Hermiza Akmal, S.Ag

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
BAZNAS Solusi Pengayoman Umat di Indonesia

BAZNAS Solusi Pengayoman Umat di Indonesia

BAZNAS Solusi Pengayoman Umat di Indonesia

By. Hermiza Akmal

MAN 3 Kota Padang Panjang

Secara global ajaran Islam itu dapat dibagi kepada dua. Pertama, mengurus segala seluk beluk hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah). Kedua, mengurus segala seluk beluk hubungan sesama manusia (hablum minannas).

Untuk kemulusan hubungan manusia dengan Allah, Islam menyiapkan enam sendi pokok yang harus ada pada manusia, biasanya disebut dengan rukun iman, yaitu percaya kepada Allah, malaikat, kitab, Rasul, hari akhir, qadha dan qadar.

Sementara kemulusan hubungan manusia sesama manusia, Islam menyiapkan lima sendi pokok yang harus ada pada manusia, biasanya disebut dengan rukun Islam, yaitu syahadat, sholat, puasa, zakat, dan haji.

Sesuai dengan judul dalam tulisan ini, maka zakat adalah rukun Islam yang memiliki kontak langsung dalam pembinaan hablum minannas, di mana Islam memiliki ukuran kadar harta yang boleh dimiliki oleh seorang muslim, apabila kadar ketentuan yang ditetapkan Islam tersebut telah terpenuhi, maka muslim yang bersangkutan wajib mengeluarkan sebagian hartanya sebagai suatu bentuk kepedulian terhadap sesama dalam kehidupan.

Batas jumlah kepemilikan harta tersebut disebut dengan nisab, sementara harta yang dikeluarkan itu disebut dengan zakat. Zakat diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Islam.

Allah berfirman dalam surat At-Taubah / 9 ayat 60, artinya “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”

Dalam surat At-Taubah / 9 ayat 60 tersebut, satu kelompok yang berhak menerima zakat adalah orang yang mengelola zakat. Di dalam buku Fiqhuz Zakah karangan Sayyid Sabiq disebutkan bahwa pengelola zakat yang dimaksud adalah lembaga yang ditunjuk secara resmi oleh penguasa (pemerintah), itulah yang di Indonesia disebut dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

BAZNAS terdiri dari para pakar yang ahli di bidangnya memiliki tiga macam tugas. Pertama, pengumpulan. Kedua, pengadministrasian. Ketiga, pendistribusian. Ketiga macam tugas ini harus berjalan dengan baik dan sesuai dengan ajaran Islam dan undang-undang serta peraturan yang berlaku sesuai dengan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Di Republik Indonesia, BAZNAS memiliki program dalam pendistribusian sebanyak 5 macam program. Pertama, Indonesia Cerdas. Kedua, Indonesia Makmur. Ketiga, Indonesia Sehat. Keempat, Indonesia Peduli. Kelima, Indonesia Syi’ar.

Kelima sasaran yang disebutkan dalam 5 program tersebut, harus diterima oleh orang yang berhak menerima zakat, oleh karena itu sebelum pendistribusian, BAZNAS mengadakan survey lapangan.

Dalam Indonesia cerdas, ini dibagikan dalam bentuk beasiswa pendidikan, mulai tingkat dasar sampai ke Perguruan Tinggi dengan besaran zakat yang diserahkan sesuai dengan hasil survey dan ketetapan BAZNAS, ada yang bersifat insidentil dan ada pula yang bersifat kontinui.

Sementara untuk Indonesia makmur adalah didistribusikan dalam bentuk modal usaha. Tim survey turun ke lapangan kemudian mengadakan penjajakan bahkan kadangkala mengadakan pelatihan-pelatihan, misalnya dalam bidang pertanian, industri rumahtangga, perbengkelan, peternakan, dan lain sebagainya.

Orang yang berhak menerima, diberikan modal usaha, ada yang langsung dibelikan bahan, ada juga yang diberikan berupa uang tunai. Orang yang menerima ini, tidak dilepaskan begitu saja, tetapi selalu dipantau, apakah usahanya berkembang, jalan di tempat atau gagal. Maka pembinaan dan pengawasan agar modal usahanya maju adalah bagian dari tugas BAZNAS.

Sedangkan untuk Indonesia sehat, ini adalah pendistribusian dalam bentuk berobat, terutama biaya obat bila yang bersangkutan tidak sanggup membayar, seperti biaya operasi, cuci darah, kanker, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, kadangkala BAZNAS bekerjasama dengan BPJS dalam bentuk asuransi kesehatan.

Apabila terjadi bencana alam atau kecelakaan yang biaya pengobatannya atau rehab rumah yang runtuh oleh bencana alam tersebut, yang bersangkutan tidak sanggup memenuhinya, maka program BAZNAS Indonesia peduli disiapkan untuk membantu orang-orang yang ditimpa oleh bencana alam dan kecelakaan ini.

Sementara program Indonesia syi’ar adalah untuk mensyi’arkan ajaran Islam berupa peringatan Hari-hari Besar Islam, lomba-lomba keislaman yang diselenggarakan oleh kelompok-kelompok generasi Islam, maka BAZNAS juga punya program untuk membantu kegiatan ini, biaya yang diberikan, tidaklah berasal dari zakat, tetapi dari infak dan sedekah yang dikumpulkan oleh BAZNAS.

Padang Panjang, Ahad, 10 Mei 2020 Tantangan Gurusiana (hari ke-41)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Alhamdulillah, mendapatkan uraian lengkap tentang zakat. Tentu saja sangat bermanfaat. Semoga Baznas senantiasa dikelola oleh orang-orang yang amanah.

12 May
Balas

Alhamdulillah. Aamiin. Terima kasih supportnya Bu.

12 May

MasyaAllah ilmu yang sangat bermanfaat. Semoga Allah sekeluarga dilimpahi rezeki dan kesehatan selalu.. Aamiin

11 May
Balas

Alhamdulillah. Aamiin. Terima kasih do'a & supportnya Pak Ari.

11 May

Tabarokallaah... Sukses selalu buat Bu Iza..

11 May
Balas

Alhamdulillah. Aamiin. Terima kasih do'a & supportnya Bu Wati.

11 May

alhamdulillah, trimakasih mendapatkan pecerahan dan selalu diingakan ttg zakat..jg tentang BAZNAS itu sendiri..salut bu..

11 May
Balas

Alhamdulillah. Sama-sama, terima kasih supportnya Pak. Salam hormat Pak.

11 May

Sebuah opini yg luar biasa.......Banyak hal yg diketahui setelah membaca tulisan Bu Ketua......Terimkasih atas ilmunya Bu Ketua......

11 May
Balas

Alhamdulillah. Sama-sama, terima kasih kembali Bu Kade

11 May

Jazakillahu khairan katsiran Guruq yang Hebat untuk pencerahanyaSemangat terus memotivasi Guruq yang HebatBarokallohu

11 May
Balas

Sama-sama, terima kasih do'a & supportnya Bu. Alhamdulillah. Aamiin.

11 May

ilmu yg bermanfaat, trims buk....

12 May
Balas

Alhamdulillah, terima kasih supportnya Buk Husna.

12 May

Semoga baznas bisa merdeka bertindak dan berbuat tampa intimidasi sehingga tepat sasaran buat mensejahterakan masyarakat yang berhak menerimanya

11 May
Balas

Iya Buk Era, terima kasih supportnya Buk Era.

11 May

Alhamdulillahi Robbil'Alamin. Barokallahi Fik IbukSyukron, Jazaakillah Khairoljazaa' ats pencerahannya

11 May
Balas

Alhamdulillah. Aamiin. Syukran juga atas do'a & supportnya Buk Susi

11 May

Bermamfaat sangat

11 May
Balas

Alhamdulillah. Terima kasih supportnya Buk Kas.

11 May

Tksh bunda pencerahannya ttg BAZNAS.Jd teringat putriku , utk tgs terakhir kuliah, skripsinya membhs ttg zakat yg dikelola oleh BAZNAS.

11 May
Balas

Sama-sama, terima kasih supportnya Bu. Bahasan yang sama ya Bu.

11 May



search

New Post