Irwanto

Nama jawa, yang punya orang minang. Mengajar matematika, setiap hari mengarang. Irwanto, guru matematika asal Pariaman Sumatera Barat. Bagi saya masalah i...

Selengkapnya
Navigasi Web
SKP JFT dan Pimpinan
Tagur hari ke-1432

SKP JFT dan Pimpinan

4.337

SKP JPT DAN PIMPINAN UNIT KERJA

Langkah awal dalam pembuatan SKP adalah dengan membuat setting periode SKP setelah klik tombol Tambah SKP pada bagian kanan atas halaman Daftar SKP atau halaman utama setelah Anda login. Langkah awalnya adalah dengan melakuukan setting Periode SKP dengan memilih tanggal Periode Awal, Periode Akhir dan Pendekatan, lalu klik tombol OK.

Setelah SKP, disetting maka akan muncul pada halaman Daftar SKP yang memuat menu Detil SKP, Matrik Peran Hasil dan penilaian. Dari ketikga menu tersebut kita klik tombol Detil SKP pada periode tersebut. Kemudian kita akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Jika Pejabat penilai tidak sesuai, klik tombol Muat Ulang untuk memperbaikinya.

Pada laman Detil SKP kita Klik tombol Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK) untuk menambah rencana hasil kerja. Kemudian pilih Klasifikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis Rencana Hasil Kerja utama atau tambahan, lalu isikan Rencana Hasil Kerja dan Penugasan, selanjutnya klik tombol OK.

Jika kita ingin mengubah Rencana Hasil kerja, kita tinggal meng klik tombol Edit , Dan jika juga bisa menghapus Rencana Hasil kerja dengan klik tombol Hapus. Selanjutnya klik tombol Tambah Indikator untuk menambah indikator, target dan perspektif pada rencana hasil kerja yang sebelumnya dibuat. Setelah kita mengisikan Indikator, Target yang harus dicapai dan pilih Perspektif. Kemudian klik OK . Dalam hal ini kita dapat juga mengubah ataupun menghapus indikator yang telah dibuat dengan klik Edit dan Hapus pada kolom indikator. Selanjutnya ulangi langkah Tambah Rencana Hasil Kerja beserta tambah Indikator sesuai dengan kebutuhan.

Jika kita ingin membuat SKP dengan Pendekatan Kualitatif, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah klik tombol Tambah SKP pada halaman Daftar SKP kemudian pilih tanggal Periode Awal, tanggal Periode Akhir dan pilih Pendekatan Kualitatif.

Selanjutnya klik tombol Detil SKP maka Anda akan masuk pada halaman Sasaran Kinerja Pegawai. Kemudian klik tombol Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK). Pilih Klasifikasi Rencana Hasil Kerja, Jenis Rencana Hasil Kerja, Isikan Rencana Hasil Kerja dan Penugasan dari, lalu klik OK . Selanjutnya klik Tambah Indikator. Jika Indikator pada SKP Kuantitatif membutuhkan Target dan Perspektif maka pada SKP kualitatif tidak membutuhkan hal tersebut.

Setelah mengisi Indikator, selanjutnya klik OK. Ulangi langkah Tambah Rencana Hasil Kerja dan Tambah Indikator sesuai dengan kebutuhan.

Demikian, semoga bermanfaat!

Pariaman, 26 Desember 2023

Sumber : Buku Panduan E- Kinerja BKN

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap Uda senior. Makin bertambah tugas guru. Ya mengajar, ya ngurus keluarga, ya ngurus adm, pokoknya mantap lah.. hehe. Sukses selalu

26 Dec
Balas

Mantap ulasannya, Pak. Salam sukses selalu!

26 Dec
Balas



search

New Post