Lora sinthya

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Tentang UTS

Hay gaess........nama saya Lora sinthya mahasiswa umsu, dan disini saya menerima tantangan dari Ibu Mavianti tentang...................lihat seterus!๐Ÿ˜ƒ

-pertama saya membahas tentang............Identitas nasional ,jadi disini saya akan menjelaskan tentang identitas nasional yaitu ciri-ciri,khas,tanda-tanda,jati diri seseorang/kelompok,yang dapat membedakan mereka, dalam hal ini saya menyimpulkan bahwa identitas nasional yaitu suatu kumpulan nilai budaya yang tumbuh dan berkembang pada segala macam kehidupan baik dalam suku,bangsa,atau budaya yang dihimpun dari satu kesatuan,seperti dalam Indonesia kita ini, Diman dalam hal nya Indonesia sendiri menyetujui pada Pancasila dan bhinneka tunggal Ika

-kedua saya akan membahas latar belakang dan tujuan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan , pasti banyak jugakan yang belum tau latar belakang nya!............jadi disini gaes.... Segala sesuatu pasti memiliki latar belakang, jadi latar belakang dari pendidikan kewarganegaraan yang dimulai dari semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan nono fisik sesuai dengan bidang profesi masing – masing. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai – nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.

Tujuannya yaitu untuk menguasai kemampuan dan memahami aneka ragam masalah dasar kehidupan masyarakat bangsa dan negara yang akan diatasi dengan pemikiran yang berdasarkan pancasila, dan agar dapat memberikan perilaku dan sikap baik sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cintah tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara.

-ketiga saya akan membahasa tentang siapa sih warga negara indinesia menurut UUD 1945 itu? Saya rasa kaliankalian sudah tahu semukan gaes!........dan disini saya akan menjelas kan lagi tentang Warga negara indonesia menurut UUD 1945 itu adalah semua orang yang termasuk bangsa indonesia asli dan orang dari bangsa lain yang disahkan oleh UU sebagai warga negara indonesia, juga semua hal yang berkaitan dengan penduduk dan warga negara tersebut diatur dalam UU. Dan dalam UUD 1945, amandemen ke-2 disebutkan kalau penduduk ialah Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di warga Indonesia.

Yang keempat adalah penerapan pancasila sebagai orientasi pendidikan.kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari. Penerapanya ada 3 nih. (1) menjalankan aturan yang sudah ditetapkan oleh negara. (2)tidak melanggar peraturan yang ada (3)melestarikan nama baik bangsa kita Republik Indonesia. Beginilah penerapannya, sudah tau kan jadi mari kita ikut peratura peraturannya๐Ÿ˜ƒ

Demikianlah yang bisa saya tulis, semoga bermanfaat dan bisa dapat di pahami yaa gaes ๐Ÿ˜ƒ.......

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post