Husain Yatmono

Husain Yatmono fb:husain.yatmono email: [email protected] Blog: http://menulisdimedia.blogspot.com http://duniapendidikanchannel.blogspot.com ...

Selengkapnya
Navigasi Web
WARUNG CAP KAKI

WARUNG CAP KAKI

Catatan Ramadhan 1438H

Oleh: Husain Yatmono

Memasuki pertengahan bulan Ramadhon, fenomena perilaku masyarakat mulai bergeser jika dibandingkan saat awal Ramadhon. Dalam pengamatan penulis, di pertengahan Ramadhon, perilaku masyarakat mulai meninggalkan musholla atau masjid pelan namun pasti. Hal ini bisa kita lihat dengan semakin majunya shof/baris jamaah sholat tarawih. Perilaku masyarakat mulai berpindah dari masjid ke pasar atau tempat keramain dimana banyak dijual barang-barang untuk keperluan lebaran (Idul Fitri). Tempat yang menjual baju, kue, minuman ringan menjadi pusat berkerumunnya masyarakat. Mereka telah siap menyambut Idul Fitri yang tinggal beberapa hari.

Menjadi kebiasaan masyarakat muslim di Indonesia, dalam perayaan Idul Fitri, saling bersilaturahmi antara tetangga, keluarga, sahabat. Bahkan mereka rela untuk berjubel, berburu tiket agar bisa mudik lebaran ke kampung halaman. Tidak heran jika tempat pelayanan umum seperti: stasiun kereta api, bandara, terminal bis, penuh dengan penumpang yang ingin mudik lebaran. Mereka sudah jauh hari memesan tiket agar bisa mudik ke kampung halamannya untuk bertemu anggota keluar mereka. Sekaligus refreshing, menghilangkan kepenatan hidup di kota-kota besar. Kalau sudah musim mudik, kota-kota besar nampak kosong, seperti kota mati tak perpenghuni. Kota yang setiiap harinya biasa dipenuhi dengan hilir mudik manusia dan kendaraan nampak sepi.

Kelihatan sekali jika mereka yang datang ke kota-kota besar tersebut berasal dari daerah. Tentu saja mereka ke kota untuk mengadu nasib agar bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Nampak sekali ketimpangan antara kota dan desa sehingga seolah-olah jika ingin mendapatkan uang banyak harus ke kota, sementara jika di desa tidak sejahtera. Pembangunan yang telah dilaksanakan di negeri ini selama puluhan tahun, belum bisa menghapus paradigma masyarakat ini.

Selain itu, fenomena lain yang mulai nampak di masyarakat adalah adanya warung “cap kaki”. Disebut demikian karena di warung-warung pinggir jalan tersebut, hanya nampak kaki-kakinya, sementara anggota tubuh mereka tertutup oleh kain. Tentu saja kaki-kaki tersebut ada pemiliknya, nggak mungkin ada kaki bisa berdiri, selain disertai dengan badannya.

Di pertengahan Ramadhon, perilaku sebagian masyarakat mulai kembali seperti di bulan-bulan bukan Ramadhon. Tentu kita sebagai seorang muslim sangat sedih melihat fenomena ini. Mengapa demikian? Karena puasa Ramadhon merupakan kewajiban bagi setiap muslim, khususnya mereka yang beriman. Dalam Al Qur’an Allah SWT: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa, sebagaimana diwajibkan puasa itu bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.”

Memang ada sejumlah keringanan, yang diberikan Allah Swt kepada sejumlah orang hingga mereka diperkenankan tidak puasa. Namun, mereka juga harus mengganti dengan memberikan makan orang yang berpuasa dan atau mengantinya sejumlah hari yang ditinggalkan dengan puasa di luar bulan Ramadhon. Mereka yang mendapatkan keringanan tersebut diantaranya: orang yang telah lanjut usia, orang yang sakit, serta sedang dalam bepergian. Sementara bagi wanita, mereka yang memang mengalami persoalan yang hanya dialami oleh kaum Hawa yaitu: menyusui, melahirkan, haid, nifas, dll.

Ibarat sebuah pertandingan, tidak semua peserta akan menjadi juara. Juara hanya diraih oleh orang-orang tertentu yang komitmen tinggi hingga mampu mencapai prestasi. Komitmen itulah yang akan menggantarkan mereka bisa meraih kemenangan. Demikian halnya dengan puasa, hanya orang yang beriiman yang diseru oleh Allah Swt untuk mengerjakannya. Orang-orang beriman memiliki komitmen yang tinggi untuk senantiasa patuh pada perintah dan larangan Allah Swt dalam kondisi apapun. Mereka dengan senang hati/ikhlas melaksanakan apa yang diperintahkan Allah Swt, pencipta alam semesta, tanpa rasa berat atau keluh kesah. Mereka berusaha dengan sekuat kemampuan, menjauhi perkara atau perbuatan yang dilarang dikerjakan oleh Allah Swt. Demikian juga berkomitmen untuk mengerjakan perintah Allah Swt dengan sekuat kemampuan.

Perkara-perkara makan, minum, berhubungan dengan istri adalah perbuatan yang halal dilakukan di siang hari di luar bulan Ramadhan. Namun perkara halal tersebut, saat puasa Ramadhon Allah Swt, melarang untuk dikerjakan, dengan predikat haram. Perkara-perkara itu menjadi halal dilakukan ketika telah terbenam matahari, saat berbuka. Hanya orang-orang yang beriman yang sanggup melaksanakan ini semua. Mengapa demikian, karena orang-orang yang beriman yakin dengan janji Allah Swt, bahwa akan memberikan reward surga serta punishment nereka bagi mereka yang melanggar. Allah Swt tidak pernah mengingkari janjinya. Sekecil apapun kebaikkan dan keburukan yang kita kerjakan pasti akan ada balasannya.

Semoga kita termasuk orang-orang yang beruntung sehingga bisa meraih kemenangan tersebut.

Ditulis saat Ngabuburit, menunggu waktu berbuka.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

"Semoga kita termasuk orang-orang yang beruntung sehingga bisa meraih kemenangan tersebut." Aamiin

08 Jun
Balas



search

New Post