Lapas Malang

Berita dari Lapas Kelas I Malang...

Selengkapnya
Navigasi Web
Pegawai Lapas Kelas I Malang & DWP Donor Darah Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59
Pegawai Lapas Kelas I Malang & DWP Donor Darah Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 (dok.humaslapasmalang)

Pegawai Lapas Kelas I Malang & DWP Donor Darah Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59

Malang - Sabtu (18/03/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar Kegiatan Pelayanan Kesehatan Pemasyarakatan Proaktif dan Darah Darah "Tranformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju", dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59.

Kegiatan ini diikuti oleh Pegawai Lapas Kelas I Malang beserta Ibu-ibu dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Kelas 1 Malang. Kegiatan Pelayanan Kesehatan dan Darah Darah dilaksanakan di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Malang yang berada di jalan Buring Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Untuk kegiatan donor darah diawali dengan pengecekan tekanan darah, golongan darah serta cek hemoglobin (HB). Setelah syarat donor darah telah terpenuhi, maka akan langsung dilakukan donor darah oleh petugas PMI. Karena memang tidak setiap orang bisa melakukan donor darah jika syarat tidak terpenuhi.

Kegiatan ini juga merupakan sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan karena telah diberikan kesehatan. Melakukan donor darah dan membuat badan akan terasa lebih sehat. Setiap yang melakukan donor darah diberikan bingkisan dari pihak PMI Kota Malang.

Kalapas kelas I Malang, Heri Azhari mengapresiasi Pegawai dan DWP Lapas Kelas I Malang yang berpartisipasi dalam kegiatan donor darah. Serta Mengucapkan terima kasih pada PMI Kota Malang telah mendukung pelaksanaan kegiatan. Beliau berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada pihak-pihak yang membutuhkan transfusi darah.

L'SIMA PASTI APIK !(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post