Pendidikan Hak Dasar Generasi
Pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa. Namun dalam realitas sistem kapitalisme hari ini, pendidikan telah berubah menjadi barang mahal yang sulit dijangkau oleh seluruh rakyat. Fakta menyedihkan menunjukkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama anak-anak di Indonesia tidak mengenyam bangku sekolah. Berdasarkan laporan Tirto (2025), kesulitan ekonomi menjadi penyebab terbesar anak putus sekolah di Indonesia. Ribuan anak terpaksa membantu orang tua bekerja atau memilih tidak sekolah karena biaya pendidikan yang tidak terjangkau, meskipun disebut "gratis."
Pemerintah memang telah mengupayakan berbagai program, mulai dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah), KIP (Kartu Indonesia Pintar), hingga program terbaru seperti Sekolah Rakyat. Bahkan, di Jawa Tengah, sebanyak 139 sekolah swasta digratiskan untuk siswa tidak mampu. Di sisi lain, pemerintahan Prabowo juga menggagas Sekolah Garuda Unggul, sebuah institusi pendidikan elite untuk kalangan mampu. Ini menunjukkan adanya dikotomi nyata antara pendidikan untuk rakyat miskin dan pendidikan untuk orang kaya.
Program-program ini sering dinarasikan sebagai bentuk kepedulian dan upaya pemerataan akses pendidikan. Namun, sejatinya semua itu hanyalah tambal sulam dalam sistem kapitalisme yang gagal menyentuh akar persoalan. Kebijakan populis semacam ini tidak akan pernah mampu menghapus ketimpangan struktural antara si miskin dan si kaya dalam hal akses terhadap pendidikan berkualitas.
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan tidak lebih dari sebuah komoditas. Akses terhadap pendidikan terbaik hanya tersedia bagi mereka yang memiliki modal. Sementara bagi rakyat miskin, pendidikan hanya menjadi instrumen untuk bertahan hidup, bukan untuk membentuk peradaban. Bahkan seringkali, anak-anak dari keluarga miskin harus memilih antara sekolah atau membantu ekonomi keluarga.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang pendidikan sebagai hak dasar syar’i setiap warga negara, setara dengan hak atas kesehatan, keamanan, dan pangan. Negara dalam sistem Islam (Khilafah) bukan hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi sebagai penyelenggara langsung pendidikan, tanpa membeda-bedakan status ekonomi rakyatnya. Negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan gratis dan berkualitas tinggi untuk semua warga, baik di perkotaan maupun di pedesaan, baik anak orang miskin maupun orang kaya. Sumber pembiayaannya berasal dari Baitul Maal, bukan dengan cara memungut pajak rakyat miskin atau mencari utang luar negeri.
Lebih jauh, pendidikan dalam Islam bukanlah sarana untuk mengatasi masalah ekonomi negara seperti pengangguran atau kemiskinan. Justru, sistem ekonomi Islam-lah yang menopang sistem pendidikan dengan menciptakan kemakmuran dan distribusi kekayaan secara adil. Pendidikan Islam diselenggarakan untuk membentuk generasi syakhshiyah Islamiyah—yakni generasi berkepribadian Islam, yang tidak hanya menguasai ilmu terapan tapi juga siap menjadi pelanjut peradaban Islam yang mulia.
Pendidikan Islam bertujuan mencetak generasi yang siap berdakwah, berjihad, dan membawa risalah Islam ke seluruh penjuru dunia. Dalam sistem ini, tidak ada anak yang tertinggal karena kemiskinan, karena negara menjamin langsung seluruh kebutuhannya. Inilah model pendidikan yang benar-benar mensejahterakan, bukan sekadar mendidik.
Sudah saatnya kita menyadari bahwa solusi atas ketimpangan pendidikan bukanlah dengan membangun dua sistem sekolah berdasarkan kelas sosial, tapi dengan mengganti paradigma sistem pendidikan itu sendiri. Islam telah membuktikan diri selama berabad-abad sebagai mercusuar ilmu dan peradaban. Maka, kembali kepada sistem pendidikan Islam adalah langkah pasti menuju kebangkitan hakiki generasi dan umat.
Wallahua’lam Bish Showab
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar