Linda latif

menulis sebagai investasi dunia akhirat...

Selengkapnya
Navigasi Web

TAPERA, Paket Lengkap Derita Rakyat

Day5#TantanganGurusiana

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau PP Tapera. Tapera akan dikelola Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat, yang akan mengelola simpanan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh pekerja swasta, dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum (katadata.co.id, 3/6/2020).

Bagi peserta dan pemberi kerja wajib membayarkan iuran selambat-lambatnya tanggal 10 tiap bulan. Bila peserta tapera tidak membayar, maka status kepesertaannya akan dinonaktifkan hingga ia melanjutkan pembayaran tersebut.

Setelah menaikan iuran BPJS kesehatan, pemerintah menaikan tarif dasar listrik, lalu mewajibkan tapera. Gaji pekerja juga dipotong dengan pajak penghasilan, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua (JHT). Belum lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja yang tidak mendapat jaminan pemerintah. Padahal beban ekonomi di masa pandemi makin berat. Adanya tapera benar-benar menjadikan paket pelengkap derita rakyat.

Adapun dalam Islam, pemenuhan kebutuhan masyarakat, baik sandang, pangan, dan papan adalah kewajiban negara. Hal ini dikarenakan negara berkewajiban mengelola aset-aset umum yang digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Negara tidak boleh mengalihkan kepemilikan dan pengelolaan aset-aset umum (kepemilikan umum) kepada individu maupun sekelompok individu. Pun negara tidak boleh memaksa individu mengeluarkan biaya, selain apa yang telah digariskan oleh syariat. Seperti memungut zakat, jizyah, kharaj dan lain-lain dari individu rakyat yang berkewajiban mengeluarkannya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kita rakyat juga yang kena deritanya

16 Jun
Balas

Semua berimbas pak, artispun banyak yang gulung rumah

16 Jun

Taperum saya saja belum saya manfaatkan, ini ada lagi Tapera

16 Jun
Balas

Tapera ini hanya bagi yang belum punya rumah Bun. Jd yang punya rumah, uangx bisa diambil ketika pensiun

16 Jun

Lengkap sudah penderitaan rakyat.Semuanya dibebankan kepada rakyat.

16 Jun
Balas

Nggih komplit menyiksa

16 Jun

Betul Bu, semoga pemerintah lebih terbuka matanya dalam melihat penderitaan rakyat..

15 Jun
Balas

Nggih, harus terus diingatkan lewat tulisan juga bunda.

16 Jun

Betul Bu, semoga pemerintah lebih terbuka matanya dalam melihat penderitaan rakyat. Barakallah bu

16 Jun
Balas

Kalau pemerintahan oligarki yang dilihat hanya peluang bu

16 Jun

Sebagai rakyat kecil kita hanya bisa berdoa dan memohon keselamatan dunia dan akhirat, serta keberkahan atas segala usaha, jerih payah dan rejeki kita dan keluarga kita semua. Allah yang mengetahui semua ini dan memberikan hikmah kepada rakyat kecil.

18 Jun
Balas

Nggih bunda

21 Jun

Paket lengkap super komplit bingits ala Penguasa..

16 Jun
Balas

Nggih penguasa yang lupa bahwa kekuasaannya akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat.

16 Jun

sedianya prorakyat

16 Jun
Balas

Kalau pemilu pro rakyat pak. Setelah itu pro pengusaha. Kan oligarki

16 Jun

Iya bunda,tapi apa daya kita rakyat kecil

16 Jun
Balas

Meski kecil kalau bersatu jadi luar biasa bunda

16 Jun



search

New Post