Imron, M.Pd

Guru SMAN 1 Lasem dan founder SMK Cendekia Lasem. Saat ini sudah selesai menulis 3 buah buku. Satu buku dengan Judul Literasi dan Sekolah Penggiran ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Calon Guru Penggerak berbagi Praktik Baik dalam Lokakarya 2
Penulis sebagai Pengajar Praktik bersama Calon Guru Penggerak yang didampingi

Calon Guru Penggerak berbagi Praktik Baik dalam Lokakarya 2

Bertempat di SMAN 1 Rembang pada hari Sabtu tanggal 3 Desember 2022 dilaksanakan Lokakarya 2. Kegiatan diikuti oleh sebanyak 108 peserta Calon Guru Penggerak (CGP angkatan 6 Kabupaten Rembang. Sebagai koordinator Pengajar Praktik (PP) Kabupaten Rembang, kegiatan lokakarya 2 penulis bagi menjadi 6 kelas. Masing-masing kelas dipandu oleh 3 PP. Sehingga, 108 CGP didampingi 18 PP. Kegiatan Lokakarya 2 merupakan tindak lanjut dari Pendampingan Individu (PI) 2 yang dilaksanakan pada tanggal 23 Nopember s.d 2 Desember 2022. Kegiatan PI2 merupakan tindaklanjut dari Lokakarya 1. Dalam Lokakarya 1, Calon Calon Guru Penggerak dapat menjelaskan definisi dan manfaat komunitas praktisi, Calon Guru Penggerak dapat mengidentifikasi komunitas praktisi dan Calon Guru Penggerak dapat memetakan manfaat dan area kontrol di komunitas praktisi yang sudah ada. Disamping itu, peserta diajak menjelaskan hubungan mindset pemimpin pembelajaran di konteks sekolah. Bahka, peserta diajak melakukan diskusi komunitas praktisi sekaligus merintis komunitas praktisi dan menggerakkan komunitas praktisi.

Hasil Lokakarya 1 dilanjutkan dengan Pendampingan Individu 2 dengan fokus refleksi dan review tentang komunitas praktisi dilanjutkan dengan diskusi tentang visi dan prakarsa sekolah. Hal ini sekaligus dengan untuk menguatkan visi CGP dalam rangka merelealisasikan Profil Pelajar Pancasila.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah melalui KemendikbudRistek sudah membuat kebijakan merdeka belajar sampai 22 episode. Kebijakan merdeka belajar merupakan program kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga pada tanggal 11 Desember 2019, Mendikbud menetapkan 4 pokok kebijakan pendidikan yang menjadi arah pembelajaran ke depan. Kebijakan tersebut meliputi: Ujian Sekolah Berstandar Nasional, Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Keempat kebijakan inilah yang menjadi tonggak awal kebijakan Merdeka Belajar episode berikutnya.

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Perjalanan Guru Penggerak dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program Pendidikan Guru Penggerak selama 6-9 bulan yang terdiri dari kelas pelatihan daring, lokakarya, dan pendampingan.

Guru Penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia, diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik sehingga menjadi Pelajar Pancasila, menjadi pelatih atau mentor bagi guru lainnya untuk pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem Pendidikan.

Arah program Guru Penggerak berfokus pada pedagogi, serta berpusat pada murid dan pengembangan holistik, pelatihan yang menekankan pada kepemimpinan instruksional melalui on-the-job coaching, pendekatan formatif dan berbasis pengembangan, serta kolaboratif dengan pendekatan sekolah menyeluruh. Pelatihan kepemimpinan sekolah baru diawali dengan rekrutmen calon Guru Penggerak. Selanjutnya dilakukan pelatihan Guru Penggerak dengan mengikuti lokakarya pada fase pertama dan pendampingan pada fase kedua. Semua guru harus siap menjadi guru terbaik di sekolahnya.

Dalam Lokakarya 2 ini, CGP berbagi praktik baik terkait dengan visi dan prakarsa perubahan level diri sekaligus memperbaharuinya. Setiap CGP memaparkan hasil diskusi dan prakarsa perubahan dilanjutkan dengan umpan balik dari rekan yang lain dalam kelompok tersebut. Setelah semua CGP menyampaikannya, perwakilan dari kelompok memaparkan di dalam pleno

Selesai berbagi praktik baik, CGP menyampaikan penerapan disiplin positif di kelas dan di sekolah. CGP harus mengisi Lembar Kerja terkait dengan penyampaikan penerapan disiplin positif guna menunjang implementasi visi dan prakarsa perubahan level diri.

Kegiatan Lokakarya 2 dilanjutkan dengan praktik memandu pembuatan keyakinan kelas sekaligus kesepakatan kelas antara guru dan murid. Dalam praktik tersebut, CGP diharapkan dapat menerapkan pada kondisi kelas yang sesunggunya. Setelah praktik baik tersebut, CGP praktik membuat segitiga restitusi.

Kegiatan Lokakaryta ditutup dengan refleksi kegiatan sekaligus penyampaian rencana Pendampingan Individu 3 dan Lokakarya 3 pada bulan Desember 2022 in.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap ulasannya

03 Dec
Balas



search

New Post