Hesty Noviastuty

Hesty Noviastuty Guru di Jakarta ...

Selengkapnya
Navigasi Web

ZONASI DAN PEMERATAAN PENDIDIKAN

Ada yang berbeda pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018-2019. Sistem yang baru diterapkan tahun ini sesuai dengan diterbitkannya permendikbud No 14 Tahun 2018 menggantikan Permendikbud No 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menegah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat. Menurut Menteri Pendidikan, Muhajir Effendy, sistem zonasi diterapkan untuk menghilangkan stigma sekolah favorit dan tidak favorit. Selain itu diharapkan dengan penerapan sistem zonasi tersebut, diharapkan tidak ada lagi kecurangan-kecurangan dalam PPDB (Tribunnews.com)

Sistem zonasi mengharuskan sekolah menerima peserta didik baru yang terdekat dengan kuota 90%. Walaupun demikian ternyata masih ada anak-anak yang tidak bisa masuk walaupun kuotanya sudah banyak. Penerimaan peserta didik baru juga ditambah dengan 5% jalur prestasi dan 5% peserta didik diluar zonasi. Dengan adanya sistem ini memang benar sekolah tidak selalu melihat nilai seperti sebelumnya. Tetapi melihat dari domisili calon siswa. Dan hal ini diharapkan bisa membuat adanya pemerataan kualitas pendidikan berdasarkan input dari peserta didik. Karena tidak ada sekolah yang menetapkan nilai untuk menyaring peserta didik yang akan masuk.

Kenyataannya memang sistem zonasi tidak terlalu bermasalah jika diterapkan di Jakarta. Jumlah sekolah yang hampir merata di setiap kecamatan, tidak membuat orang tua dan para peserta didik menjadi kawatir. Berbeda dengan kondisi di daerah, yang jumlah sekolahnya belum sebanyak di Jakarta sebarannya, ternyata menyisakan banyak persoalan. Mulai dari peserta didik yang memiliki nilai tinggi tapi tidak dapat masuk sekolah yang diharapkan. Sampai masalah SKTM palsu atau orang tua yang memanipulasi data demi mendapatkan SKTM. Ada juga sekolah yang akhirnya tidak mendapatkan murid karena sistem zonasi ini.

Pemerataan pendidikan bukan hanya sekedar pemerataan masuknya calon peserta didik yang memiliki hasil nilai ujian yang beragam. Keberadaan sekolah favorit dan bukan favorit pada masa sebelum zonasi, disebabkan adanya sekolah yang menetapkan kriteria nilai yang tinggi bagi calon peserta didik yang akan menjadi peserta didik sekolah tersebut. Dengan input yang memiliki nilai tinggi tentu saja output yang dihasilkan juga bisa memiliki nilai yang tinggi ketika lulus. Hal inilah yang menjadi daya tarik bagi banyak orang tua dan peserta didik untuk berlomba-lomba masuk ke sekolah tersebut. Bahkan ada yang rela untuk membayar dengan mahal dan melakukan kecurangan demi bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.

Sistem zonasi ini sekilas memang bisa mencegah permasalahan yang timbul dalam bidang pendidikan. Tetapi hal ini bukanlah mejadi solusi jika digunakan untuk memperbaiki sistem pendidikan yang ada sekarang. Karena dengan sistem zonasi pun masih terbuka peluang-peluang bagi oknum-oknum yang mau melakukan kecurangan. Bagaimana kasus dengan maraknya pembuatan SKTM demi masuk ke sekolah yang diharapkan. Dan masih banyak anak-anak yang dirugikan dengan sistem yang ada ini.

Permasalahan pendidikan memang permasalahan yang komplek. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan memang perlu pemerataan. Pemerataan yang penting adalah tersedianya banyak sekolah. Sekolah-sekolah tersebut diharapkan dapat menampung peserta didik, sehingga mereka tidak lagi khawatir tidak diterima di sekolah-sekolah negeri.

Selain itu pemerataan pembiayaan pendidikan yang ditanggung sepenuhnya oleh negara. Pembiayaan secara menyeluruh terkait fasilitas yang merupakan sarana dan prasarana yang lengkap di semua sekolah pemerintah baik di kota dan di pedesaan. Karena seringkali sekolah-sekolah di pedesaan memiliki fasilitas yang minim jika dibandingkan di perkotaan. Tentu saja ini berdampak pada kualitas peserta didik yang dihasilkannya.

Sistem pendidikan dengan memperhatikan semua aspek yang terkait, telah terbukti berhasilkan meningkatkan kualitas pendidikan yang bermutu tinggi. Semua itu hingga saat ini telah tercatat dalam sejarah dan bisa diambil sebagai hikmahnya. Dalam sejarah peradaban Islam tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan di pusat peradaban Islam masa itu telah membuat orang-orang Barat terkesima.

Peradaban Islam memandang Ilmu adalah hajat publik yang harus dipenuhi. Bukan sekedar jasa yang dikomersilkan. Kebutuhan publik ini sepenuhnya adalah tanggung jawab negara. Bagaimana penguasa muslim pada masa itu membangun infrastruktur sekolah dengan baik. Setiap kota di Irak dan Khurasan pasti terdapat sekolah hingga tempat yang terpencil, dengan fasilitas yang memadai di setiap sekolah. Begitu juga di Baghdad, Mesir, Maroko dan di Andalusia.

Perpustakaan dan laboratorium melengkapi sarana dan prasarana sekolah. Bahkan di Baghdad sekolah dibangun sama dengan istana. Selain itu sekolah-sekolah tersebut bebas biaya dan dapat diakses oleh siapa saja dan dari mana saja. Karena tidak hanya infrastruktur sekolah saja yang dibangun, tetapi infrastruktur untuk akses ke sekolah, termasuk transportasi juga dibangun dengan baik. Begitu juga dengan perguruan tinggi yang tersebar lengkap dengan perpustakaan yang bukunya berjumlah ribuan tersebar di Andalusia, Baghdad dan di seluruh wilayah kekuasaan pemerintahan Islam pada saat itu.

Tidaklah heran hingga pada saat ini masih dikenal ilmuwan-ilmuwan Islam dengan karya-karyanya yang masih digunakan. Ibnu Sina, Al Khawarizmi. Jabbir Al Hayyan, Ibnu Firnas dan masih banyak Ilmuwan Muslim lainnya. Hal ini karena sistem pendidikan yang tidak hanya membentuk kepribadian tetapi pendidikan yang didukung sepenuhnya oleh negara dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan. Hingga pemerataan pendidikan bukan hanya sekedar pemerataan kemampuan peserta didik.

Pemerataan pendidikan hendaknya dilihat dari aspek tersampaikannya kurikulum pendidikan yang baik. Kurikulum yang memiliki landasan yang kuat untuk membentuk karakter peserta didik. Ketersediaan sekolah-sekolah yang dibutuhkan sampai ke pelosok-pelosok daerah. Dan yang paling penting sarana prasarana yang lengkap beserta semua daya dukung yang bisa memungkinkan setiap warga negara dapat mengakses pendidikan yang baik dan bermutu.

Sejarah telah membuktikan sumbangan peradaban Islam terhadap kemajuan pendidikan. Semua itu karena para penguasa muslim mengikuti petunjuk yang telah diberikan oleh Sang Maha Pencipta dengan syariatNya. Karena syariat Allah juga berbicara tentang pendidikan dan bagaimana penguasa dengan ketakwaannya memenuhi tanggung jawab seluruhnya yang terkait pendidikan. Sehingga pendidikan yang bemutu dan berkualitas dapat diakses oleh setiap orang.

Wallahu A’lam bisshowab

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post