Ihah Parihah

Lahir di Kuningan Jawa Barat tanggal 26 Juli, Ihah Parihah bercita cita menjadi penulis sejak kecil. Putri ke tiga dari ayah KH. Imam Nawawi dan Ibu Tit...

Selengkapnya
Navigasi Web

Merdeka Menilai Tanpa UN

MERDEKA MENILAI TANPA UN

Ihah Parihah_46_Kabupaten Tangerang

Apa yang ada di benak setiap orang ketika mendengar kebijakan pemerintah tentang rencana penghapusan Ujian Nasional tahun pelajaran 2020/2021?

Jika pertanyaan tersebut diajukan pada siswa, kemungkinan sebagian besar meraka akan merasa senang. Ujian Nasional dianggap sumber pemicu stres bagi siswa pada akhir masa studi. Meski tidak lagi menjadi tolok ukur kelulusan sejak 2015, UN masih menjadi kegiatan tahunan setiap tingkat pendidikan dari mulai SD, SMP dan SMA. Bukan hanya siswa, orang tua dan guru akan dibuat stres mempersiapkan peserta didik untuk dapat mencapai nilai tinggi. Berbagai usaha dilakukan, seperti memberi tambahan jam belajar, membeli buku panduan soal ujian, atau mungkin memanggil guru bimbingan belajar ke rumah. Pada akhirnya, keberhasilan belajar siswa seolah hanya dilihat dari besar kecilnya nilai yang diperoleh saat ujian.

Reaksi masyarakat pada kebijakan dihapusnya UN tentu beragam. Banyak kalangan merasa senang, tapi tidak kurang yang menyayangkan jika UN benar-benar dihapus. Informasi simpang siur berkeliaran di media, sehingga isyu penghapusan UN menjadi headline di beberapa media online. Bukan tanpa sebab, kebijakan tersebut berdasarkan beberapa alasan perbaikan pada proses penilaian hasil belajar. Selain alasan karena menjadi pemicu stress bagi siswa, UN dianggap hanya membuat siswa menghafal karena seluruh materi pelajaran dipadatkan untuk diujikan. Maka hasilnya pun tidak mampu mengukur kemampuan kognitif siswa. Selain itu, UN juga tidak mampu menyentuh karakter siswa.

Dorongan BSNP untuk mengevaluasi format dan tujuan ujian nasional lantaran tak lagi menjadi penentu kelulusan. Anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan ujian pun sangat besar, jadi sangat disayangkan jika hasilnya dianggap sia-sia. Untuk tingkat SMA nilai UN tidak bisa digunakan sebagai syarat masuk perguruan tinggi.

Salah satu tujuan dan manfaat dilaksanakannya Ujian Nasional untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Maka hasil UN dapat dijadikan sumber data dalam pemetaan mutu program pendidikan untuk meningkatkan kualitas sekolah di daerah masing-masing. UN juga bertujuan untuk mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan secara nasional, provinsi, kabupaten/kota, sekolah/madrasah kepada masyarakat. Berdasarkan tujuan tersebut, maka Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan hasil UN untuk melakukan pemetaan pencapaian standar peserta didik, satuan pendidikan maupun wilayah. Dengan begitu, baik pemda maupun sekolah bisa mempelajari letak kekurangan atau kelemahan setiap sekolah di setiap daerah jika dibandingkan dengan perolehan nasional.

Jadi jika benar-benar UN dihapus, pemerintah tentu sudah mencari formula yang lebih tepat untuk menggantikannya. Seperti berita yang dilansir dalam artikel Kompas.com memuat pernyataan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menghapus, hanya mengubah metode pelaksanaannya dengan sistem penilaian baru. Evaluasi menjadi bagian penting dalam pembelajaran, fungsinya sebagai alat ukur ketercapaian kompetensi siswa sangat diperlukan. Namun dalam pelaksanaannya sekarang, penilaian UN dianggap kaku karena hanya mengukur sebagian kecil kompetensi siswa. Menurut Nadiem, penilaian dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian komprehensif seperti portofolio dan penugasan. Portofolio ini nanti dapat dilakukan melalui tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.

Sebuah kebijakan dibuat untuk proses perbaikan dan menyangkut kepentingan bersama. Dirancang berdasarkan teori yang kuat, bertujuan menyelesaikan masalah. Penetapannya melibatkan semua unsur terkait lalu disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Jika Slogan “Merdeka Belajar” diusung oleh pemangku kebijakan sekarang, maka penghapusan UN menjadikan guru “Merdeka Menilai” karena dapat menentukan formula lain sebagai bahan evaluasi ketuntasan belajar siswa.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap

22 Jan
Balas

Terima kasih Bun.

25 Jan



search

New Post