Iwan Kurnianto

Guru Matematika di SMP N 3 Bae Kudus. ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Kenaikan Pangkat dan Jabatan Tepat Waktu   #Bagian 2

Kenaikan Pangkat dan Jabatan Tepat Waktu #Bagian 2

Selanjutnya, bagaimana cara memulai untuk mengajukan PAK?

Biasanya, dinas terkait akan memberikan edaran resmi terkait usulan kanaikan pangkat dan jabatan, yang didisposisikan ke masing-masing sekolah atau uptd terkait. Ada dua kali edaran dalam satu tahun. SK kenaikan periode 1 oktober dan 1 april setiap tahunnya.

Sekarang, PAK dilakukan setiap tahun yang dinamakan PAK tahunan. Periode penilaianya 1 Juli s.d. 30 Juni tahun berikutnya. Setiap tahun, nilai yang diperoleh baik dari unsur utama maupun penunjang diakumulasikan. Dan bila dalam periode itu memenuhi persyaratan kenaikan pangkat, golongan dan jabatan, maka secara otomatis bisa diusulkan.

Ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi calon pengusul untuk dapat mengajukan. Selain jumlah nilai angka kredit, ada persyaratan PKB harus dilakukan. Keduanya harus terpenuhi.

Misalkan, dari golongan 3a ke 3b. Untuk saat ini masih belum ada persyaratan untuk publikasi ilmiah. Semua dapat mengajukan selama memenuhi batas minimal nilai angka kredit yang dibutuhkan, yaitu 200.

Kemudian untuk kenaikan pangkat dari 3b ke 3c, selain nilai angka kredit harus memenuhi batas minimal 250, guru juga harus melakukan PKB atau pengembangan keprofesian berkelanjutan. Syarat untuk 3b ke 3c adalah 2 nilai PD dan 4 nilai publikasi ilmiah atau karya inovatif.

Kegiatan guru yang termasuk kategori pengembangan diri adalah mengikuti diklat keprofesian dan tugas guru minimal 32 JP dengan membuat laporanya serta disertai lampiran surat tugas dan jadwal kegiatan.

Kegiatan guru yang termasuk publikasi ilmiah diantaranya adalah menulis artikel populer di media massa, baik tingkat provinsi maupun nasional. Atau boleh dengan publikasi buku pelajaran.

Dan, kegiatan karya inovatif guru bisa dilakukan dengan membuat alat peraga pembelajaran, best praktice, maupun karya seni.

Bila sudah memenuhi perayaratan tambahan tersebut, maka daftar usulanya dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat. Namun bila tak memenuhi, maka hanya akan diajukan untuk PAK tahunan saja.

Memang, bila kita melihat sekilas proses kenaikan pangkat, jabatan dan golongan akan terlihat sangat ribet. Apalagi bila tak paham petunjuk.

Namun, dengan niat yang kuat, semangat dan sabar, saya yakin bahwa pelan tapi pasti proses demi proses akan terlalui dengan mudah.

Dan yang perlu diingat, pengajuan maupun usulan kenaikan pangkat, jabatan dan golongan baru bisa dilakukan minimal 4 tahun setelah SK pangkat terakhir dimiliki. Jadi, bila tidak benar-benar kita rencanakan, persiapkan dan segera dilakukan, maka bisa jadi sampai pensiunpun kita tak akan pernah naik pangkat.

Sekali lagi, kuncinya adalah niatkan dengan sangat kuat, buat perencanaan matang, konsisten membuat arsip kegiatan, dan selalu pelajari pedoman yang ada. Inshaalloh kenaikan pangkat, jabatan dan golongan kita akan selalu tepat waktu.

Karanganyar, 31 Mei 2019

Kursi pojok depan rumah

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post