JEJE SUDARJA, M.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
PENGELOAAN KINERJA GURU DI PMM MELALUI POLA UBEER  BERSAMA KOMBEL SPENSA SEJAMKU

PENGELOAAN KINERJA GURU DI PMM MELALUI POLA UBEER BERSAMA KOMBEL SPENSA SEJAMKU

Latar Belakang (Situasi)

Merujuk pada Perdirjen GTK No. 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) menjadi landasan hukum terkait pengelolaan kinerja.

Pengelolaan kinerja khususnya bagi guru di PMM merupakan sebuah alat bantu yang memudahkan guru untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Pengelolaan kinerja dimulai dari perencanaan, pelaksananan hingga penilaian hasil kinerja.

SMPN 1 Selajambe Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat telah memiliki komunitas belajar dan terdaftar dalam komunitas di PMM dengan nama Kombel SPENSA SEJAMKU (Komunitas Belajar SMPN 1 Selajambe Kuningan). Yang memiliki keyakinan dan nilai kebersamaan berupa “Kami Berkumpul Untuk Belajar, Berbagi, Maju Bersama, Karena Kami Yakin Bersama Kami Bisa”

Merespon kebijakan pendidikan tersebut Kombel SPENSA SEJAMKU sebagai wadah edukasi bersama. Melakukan aksi nyata agar anggota kombel memahami dan dapat melakukan pengeloaan kinerja guru di PMM dengan baik. Disadari sebagai sebuah kebijakan pendidikan yang baru. Pengeloaan kinerja di PMM memunculkan beragam respon di kalangan guru. Mulai dari yang apatis hingga yang optimis.

Masalah (Tantangan)

Di awal-awal pengerjaan pengeloaan kinerja guru di PMM. Sebagian besar guru, lebih dari 75 % dari 15 jumlah guru masih mengalami ketidakpahaman terhadap jenis rencana hasil kerja (RHK), langkah-langkah apa yang harus dilakukan serta apa saja dokumen yang harus dibuat sebagai upaya pemenuhan dokumen sebagai bukti dukung. Adanya fakta belum optimalnya pengeloaan kinerja guru SMPN 1 Selajambe di PMM serta masih ditemukannya ketidaksinkronan antara rencana hasil kerja (RHK) dengan dokumen bukti dukung.

Sebagai sebuah komunitas belajar yang ingin berkembang, terus belajar dan berkarya. Kombel SPENSA SEJAMKU merasakan kegelisahan dan keresahan yang muncul dikalangan guru ketika dihadapkan dengan situasi pengeloaan kinerja yang berbasis aplikasi di PMM. Menjadi sebuah tantangan bagi kami yang berkumpul di Kombel SPENSA SEJAMKU untuk mencari solusi atau melakukan aksi nyata secara bersama-sama agar pengeloaan kinerja guru di PMM berjalan sesuai harapan bersama.

Aksi

Jika melihat 3 langkah besar dalam pengeloaan kinerja guru, maka tahapan-tahapan tersebut perlu diperinci agar secara istilah dan teknis mudah diingat, dipahami dan dilakukan. Maka Kombel SPENSA SEJAMKU menggagas sebuah pola langkah dalam merinci 3 tahapan tersebut. Pola itu kami sebut pola “UBEER” yang merupakan akronim dari Usulkan, Bicarakan, Eksekusi, Evaluasi dan Refleksi.

Dalam langkah perencanaan kiranya sangat penting bagi guru untuk menuliskan terlebih dahulu apa jenis rencana kerja, frekuensi, target point serta apa dokumen pemenuhan bukti dukungnya sebagai bahan dasar untuk di “Usulkan” kepada kepala sekolah sebagai pejabat penilai. Selanjutnya “Bicarkan” dengan kepala sekolah untuk melakukan peninjauan serta memberikan persetujuan terhadap perencanaan kinerja yang diusulkan oleh guru.

Dalam langkah pelaksanaan digunakan istilah “Eksekusi” terhadap apa rencana hasil kerja yang telah dibicarakan dan disetujui. Penggunaan istilah tersebut dimaksudkan sebagai kata penuh semangat sekaligus pendorong bagi guru dalam melaksanakan pengeloalan kinerja di PMM.

Dalam langkah penilaian digunakan istilah “Evaluasi” yang merupakan penilaian terhadap guru terkait praktik kinerja dan perilaku kinerja. Sedangkan “Refleksi” merupakan lanjutan dari apa yang perlu ditingkatkan dan dipertahankan dari hasil evaluasi yang dijadikan dasar atau bahan pertimbangan untuk semester berikutnya.

Penjelasan Pola UBEER (Aksi)

U : USULKAN

Sebagai tahapan awal dari pola UBEER. Guru Menyusun Rencana Hasil Kerja (RHK) berupa jenis kegiatan, frekuensi, bukti dukung serta target point yang akan diusulkan. Guru bisa juga berdiskusi sesame teman sejawat anggota Kombel SPENSA SEJAMKU. Kegiatan ini pada awal bulan di setiap semester tahun ajaran baru.

B : BICARAKAN

Merupakan diskusi lanjutan dengan kepala sekolah sebagai pajabat penilai kinerja melakukan peninjauan serta memberikan persetujuan terhadap perencanaan kinerja yang diasulkan oleh guru. Terkai jenis kegiatan apa saja untuk memperoleh pemenuhan bukti dukung sebagai bukti fisik kegiatan baik itu bentuk laporan maupun serifikat,

Setelah dirasa yakin lalu guru memasukan apa yang telah dibicarakan kedalam aplikasi pengelolaan kinerja di PMM untuk mendapat persetujuan dari kepala sekolah sebagai pejabat penilai.

E : EKSEKUSI

Setelah RHK disetujui, guru mengeksekusi atau melaksanakan apa yang tertuang dalam RHK sesuai dengan rentang waktu yang ditentukan dalam satu semester berjalan.

ü Pembelajaran Di Kelas

Setelah mengupload bahan ajar serta waktu pelaksanaan. Guru melakukan pembelajaran di kelas. Pembelajaranpun dilakukan. Obeserver mengamati serta mencatat hal-hal penting sebagai bahan diskusi lanjutan paska pembelajaran.

ü Peserta Webinar Pendidikan

Dalam rangka pemenuhan bukti dukung webinar pendidikan. Guru bisa mengikuti kegiatan tersebut sesuai topik serta penyelenggara webinar, baik oleh dinas pendidikan maupun komunitas yang ada di PMM.

ü Pelatihan Mandiri Di PMM

Guru dapat mengikuti pelatihan mandiri di PMM, sesuai topik-topik yang direkomendasikan oleh Lapor Pendidikan SMPN 1 Selajambe tahun 2024. Adapun aksi nyata pelatihan mandiri tersebut dapat berbagi di Kombel SPENSA SEJAMKU.

ü Peserta Bimtek Pendidikan

Pemenuhan bukti dukung kegiatan bimtek pendidikan, guru dapat mengikuti seluruh rangkai bimtek dengan menuliskan daftar hadir. Misalnya bimtek peningkatan literasi dan numerasi peserta didik.

E : EVALUASI

Tahapan ini adalah penilaian terhadap apa yang ditunjukan dan terdokumentasi oleh guru dalam pemenuhan bukti dukung penilaian kinerja guru. Penilaian ini meliputi praktik kinerja dan perilaku kinerja yang di input di aplikasi kinerja PMM sebagai dasar menentukan predikat kinerja.

R : REFLEKSI

Sebagai langkah terakhir, guru melakukan refleksi terhadap upaya pemenuhan bukti dukung yang telah dilakukan selama satu semester. Tentu ada hal yang perlu ditingkatkan dan dipertahankan. Hasil inilah yang dijadikan dasar atau bahan pertimbangan untuk langkah USULKAN pada semester berikutnya.

Refleksi

1. Desain pola UBEER dalam pengelolaan kinerja guru SMPN 1 Selajambe memberikan pemahaman baru dan kemudahan kerja dalam pengisian RHK, pelaksaanan, penilai, dan refleksi dalam aplikasi pengelolaan kinerja di PMM meskipun dibeberapa hal perlu penguatan kembali.

2. Dengan segala keterbatasan pola UBEER dapat meningkatkan pengeloaan kinerja guru di PMM terkait ketepatan waktu, kesesuaian bukti dukung serta keterlibatan dalam diskusi di Kombel SPENSA SEJAMKU sebagai upaya meningkatkan mutu pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post