Idris Apandi

Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat...

Selengkapnya
Navigasi Web
INTEGRASI LITERASI DAN PPK DALAM PEMBELAJARAN
Guru sedang membimbing siswa belajar.

INTEGRASI LITERASI DAN PPK DALAM PEMBELAJARAN

INTEGRASI LITERASI DAN PPK DALAM PEMBELAJARAN

Oleh:

IDRIS APANDI

(Widyaiswara LPMP Jawa Barat, Ketua Komunitas Pegiat Literasi Jabar/KPLJ)

Dalam rangka menyongsong kelanjutan implementasi kurikulum 2013 (K-13) pada Tahun Pelajaran 2017/2018, Kemendikbud menyelenggarakan berbagai kegiatan. Salah satunya adalah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum 2013 bagi para Instruktur Nasional (IN) dan Instruktur Provinsi (IP) yang nantinya akan mendiklat para Instruktur Kota/Kabupaten (IK) hingga Guru Sasaran (GS).

Secara regulasi, kegiatan tersebut berpedoman kepada Permendikbud-permendikbud terbaru yang berkaitan dengan implementasi kurikulum 2013. Adapun kegiatan Bimtek lebih banyak diisi dengan diskusi, praktek, dan penyamaan persepsi tentang teknis pelatihan di daerah bagi IK dan GS sekaligus mendapatkan informasi-informasi terbaru berkaitan dengan implementasi K-13.

Dari kegiatan Bimtek tersebut, ada hal baru yang menjadi kebijakan Kemdikbud, yaitu integrasi literasi dan nilai-nilai Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam KBM. Sejak tahun 2015 literasi mulai digerakkan oleh pemerintah mengingat masih rendahnya budaya literasi di kalangan siswa. Sedangkan PPK untuk mewujudkan point ke-8 Nawacita presiden Joko Widodo.

Kedua hal tersebut secara operasional diintegrasikan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran. Secara substansi, pada dasarnya literasi dan PPK bukan hal yang baru bagi guru, hanya perlu penegasan saja. Secara administratif, integrasi literasi dan PPK dicantumkan pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan secara operasional dilaksanakan pada saat kegiatan pembelajaran yang meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Dan secara lebih teknis, guru mengindentifikasi aktivitas siswa yang berkaitan dengan literasi dan PPK pada langkah demi langkah pembelajaran dari awal sampai dengan akhir.

Sebagai sebuah kebijakan yang baru, tidak tertutup kemungkinan hal ini dikhawatirkan akan menjadi beban baru bagi guru, bahkan mungkin ditolak karena belum paham tujuannya. Oleh karena itu, menjadi tugas para instruktur untuk menjelaskan kepada para guru sasaran tujuan dan teknis pelaksanaannya dalam kegiatan pembelajaran. Intinya, kebijakan ini, tidak akan menambah pekerjaan guru, karena secara substantif dan operasional, guru pun telah melaksanakannya, hanya tidak disebut sebagai integrasi literasi dan PPK.

Di awal pembelajaran, ketika guru mengucap salam, lalu mengajak para siswa untuk berdoa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagu nasional atau daerah, meminta siswa untuk tertib dalam belajar, menjaga kebersihan, bekerja dalam kelompok, berani mengemukakan pendapat, menghormati pendapat orang lain, tidak menyontek, hal tersebut pada dasarnya adalah bagian dari PPK. Ada 5 (lima) nilai yang menjadi fokus dalam PPK, yaitu (1) nasionalis, (2) integritas, (3) mandiri, (4) gotong rotong, dan (5) religius. Kelima hal tersebut dapat dikembangkan oleh guru dalam pembelajaran.

Ketika guru mengajak siswa untuk mengingat kembali materi yang telah dipelajari pada saat apersepsi, mengajak siswa mengamati sebuah objek, mengamati lingungan, membaca sumber-sumber belajar, mengumpulkan informasi, diskusi, menganalisis, mempresentasikan hasil diskusi, menjawab pertanyaan, menyajikan laporan, menyimpulkan, merefleksikan kegiatan belajar yang telah dilakukan, menyampaikan laporan, atau memajang hasil karya, hal tersebut termasuk ke dalam literasi, karena literasi bukan hanya berkaitan dengan kemampuan baca dan tulis, tetapi berkaitan dengan pemahaman, memilih dan memilah informasi, daya analisis, serta kemampuan mengkomunikasikan.

Karakter siswa juga dapat dilihat pada saat kegiatan pembelajaran. Misalnya, aktif, pasif, mandiri, mampu bekerja dalam kelompok, tekun, kerja keras, mampu mengendalikan emosi, menghormati guru, menghargai teman, dan sebagainya. Oleh sebab itu, pada saat kegiatan pembelajaran, guru melakukan penilaian proses minimal dengan menggunakan lembar observasi, catatan anekdot, atau jurnal untuk mendapatkan gambaran perkembangan karakter siswa.

Penanaman literasi dan PPK adalah sebuah proses yang perlu terus ditanamkan dalam kegiatan pembelajaran. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi muda Indonesia yang literat dan berkarakter. Butuh kesungguhan, komitmen, kerjasama, dan sinergi dari berbagai pihak terkait.

Integrasi literasi dan PPK dalam pembelajaran disamping disesuaikan dengan materi yang dipelajari oleh siswa, tingkat perkembangan berpikir, situasi, dan kondisi berlandaskan nilai-nilai agama, Pancasila, dan nilai-nilai kearifan lokal agar memiliki karakter ke Indonesiaan yang kuat dan mantap.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Terimakasih pak

09 Nov
Balas

Terima kasih pak tulisannya sangat mencerahkan bagi kami

10 May
Balas

Terima kasih pak, tapi kira2 apa saja aturan2 dikbud terbaru yang memperkuat integrasi iterasi dalam pembelajaran ya pak?

23 Dec
Balas



search

New Post