Makna baju KORPRI
Setiap tanggal 17 di bulan apapun ASN maupun PNS wajib kenakan baju korpri. Namun, kadang lupa bila tidak diingatkan tanggal 17 tersebut. Hingga banyak ragam baju yang dikenakan ASN maupun PNS.
Lalu, apakah makna baju korpri itu?
Seragam Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) memiliki makna yang mendalam sebagai simbol kesatuan, identitas, dan pengabdian pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. Berikut adalah beberapa makna dari seragam Korpri:
1. **Kesatuan dan Kebersamaan**: Seragam Korpri mencerminkan kesatuan di antara PNS yang berasal dari berbagai instansi pemerintah, menunjukkan bahwa mereka bekerja dengan satu tujuan yang sama, yaitu melayani negara dan masyarakat.
2. **Identitas PNS**: Seragam ini berfungsi sebagai identitas resmi yang memudahkan masyarakat untuk mengenali para PNS, terutama dalam acara-acara resmi atau kegiatan kenegaraan.
3. **Pengabdian dan Integritas**: PNS yang mengenakan seragam Korpri diharapkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, disiplin, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
4. **Kedisiplinan dan Profesionalisme**: Pemakaian seragam ini juga merupakan bentuk kedisiplinan, di mana setiap PNS wajib mematuhi aturan pemakaian dalam konteks kerja dan upacara-upacara tertentu.
5. **Sejarah dan Kebanggaan**: Seragam Korpri mengandung sejarah panjang dan simbol kebanggaan, di mana PNS sebagai abdi negara dan masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan nasional.
Secara keseluruhan, seragam Korpri bukan hanya pakaian formal, tetapi juga representasi nilai-nilai luhur yang harus dijalankan oleh setiap PNS dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar