Joko Maryanto

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Perlindungan Profesi

Perlindungan Profesi

Masalah dan Solusi Guru 3T Dalam Menghadapi Era Digital

Dan Pelindungan Hukum Profesi

Oleh : Joko Maryanto, S.Pd, M.Pd

Guru bertugas di SMA Negeri 1 Boyolali

I. PENDAHULUAN

Guru memiliki peran aktif dalam perubahan bangsa menuju masyarakat yang berpendidikan dan sejahtera. Peran strategis yang dimiliki guru antara lain sebagai pembawa perubahan dalam dunia pendidikan. Peran inilah yang tidak dapat digantikan oleh profesi lain. Guru bertugas mendidik, membimbing, mengevaluasi dan tugas lainnya yang diamanahkan oleh Undang-undang. Tugas ini tentu saja bukanlah tugas ringan. Ditambah berbagai permasalahan di dunia pendidikan yang juga sangat beragam. Guru harus mampu mengenali siswa sebagai individu yang memiliki banyak karakter beragam. Dituntut peran untuk membantu dalam menyelesaikannya.

Globalisasi menyebabkan pendidikan jaman sekarang atau istilahnya jaman ‘Now” berevolusi. Pembelajaran yang dulu tidak banyak bersentuhan dengan digital, sekarang “dipaksa” beradaptasi dengan kondisi ini. Gurupun dituntut untuk menyesuaikan perubahan. Siswa yang mereka ajar adalah siswa yang lahir saat perkembangan digital. Artinya mereka saat bayi sudah bersentuhan dengan teknologi. Indikasinya, bayi yang lahir pada abad 21 menjadi manusia masa kini yang sangat akrab dengan dunia teknologi, informasi, dan komunikasi.

Dalam konteks pendidikan, kemajuan iptek membutuhkan perhatian serius karena dunia pendidikan adalah sarana paling efektif dalam penyebaran iptek. Sistem pembelajaran konvesional perlahan mulai tertinggal jauh di belakang. Saat ini proses pembelajaran tidak hanya berkutat di dalam kelas, tetapi juga menggunakan media digital, online, dan telekonferensi. Namun, pendidikan juga harus waspada agar mampu membendung efek negatif dari perkembangan iptek.

Tak terkecuali teman-teman guru yang mengajar dan bertugas di daerah 3T. Mereka juga memiliki beban dan tanggung jawab yang besar dalam mendidik anak-anak dari Generasi Z. Bagaimana memajukan pendidikan di daerah terpencil yang tentunya tantangannya jauh lebih berat dari guru yang bertugas di perkotaan. Menyikapi hal tersebut, semua guru sebagai aktor utama pendidikan tidak boleh tutup mata. Guru hari ini harus lebih pintar dan cerdas dibandingkan murid-muridnya dalam menyikapi perkembangan teknologi yang semakin melesat. Jangan sampai seorang guru memiliki penyakit TBC (tidak bisa computer), mengingat anak didik lebih akrab dengan dunia teknologi dan komunikasi. Keterbelakangan guru dalam dunia iptek akan menjadi bumerang yang akan memengaruhi profesionalitas keguruannya.

Guru 3 T dan Murid milenial

Permasalahan yang saat ini terjadi adalah bagaimana pendidikan di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal ( 3T) ?. Pertanyaan ini tidak mudah untuk dijawab. Perlu kepedulian dari banyak pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan guru yang bertugas disana semuanya harus memiliki komitmen kuat. Seharusnya pendidikan merata. Siswa yang hidup di daerah 3T juga harus mendapatkan layanan yang berkualitas sebagaimana siswa yang hidup di kota. tentang guru-guru muda yang ditugaskan di 3T. Mereka saat belajar di kampus, rata-rata aktif dan sangat berdekatan dengan digital. Hanya sayang, saat mereka ditugaskan ke daerah 3T, banyak yang tidak betah. Dengan berbagai alasan seperti infrastuktur yang kurang memadai, tidak ada jaringan internet, minimnya ketersediaan kebutuhan pokok, perbedaan kulture dengan siswa dan penduduk setempat menjadikan guru muda enggan ditugaskan disana.

Bagaimana solusinya? artikel ini mencoba sedikit menjawab permasalahan tersebut. Tentunya juga harus ada dukungan pemerintah tentang pelindungan profesi guru saat bertugas nantinya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post