Jazuli

jazuli lahir di Kabupaten Demak Jawa Tengah, melanjutkan perjalanan ke Kota Batam setelah lulus MAN 01 Semarang tahun 1999, sejak 2014 aktif sebagai Anggota Kom...

Selengkapnya
Navigasi Web
Wawancara  Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Wawancara Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Hari ke- 31

# Tantangan Gurusiana

Oleh: Jazuli

Langkah Komisi Informasi Publik Republik Indonesia ( KIP RI ) yang melakukan proses penyusunan indeks keterbukaan informasi publik perlu di berikan apresiasi yang sangat dalam, karena dalam perjalanan waktu 10 tahun semenjak lahirnya dan dilaksanakan Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik nomer 14 tahun 2008 yang lalu, baru pertama kali ini membuat kegiatan tersebut.

Kegiatan ini bertujuan mendapatkan data, fakta, dan informasi terkait upaya – upaya pemerintah Republik Indonesia dalam melaksanakan kewajibannya, terutama dalam hal pemenuhan hak – hak warga Negara atas informasi di 34 provinsi di Indonesia. Kerena dengan tersusunnya indeks keterbukaan informasi publik akan dapat mempengaruhi langsung terhdap peningkatan kualitas hidup manusia dengan upaya pemenuhan ha katas informasi.

Dimana dalam proses kegiatan penyusunan indeks tersebut tentunya menggunakan prinsip terukur, obyektif, akuntabel, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Selain itu ruang lingkup indeks keterbukaan informasi publik dilaksanakan pada Badan publik dan masyarakat di tingkat nasional dan 34 provinsi di Indonesia.

Ada beberapa tahapan dalam pelaksanaan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik, diantaranya, penetapan kelompok kerja pusat dan daerah, penetapan informan ahli pusat dan daerah, bimbingan teknis kepada kelompok kerja, pengumpulan data primer dan sekunder, pengelolaan dan pengolahan data, diskusi kelempok terfokus Informan Ahli Daerah, Pengelolaan dan pengolahan data hasil provinsi, penyusunan dan penetapan Hasil IKIP dalam penyelia Nasional dan Desiminasi hasil IKIP.

Dalam hal ini proses yang dilakukan oleh tim kerja daerah penyusunan Indeks Keterbukaan informasi Publik wilayah provinsi kepulauan riau sudah sampai pengumpulan data primer dan sekunder. Yang mana tak lama ini senin 15 maret 2021 kami telah selesai mewawancari dan diskusi bersama salah satu Informan yaitu Arifudin Jalil., S.Ag., M.Ikom yang merupakan mantan ketua komisioner komisi informasi kepri periode 2010 – 2018. Proses wawancara dan diskusi kecil kami lakukan di rumah kediaman beliau wilayah Batam Center Kota Batam. Yang mana pada proses ini masih ada beberapa tahapan lagi untuk mencapai Diseminasi Hasil IKIP tersebut.

Batam, 18 Maret 2021

# Salam Literasi

# Tetap Semangat

# Selalu Tersenyum

# Tetap Istiqomah dan Ikhlas.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap tulisannya

19 Mar
Balas



search

New Post