Leni Rosmita

Hoby membacanya dari kecil belum memunculkan keinginannya untuk menulis dan berkarya lewat tulisan, hingga awal Mei 2020 ia membuka akun gurusiana dan mulai men...

Selengkapnya
Navigasi Web

Pak Guru, Redam Amarahmu

Oleh: Leni Rosmita

Guru SMAN 1 Ujungbatu

Tantangan Gurusiana Hari ke-29

Insan pendidik tercoreng lagi oleh ulah oknum guru yang menampar siswanya, hanya karena siswa tidak bisa mengerjakan tugas yang diberikan. Kejadian itu berlangsung di SMPN 49 Surabaya, yang dilakukan oleh guru PJOK.

Kejadian ini memang bukan yang pertama, dan sudah pernah beberapa kali terjadi kasus kekerasan serupa yang dilakukan oleh guru terhadap siswanya. Sebagai seorang guru saya paham bagaimana kondisi guru dan siswa sejak pandemi Covid-19 turut mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Kurangnya kedekatan emosional antara guru dan siswa, minimnya pendidikan karakter yang diterima siswa dan berbagai alasan lainnya. Tetapi apapun alasannya kita semua tentu sangat menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut.

Sebagai seorang insan pendidik, guru harus menyadari beban berat yang sedang diembannya. Guru bukan hanya sekedar mentransfer ilmu kepada siswa, tetapi juga memberikan contoh teladan yang baik. Artinya seorang guru haruslah mempunyai kepribadian yang baik.

Seorang pendidik haruslah mempunyai empat kompetensi, yaitu kepribadian, sosial, paedagogik dan profesional.

Penulis ingin mengingatkan kembali kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang guru:

Kepribadian yang stabil dan mantap. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, bangga menjadi seorang guru, serta konsisten dalam bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Kepribadian yang dewasa. Seorang guru harus menampilkan sifat mandiri dalam melakukan tindakan sebagai seorang pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi sebagai guru. Kepribadian yang arif. Seorang pendidik harus menampilkan tindakan berdasarkan manfaat bagi peserta didik, sekolah dan juga masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan melakukan tindakan. Kepribadian yang berwibawa. Seorang guru harus mempunyai perilaku yang dapat memberikan pengaruh positif dan disegani oleh peserta didik. Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan dapat diteladani oleh peserta didik.

(https://gurubinar.id/blog/4-kompetensi-guru-yang-wajib-dimiliki-oleh-calon-guru?blog_id=53#:~:text=Dalam%20Undang%2DUndang%20Republik%20Indonesia%20nomor%2014%20tahun%202005%20pasal,didapatkan%20jika%20mengikuti%20pendidikan%20profesi.)

Kita berharap kasus serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan. Redamlah amarah dan didiklah siswa kita dengan penuh kasih sayang karena guru adalah orang tua kedua bagi siswanya.

#

Salam literasi

Ujungbatu, 29012022

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Yg di Sulawesi mrd srh mkn sampah lbh menyedihkan lg kak Ros. Kt memahami beban gr brt. Tp ya kadang godaan unt mnrti hawa nafsu amarah tak terbendung. Smga ada jln terbaikunt semuanya. Amin

30 Jan
Balas

Ulasan yang keren Bun. Salam literasi

29 Jan
Balas



search

New Post