Wahyu

Pria Kelahiran Duri Riau dari Seorang Ayah Perkerja Migas dan Ibu Tenaga pendidik. Selain pekerja Migas juga aktif berorganisasi. MengenyamPendidikan S1 Budid...

Selengkapnya
Navigasi Web
MONUMEN MERIAM KRI DUMAI 652 KAPAL PERANG

MONUMEN MERIAM KRI DUMAI 652 KAPAL PERANG

Monumen ini berada di jalan Sultan Syarif Kasim Dekat KODIM 0320/Dumai

Sebelumnya monumen ini berada di perempatan jalan Soebrantas-Putri Tujuh-Bukit Batrem-Bumi Ayu yang merupakan lintasan pintu masuk Kota Dumai dari luar kota.

Untuk diketahui, meriam ini sempat mempersenjatai kapal perang KRI Dumai 652 milik TNI AL, terdiri dari 2 × single 5″/38 caliber gun mounts, 8 × single 40 mm AA gun, dan 12 × single 20 mm AA gun.

Kapal perang dengan nomor lambung 652 tersebut memiliki riwayat panjang sebelum dioperasikan TNI AL. Aslinya kapal ini adalah milik Angkatan Laut Amerika Serikat dengan jenis kapal perusak dari Shenandoah Class.

Shenandoah Class adalah destroyer tender yang berfungsi untuk mendukung misi logistik pada kapal perusak AL AS (US Navy) pada Perang Dunia II dengan nama USS Tidewater (AD-31).

Pada 10 Januari 1972 PT Pertamina membeli kapal perang tersebut untuk dijadikan Floating Dock di Dumai. Untuk mempermudah dalam pembelian dan perjalanan ke Indonesia, maka pihak Pertamina bekerja sama dengan TNI AL dan kapal tersebut kemudian diberi nama KRI Dumai. Versi Wikipedia.org, menyebut awalnya kapal ini didatangkan ke Indonesia dengan sistem sewa pada tahun 1971, dan baru resmi dibeli pada 1 Maret 1980.

Namun, debut KRI Dumai tak lama, pada tahun 1984 TNI AL resmi menonaktifkan kapal dengan Speed: 18 knot (33 km/h) ini. Dan pada September 1990, TNI AL menghibahkan meriam kaliber 5”/38 kepada pihak Pemerintah Kota Dumai dan dipasang sebagai monumen selamat datang masuk kota Dumai.

https://www.facebook.com/174468845974723/posts/pfbid0ueGQg7ykiQshATAG17KB5V6RUaBf8fic2JZUWDMJJT4tBqtq9XUK7PdQfNNDiM7Zl/

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post