki akhlak dan melatih keterampilan peserta didik. Guru berperan dalam mencerdaskan anak bangsa, memperbaiki peradapan dan karakter generasi penerus. Maka peran guru tidak akan pernah tergantikan oleh kecanggihan teknologi. Tidak satupun orang yang suskes di dunia ini tanpa sentuhan seorang guru. Guru bahkan rela menjadikan muridnya lebih sukses dari dirinya dan anaknya sendiri (Muhajir Effendi, Mendkibud di Kabinet Kerja).

Rasa bangga sebagai guru tentulah harus diwujudkan guru dalam bentuk niat ikhlas dalam pelaksanaan tugasnya. Serta rasa kepedulian dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan perannya. Selain itu juga dituntut kepedulian guru dalam meningkatkan kemajuan dan mutu pendidikan dari waktu ke waktu.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeeen bu

24 Jun
Balas

Makasih bu Sri, salam

24 Jun

Betul onty. Terima kasih artikelnya

24 Jun
Balas

Makasih uni kasi, salam utk uniku

24 Jun

Guru yg bangga dg profesinya akan menjadi guru yg profesional

24 Jun
Balas

Betul Pak, Makasih. Sukses selalu

24 Jun

Guru adalah pekerjan yang mulia.Kebetulan saya terlahir dari keluarga guru. Salam sukses bu

24 Jun
Balas

Alhamdulillah, makasih bu.

24 Jun



search

New Post