Jamjuri

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Dirgahayu RI

Pada bulan Agustus, banyak kalangan menyampaikan ucapan atas kemerdekaan negara kita. Tulisan ucapan itu datang dari berbagai kalangan, baik instansi pemerintah, swasta, maupun dari seluruh lapisan masyarakat sampai ke desa.

Jika dicermati, ternyata tulisan ucapan tersebut ada yang tidak logis. Saya yakin Anda menjumpai tulisan seperti ini:

(1) HUT RI ke-6

(2) Dirgahayu HUT RI ke-6

Tulisan yang tidak logis seperti di atas terdapat juga di media massa. Di ANTV, iklannya berbunyi Dirgahayu Indonesia ke-76. Di koran tertulis kalimat “Tugas dan tanggung jawab sebagai pembawa Baki Bendera Pusaka Merah Putih pada Upacara HUT Republik Indonesia ke-76 di Istana Negara diberikan kepada Ardelia Muthia Zahwa, siswa SMA Harapan I Medan”. Mengapa tulisan tersebut tidak logis? Bagaimana bentuk logisnya?

Sekarang marilah kita bahas tulisan dirgahayu HUT RI ke-76. Untuk memudahkan analisis, tulisan tersebut kita pecah menjadi dua, yaitu dirgahayu HUT dan RI ke-76.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata dirgahayu bermakna ‘semoga panjang umur’. Jelas bahwa kata dirgahayu mengandung doa. Doa itu ditujukan kepada seseorang, oganisasi, atau instansi. Kata dirgahayu boleh diucapkan kapan saja, tidak terbatas oleh waktu. Hal ini berbeda dengan HUT. Kata HUT diucapkan sesuai dengan tanggal lahir, terbatas waktunya, yaitu 1 x 24 jam.

Dalam konteks susunan kelompok kata Dirgahayu HUT, kata dirgahayu dipakai untuk mendoakan HUT. Mungkinkah kita mendoakan ‘semoga panjang umur’ HUT? Tentu saja hal ini tidak logis. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, kata dirgahayu ditujukan kepada seseorang atau instansi. Yang logis, dirgahayu RI.

Dalam konteks RI ke-76, susunan kata tersebut menyuratkan makna RI lebih dari satu, yaitu ada 76. Bandingkan dengan ilustrasi berikut. Bu Rini memiliki empat anak. Anak ke-1 dan ke-2 sudah lulus sarjana. Anaknya yang ke-3 masih berkuliah, sedangkan anaknya yang ke-4 masih balita. Jika yang dimaksudkan usia atau ulang tahunnya sudah ke-76, susunan yang benar adalah ke-76 RI.

Nah, tulisan yang logis untuk ucapan selamat pada hari kemerdekaan kita adalah sebagai berikut:

(3) HUT ke-76 RI

(4) Dirgahayu RI

(5) Dirgahayu kemerdekaan RI.

Kalimat Buanglah sampah di tempatnya juga sering dipakai di berbagai tempat. Logiskah kalimat tersebut?

Si pembuat tulisan tersebut ingin berpesan agar kita tidak membuang sampah sembarangan atau seenaknya. Pesannya sangat baik. Namun, alat penyampai pesannya kurang baik. Sebab, bila dituruti apa yang tertera dalam kalimat tersebut, akibatnya bisa fatal.

Sekarang cermatilah kalimat di bawah ini!

(6) Tumpahkan kopi di cangkir

(7) Tuangkan kopi ke cangkir

Kalimat (6) mengandung arti ‘kopi yang ada di cangkir ditumpahkan/dibuang. Kalimat (7) artinya, kopi yang ada di teko dituangkan menuju cangkir.

Dalam KBBI, di merupakan kata depan yang menandai ‘tempat’, sedangkan ke merupakan kata depan yang menandai ‘arah’ atau ‘tujuan’ (menuju). Dengan demikian, kalimat buanglah sampah di tempat sampah tidak logis karena isi bak sampah ditumpahkan atau dibuang. Yang logis, buanglah sampah ke tempat sampah. Perbuatan menunjuk arah menggunakan kata depan ke.

Kalimat di bawah ini masih berhubungan dengan masalah kelogisan.

(8) Sindikat narkoba itu berhasil dilumpuhkan polisi.

Menurut Anda, sudah logiskah kalimat nomor (8) tersebut? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita dapat mengajukan pertanyaan: Siapakah yang berhasil? Sindikat narkoba atau polisi? Sindikat narkoba berhasil apa? Polisi berhasil apa?

Kata berhasil mengandung arti ‘mendapatkan hasil/sesuatu’. Dalam konteks kalimat itu, sindikat narkoba tidak mendapatkan hasil malah buntung karena dilumpuhkan polisi. Jika yang berhasil sindikat narkoba, kalimatnya berbunyi:

(8a) Sindikat narkoba itu berhasil mengelabui polisi.

(8b) Sindikat narkoba itu berhasil meloloskan diri dari polisi.

Jika yang berhasil polisi, kalimatnya berbunyi:

(8c) Polisi telah berhasil melumpuhkan sindikat narkoba.

Kalimat nomor (8a), (8b), dan (8c) itulah yang logis. Berdasarkan contoh kalimat (8a), (8b), dan (8c), dapat disimpulkan bahwa kata berhasil tidak boleh diikuti bentuk pasif karena dapat mengubah makna. Kaidahnya sebagai berikut:

Berhasil + Pasif → tidak logis.
DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeen ulasannya, informatif. Salam literasi

26 Aug
Balas

Wah, terima kasih Pak Dede, salam literasi

30 Aug
Balas



search

New Post