Akun sim pkb
Selamat siang bapak /ibu guru hebat..
Tadi ada beberapa teman guru yang japri menanyakan cara membuat akun sim pkb. Jadi gini ya caranya..
1. Pastikan diri bapak/ibu terdaftar di dapodik
2. Kemudian akses https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ kemudian klik tombol pencarian data gtk
3. Isi data
4. Klik kebawah untuk mendapatkan data nomor ukg
Setelah no ukg anda dapatkan silahkan lanjutkan membuat akun sim pkb ke link https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/registrasi
Kemudian isi identitas diri dan no ukg
Kemudian isi kode verifikasi dan klik register, terakhir cetak dokumen pemberitahuan akses layanan dengan cara klik tombol save atau simpan.
Setelah itu bukak akun bapak/ibu dan isi biodata serta pilih komunitas..misalnya bapak ibu guru kelas maka pilih komunitas kkg gugus bapak ibu mengajar, klu guru agama kkg pai kecamatan t4 mengajar.
Kemudian hubungi ketua komunitas yang bapak/ibu pilih untuk menyetujui permintaan gabung
Silahkan dicoba, semangat💪
Nb: teman teman yang punya cara lain yang lebih simple monggo di share di kolom komentar ya😄
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Tulisan yang informatif bu
Terima kasih ibu