Lenti Yudarna

Lenti Yudarna, lahir disebuah desa kecil yang bernama Sungai Patai, kecamatan Sungayang, Kab. Tanah Datar pada tanggal 21 Oktober, 39 tahun yang lalu. Se...

Selengkapnya
Navigasi Web

No Korupsi Dari Dini

Kata korupsi bukanlah kata yang aneh dan jarang kita dengar, justru sebalikny, kata korupsi sering kita dengar pada berita-berita dari televisi, atau kita baca dimedia cetak ataupun media online. Tapi apa sesungguhnya arti dari korupsi itu? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Memang awalnya korupsi lebih lekat pada pemerintahan dan keuangan negara, namun artian korupsi bisa meluas pada sektor-sektor lain yang menunjukkan gejala yang hampir sama ataupun sama dengan pengerian korupsi sesuai KKBI. Secara umum semua perbuatan yang sifatnya penyelewengan dan merugikan orang lain merupakan suatu tindakan korupsi.

Dunia pendidikan tidak terlepas dari hadangan sifat korupsi atau koruptif, baik dari sisi siswa maupun dari sisi pendidik. Korupsi dilingkungan pendidikan jarang berhubungan dengan uang negara yang dikelola sekolah tapi pada sifat yang diperlihatkan oleh warga sekolah. Datang terlambat dan pulang lebih awal merupakan korupsi yang paling umum terjadi di sekolah, apalagi tampa alasan yang jelas, jelas-jelas ini merupakan sebuah korupsi dan merugikan. Korupsi waktu ini bisa saja dilakukan guru maupun siswa. Jika guru yang melakukan korupsi waktu, satu kelas siswa akan merasakan akibatnya tapi jika siswa secara pribadi yang melakukan korupsi waktu tentu akibatnya akan berdampak pada dirinya sendiri. Korupsi kecil seperti ini akan bisa berkembang menjadi korupsi yang lebih besar lagi jika tidak diperangi dari dini.

Sebagai seorang guru tentu kita punya andil besar untuk bisa membimbing peserta didik untuk tidak terlibat korupsi dari awal, dengan memberikan teladan dalam kehidupan sehari-hari. Seandainya guru memperlihatkan sifat korupsi maka dengan sendirinya siswa akan mencontoh sifat korupsi tersebut. Sebagai contoh, jika guru datang terlambat maka yang ada dalam pikiran siswa juga akan datang terlambat bahkan dalam pikiran mereka akan terbentuk sebuah pola “untuk apa datang cepat toh gurunya juga kan terlambat” dan jika hal ini kita biarkan mungkin terlambat akan menjadi budaya jelek yang akan dibawa sampai nanti dan tidak tertutup kemungkinan sifat korupsi waktu ini akan berkembang kearah korupsi yang lainnya, terlambat mengumpulkan tugas, mengcopi-paste tugas teman, bahkan bisa jadi bolos sekolah.

Pendidikan korupsi harus sudah diajarkan sejak dini, dengan mengenalkan sifat-sifat koruptif pada siswa dan menerangkan semua akibat yang mungkin terjadi karena sifat korupsi tersebut. Dengan mengetahui akibat diharapkan siswa mampu untuk melakukan tindakan prefentif secara pribadi maupun kelompok. Kompanye-kompanye anti korupsi juga harus sudah digalakkan di sekolah, melalui berbagai macam lomba-lomba didalam ekstrakurikuler sekolah atau pada momen-momen tertentu di sekolah.

Pemberian punishment untuk setiap sikap dan tindak-tanduk siswa yang memperlihatkan gejala korupsi juga akan mampu memberikan pembiasaan baik pada siswa. Siswa yang datang terlambat langsung dihukum sesuai dengan keterlambatannya. Siswa yang tidak mengumpulkan tugas juga diberi hukuman sesuai porsinya. Pembiasaan - pembiasaan dari dini diharapakn akan tertanam nilai sampai besar sehingga siswa kelak mampu mengatakan dengan lantang bahwa ‘no’ terhadap semua bentuk korupsi. Dan semoga mereka merupakan agen pemutus korupsi yang mungkin masih ada di negara kita.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap ulasannya

13 Dec
Balas

terimakasih buuk. Salam literasi

19 Dec
Balas



search

New Post