Harnieti

HARNIETI, M. Pd, lahir 6 Agustus 1973 di Pilubang Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMEAN Payakumbuh...

Selengkapnya
Navigasi Web
PENILAIAN GURU, PENILAIAN PESERTA DIDIK

PENILAIAN GURU, PENILAIAN PESERTA DIDIK

PENILAIAN GURU, PENILAIAN PESERTA DIDIK

Oleh: Harnieti, M. Pd

(Kepala UPTD SMPN 1 Kec. Luak)

Menilai adalah proses memutuskan setelah melalui berbagai pertimbangan melalaui data-data yang akurat. Penilaian biasanya dilakukan oleh guru terhadap peserta didik atas capaiannya. Penilaian juga dianggap sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun dalam rangka pengambilan keputusan tentang perolehan peserta didik

Di sekolah penilaian biasanya ada penilaian harian, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester. Penilaian harian merupakan nilai yang diberikan guru setelah peserta didik mengikuti proses pembelajaran satu kompetensi dasar atau lebih. Selanjutnya diadakan penilaian harian, untuk mengukur ketercapaian peserta didik dalam menguasai kompetensi dasar yang sudah dipelajari. Penilaian tengah semester adalah penilaian yang dilakukan minimal pada minggu ke delapan atau separoh waktu dalam satu semester. Setelah mengikuti penilaian tengah semester biasanya peserta didik akan menerima rapor tengah semester. Hal ini bertujuan agar mereka mampu mengetahui capaian hasil belajarnya dalam paroh waktu dalam satu semester. Peserta didik diharapkan dapat merefleksi diri dari capaiannya pada tengah semester tersebut, agar pada rapor akhir semester dapat memperoleh capaian yang yang lebih baik. Sedangkan penilaian akhir semester adalah penilaian yang dilakukan setelah akhir semester. Setelah mengikuti penilaian akhir semester maka peserta didik akan dapat melihat rapor semesternya. Hal ini berlaku baik pada semester satu maupun semester dua. Pada semester dua sering juga disebut penialian kenaikan kelas. selain nilai yang telah disebutkan di atas, di sekolah peserta didik juga akan mendapatkan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah pada akhir pendidikannya. Namun saat ini ujian nasional sudah ditiadakan dan akan diganti dengan Asesmen kompetensi minimum.

Semua ketentuan tentang penilaian telah diatur dalam Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian, dan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penialian Hasil Belajar oleh satuan pendidikan.

Melihat kepada serangkaian penilaian tersebut, maka dapat kita simpulkan bahwa semua kegatan penilain itu diberikan oleh guru terhadap peserta didik. Artinya peserta didik harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku agar ia dapat memperoleh penilaian yang baik. Penilaian dilakukan agar peserta didik mampu mengukur tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajarnya dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.

Sejalan dengan itu menurut Zainal Arifin (2012) menyatakan, penilaian bertujuan, pertama, mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah dipelajari. Kedua, mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, , minat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran. Ketiga, mengetahui tingkat kemajuan hasil belajar pesreta didik. Keempat, mendiagnosis kelebihan dan kelemahan peserta didik dalam pembelajaran. Keenam, menentukan kenaikan kelas. Ketujuh, membedakan kompetensi masing-,masing peserta didik.

Sekarang mari kita balikan kondisinya. Apakah seorang guru tidak mendapatkan penilaian? Seorang guru sebenarnya juga akan memperoleh penialain sesuai dengan apa yang ditampilkannya di sekolah.

Pertama, ia akan dinilai berdasarkan caranya dalam bertutur kata. Seorang guru adalah orang yang digugu. Artinya segala ucapan guru harus dapat dipercaya oleh peserta didiknya. Bahasa yang digunakan guru haruslah bahasa yang baik dan santun. Bahasa yang dipakai guru akan menentukan nilai diri guru di mata peserta didiknya. Ada guru yang dinilai ramah, ada pula yang dinilai suka berkata kasar, suka marah-marah tanpa alasan yang jelas dan sebagainya. Biasanya guru yang dinilai memiliki bahasa yang baik dan santun akan disenangi dan disegani oleh peserta didiknya. Sebaliknya guru yang suka memakai kata-kata yang kasar, suka marah tanpa alasan akan menyebabkan tidak adanya kedekatan secara emosional dengan peserta didiknya.

Kedua, guru akan dinilai dari segi kedisiplinanya. Sering kita dengan komentar dari peserta didik yang mengatakan bahwa guru A adalah disiplin dan guru B kurang atau tidak disiplin. Berdasarkan komentar-komentar dari peserta didik dapat kita simpulkan bahwa kita selaku guru pun sebenarnya juga dinilai oleh pesreta didik. Kedisiplinan seorang guru akan dinilai dari segi kedatangannya ke sekolah dan masuk kelas sesuai ketentuan. Guru yang sering terlambat biasanya akan dijuluki guru yang tidak disiplin. Sedangkan guru yang datang dan masuk kelas tepat waktu sesuai jam mengajarnya akan dinilai sebagai guru yang disiplin.

Ketiga, dari segi kompetensinya. Maksudnya adalah ada guru yang dinilai pandai dalam mengajar dan yang tidak. Guru yang dinilai pandai mengajar akan disenangi oleh peserta didik. Kehadirannya di dalam kelas akan ditunggu dan dinantikan. Sedangkan guru yang dinilai kurang pandai dalam mengajar, biasanya kurang disukai. Peserta didik akan lebih senang apabila guru tersebut tidak hadir atau berhalangan masuk kelas.

Keempat, guru akan dinilai dari caranya berpakaian. Dalam aturannya ketentuan mengenai pakaian guru di sekolah telah diatur. Setiap hari ada jenis pakaian yang harus dipakai guru sesuai dengan ketentuan tersebut. Tapi tidak jarang kita saksikan, masih banyak guru yang tidak mampu mengikuti ketentuan tersebut. Masih ada yang memakai pakaian lain ke sekolah selain dari pakaian dinas yang telah ditetapkan. hal ini tentu saja juga akan menjadi perhatian bagi pesreta didik.

Selain hal telah disebutkan di atas, mungkin masih banyak hal-hal lain yang ditampilkan guru di sekolah yang menjadi dasar bagi peserta didik untuk memberikan nilai terhadap guru.

Penilaian yang diberikan guru terhadap peserta didik, mungkin hanya akan tertuang pada sebuah kertas. Nilai tersebut hanya_mungkin_ diketahui peserta didik yang bersangkutan dan keluarganya. Namun nilai yang diberikan peserta didik terhadap guru akan melekat dan bahkan menjadi hal yang turun temurun kepada peserta didik berikutnya. Bahkan disampaikan dalam bentuk cerita dengan julukan-julukan tertentu, dan tidak jarang pula sampai kepada masyarakat sekitar.

Agar seorang guru juga mendapatkan penilaian yang baik, maka sebenarnya seorang guru pun dituntut agar mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku. Mampu membawakan dirinya sebagai seorang yang patut digugu dan ditiru.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Tks bu

21 Jun
Balas

Sama- sama bu, salam

21 Jun

Terimakasih, tambah ilmu

21 Jun
Balas

Makasih bu, sukses selalu

21 Jun

Betul Bu, rapor untuk guru melekat dalam benak anak didik. Semestinya, guru menjadi prototipe ideal bagi anak didik. Semoga. Salam literasi.

21 Jun
Balas

Makasih Pak, salam literasi

21 Jun

Betul Bu, rapor untuk guru melekat dalam benak anak didik. Semestinya, guru menjadi prototipe ideal bagi anak didik. Semoga. Salam literasi.

21 Jun
Balas

Mantap, penilaian harus dilakukan secara benar, kalau tdk itu merupakan sebuah kejahatan.

21 Jun
Balas

Terimakasih Pak, sukses selalu

21 Jun



search

New Post