Marlina

Sulung dari empat bersaudara ini kelahiran Bondowoso, 4 Maret 1971. Pendidikan dasar dan menengahnya diselesaikan di Bondowoso. Kuliah D2 PGSD di IKIP Negeri Ma...

Selengkapnya
Navigasi Web
Sambut Pendaftaran Guru Penggerak di Kotamu dengan Menyiapkan Ini!

Sambut Pendaftaran Guru Penggerak di Kotamu dengan Menyiapkan Ini!

Sambut Pendaftaran Guru Penggerak di Kotamu dengan Menyiapkan Ini!

Kemendikbud mengajak guru-guru terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftar menjadi Guru Penggerak. Apa itu Guru Penggerak? Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Kemendikbud mengajak para guru-guru terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftar menjadi Guru Penggerak. Guru penggerak akan berperan untuk:

1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya.

2. Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.

3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.

4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.

Saat ini tengah berlangsung pendaftaran Guru Penggerak angkatan ke-3. Sampai saat ini, Guru Penggerak terbuka untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA. Untuk guru SMK, program Guru Penggerak akan diadakan oleh Direktorat Jendral Vokasi.

56 kabupaten/kota yang menjadi daerah sasaran program Guru Penggerak angkatan ke-2 adalah:

Wilayah Sumatera: Kab. Batubara, Kab. Labuhanbatu, Kab. Kuantan Singingi, Kab. Lampung Selatan, Kab. Kampar, Kab. Lampung Utara, Kab. Tapanuli Utara, Kab. Muara Enim, Kab. Ogan Ilir, Kab. Bireuen, Kab. Aceh Timur.

Wilayah Jawa: Kab. Karawang, Kab. Bantul, Kab. Sleman, Kab. Sukabumi, Kab. Klaten, Kab. Jember, Kab. Banyuwangi, Kab. Subang, Kab. Tangerang, Kab. Kuningan.

Wilayah Kalimantan: Kota Banjarbaru, Kab. Barito Selatan, Kota Bontang, Kab. Hulu Sungai Selatan, Kab. Hulu Sungai Utara, Kab. Barito Kuala, Kab. Tana Tidung, Kab. Ketapang, Kab. Barito Utara.

Wilayah Sulawesi: Kab. Pangkajene Kepulauan, Kab. Kepulauan Selayar, Kota Tomohon, Kota Manado, Kab. Poso, Kab. Sidenreng Rappang, Kab. Majene, Kab. Mamuju Kab. Buol.

Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Kota Mataram, Kab. Jembrana, Kab. Manggarai, Kota Kupang, Kab. Ngada, Kab. Klungkung, Kab. Bangli, Kab. Nagekeo, Kota Bima.

Wilayah Papua dan Maluku: Kab. Halmahera Timur, Kab. Merauke, Kab. Raja Ampat, Kab. Halmahera Selatan, Kab. Sorong Selatan, Kab. Halmahera Barat, Kab. Pulau Taliabu, Kab. Jayapura.

Siapa saja guru yang bisa mendaftar sebagai Guru Penggerak?

Guru yang boleh mengikuti program pendidikan Guru Penggerak kriterianya adalah:

a. Kriteria umum

1. Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA

2. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4

5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun

7. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak

8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

b. Kriteria seleksi

1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid.

2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan.

3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok.

4. Memiliki daya juang yang tinggi.

5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri.

6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.

7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.

8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.

Ada 2 tahap seleksi calon Guru Penggerak, yaitu:

Tahap 1

1. Registrasi

Peserta seleksi akan mengisi daftar riwayat hidup sesuai dengan pertanyaan yang diberikan, mengunggah tiga dokumen pendukung (dalam format PDF) yakni KTP, Surat dukungan dari Kepala Sekolah, dan Surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/organisasi. Peserta memiliki waktu sampai pendaftaran ditutup untuk menyelesaikan tahap ini terhitung setelah menekan tombol “Mulai Pengerjaan”. Peserta direkomendasikan untuk menyiapkan dokumen tersebut sebelum melakukan proses registrasi.

2. Esai

Peserta seleksi akan menjawab 5 (lima) paket pertanyaan esai dan masing-masing paket pertanyaan memiliki 3 - 4 pertanyaan tambahan. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan akan berkisar pada pengalaman hidup peserta. Peserta akan diberikan waktu sampai pendaftaran ditutup untuk menyelesaikan semua pertanyaan terhitung mulai setelah menekan tombol “Mulai Pengerjaan”

3. Tes Bakat Skolastik

Peserta seleksi akan mengerjakan Tes Bakat Skolastik yang mencakup tes kemampuan verbal, kuantitatif, dan penalaran dalam waktu 85 menit. Pengerjaan tes ini akan terpisah dari tahapan pengerjaan butir a - c dan penjadwalan dalam mengerjakan tes ini akan diinformasikan melalui surel/e-mail peserta seleksi. Jadwal dan waktu pengerjaan tes tidak dapat diubah oleh peserta tes.

Tahap 2

Peserta seleksi yang lolos tahap 1 akan diundang mengikuti seleksi tahap 2 yang terdiri dari:

1. Simulasi mengajar

Peserta akan menerima sebuah instruksi melalui surel untuk mengajar sebuah materi sesuai jenjang yang diampu paling lambat dua hari sebelum jadwal seleksi Simulasi Mengajar beserta tautan untuk konferensi video. Pada jadwal yang telah ditetapkan, peserta akan diundang oleh tim seleksi untuk melakukan simulasi mengajar selama 8 - 10 menit dengan menggunakan fasilitas konferensi video. Tidak akan ada murid yang dilibatkan dalam simulasi mengajar dan peserta akan mengajar seakan-akan memiliki beberapa murid. Tim seleksi tidak akan memberikan umpan balik setelah sesi simulasi mengajar.

2. Wawancara

Peserta akan menerima jadwal undangan wawancara yang disertai tautan untuk konferensi video dengan tim seleksi. Wawancara akan berlangsung sebanyak dua kali dengan durasi satu jam untuk setiap sesi wawancara. Peserta diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara.

Oh ya, ada pertanyaan seputar Tes Bakat Skolastik. Tes Bakat Skolastik (TBS) merupakan alat tes yang digunakan untuk memprediksi kemampuan seseorang jika diberi kesempatan untuk melanjutkan belajar ke jenjang yang lebih tinggi atau pada situasi yang baru. Tes Bakat Skolastik untuk calon Guru Penggerak terdiri dari:

1. Subtes Verbal sebanyak 30 soal dengan durasi 20 menit.

2. Subtes Kuantitatif sebanyak 20 soal dengan durasi 40 menit.

3. Subtes Penalaran sebanyak 21 soal dengan durasi 25 menit.

Bagaimana guru hebat? Apakah sudah siap menjadi guru luar biasa yang mampu melakukan inovasi dan menjadi pemimpin pembelajaran? Mari kita sambut program Merdeka Belajar dengan menjadi Guru Penggerak. Jika kota/kabupatenmu belum terdaftar sebagai daerah sasaran program Guru Penggerak angkatan ke-3, mungkin saja ada di angkatan ke-4. Coba cek di bawah ini!

160 kabupaten/kota yang menjadi daerah sasaran program guru penggerak angkatan ke-4 adalah:

Wilayah Sumatera: Kab. Tanah Datar, Kab. Samosir, Kota Pematangsiantar, Kota Batam, Kota Tebing Tinggi, Kab. Belitung Timur, Kab. Belitung, Kota Pangkalpinang, Kab. Asahan, Kab. Padang Pariaman, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Pringsewu, Kab. Banyuasin, Kab. Limapuluh Kota, Kab. Solok, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Tapanuli Tengah, Kab. Agam, Kab. Karo, Kab. Mandailing Natal, Kab. Tapanuli Selatan, Kab. Kerinci, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Way Kanan, Kab. Toba Samosir, Kab. Dairi, Kab. Aceh Besar, Kab. Aceh Selatan, Kab. Aceh Barat, Kab. Ogan Komering Ulu Selatan, Kab. Nagan Raya, Kab. Seluma, Kab. Padang Lawas, Kota Padang, Kota Pekanbaru, Kab. Deli Serdang, Kota Palembang, Kab. Langkat, Kab. Tanggamus, Kab. Aceh Utara.

Wilayah Jawa: Kota Semarang, Kab. Magelang, Kota Surakarta, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan, Kab. Wonogiri, Kab. Blitar, Kab. Kediri, Kab. Sidoarjo, Kab. Boyolali, Kab. Ciamis, Kab. Sragen, Kab. Pati, Kab. Tegal, Kab. Grobogan, Kab. Tulungagung, Kab. Bandung Barat, Kab. Nganjuk, Kab. Karanganyar, Kota Bandung, Kab. Sukoharjo, Kab. Ponorogo, Kab. Magetan, Kab. Pasuruan, Kab. Indramayu, Kab. Serang, Kab. Probolinggo, Kab. Bangkalan, Kab. Bondowoso, Kota Malang, Kab. Temanggung, Kab. Bogor, Kab. Cilacap, Kab. Garut, Kab. Brebes, Kab. Cirebon.

Wilayah Kalimantan: Kota Tarakan, Kab. Mahakam Ulu, Kab. Sintang, Kab. Kotabaru, Kab. Pulang Pisau, Kab. Kutai Barat, Kab. Kotawaringin Timur, Kota Palangka Raya, Kab. Balangan, Kab. Barito Timur, Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Paser, Kab. Melawi, Kab. Kapuas Hulu, Kota Pontianak, Kab. Kapuas, Kab. Tabalong, Kab. Kubu Raya, Kab. Sanggau, Kab. Landak.

Wilayah Sulawesi: Kab. Muna Barat, Kab. Bombana, Kab. Banggai Laut, Kab. Minahasa Selatan, Kab. Konawe, Kab. Barru, Kab. Kepulauan Sangihe, Kab. Tana Toraja, Kab. Konawe Selatan, Kab. Sinjai, Kab. Muna, Kab. Minahasa Tenggara, Kab. Morowali, Kota Kotamobagu, Kab. Banggai Kepulauan, Kab. Kepulauan Talaud, Kab. Bone, Kab. Wajo, Kab. Minahasa, Kab. Polewali Mandar.

Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Kab. Timor Tengah Selatan, Kab. Manggarai Timur, Kab. Alor, Kab. Malaka, Kab. Sumba Barat Daya, Kab. Lembata, Kab. Rote Ndao, Kab. Lombok Utara, Kab. Sumba Tengah, Kab. Sabu Raijua, Kab. Kupang, Kab. Sumba Timur, Kab. Belu, Kab. Sumba Barat, Kab. Badung, Kota Denpasar, Kab. Lombok Timur, Kab. Karangasem, Kab. Sikka, Kab. Bima.

Wilayah Papua dan Maluku: Kab. Seram Bagian Timur, Kab. Buru Selatan, Kab. Fakfak, Kab. Kepulauan Sula, Kab. Paniai, Kab. Halmahera Tengah, Kab. Maluku Barat Daya, Kab. Maluku Tenggara Barat, Kab. Nabire, Kab. Kaimana, Kab. Jayawijaya, Kab. Asmat, Kab. Lanny Jaya, Kab. Tambrauw, Kab. Kepulauan Aru, Kab. Mappi, Kab. Keerom, Kab. Maluku Tengah, Kota Ambon, Kab. Biak Numfor, Kab. Maluku Tenggara, Kab. Kepulauan Yapen, Kota Tual.

Jika belum ada juga, pembaca bisa mendaftar di angkatan berikutnya.

Tetap semangat dan Salam Literasi!

@Bondowoso, pengujung Februari 2021

Marlina, S.Pd.

Guru SDN Dabasah 3 Bondowoso

#MerdekaBelajar

#GuruPenggerak

#KepemimpinanPembelajaran

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Terima kasih informasinya...sangat bermanfaat dan berguna... semoga panjang umur dan salam semangat.

27 Feb
Balas

Sama2 Bu Murni....

28 Feb



search

New Post