Mavianti

Seorang pendidik di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Medan dan juga ibu dari 2 orang anak laki-laki, yang selalu berusaha melakukan yang terbaik demi ...

Selengkapnya
Navigasi Web
2 Guru Besar UMSU Dikukuhkan
Pengukuhan 2 Guru Besar UMSU

2 Guru Besar UMSU Dikukuhkan

Hari ini Kamis, 05 Februari 2022M bertepatan dengan 04 Rajab 1443H bertempat di aula Gedung Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dilakukan pengukuhan dua guru besar UMSU. Adapun dua guru besar UMSU yang dijukuhkan adalah Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H.,M.Hum dan Prof. Dr. Ir. Muhammad Buhari Sibuea,M.Si. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota senat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, civitas akademika dan tamu undangan lainnya. Acarapun berlangsung dengan penuh hikmat. 

Dalam pidato orasi ilmiah yang disampaikan oleh Prof. Dr. Muhammad Arifin,S.H.,M.Hum tentang "Karakteristik Perjanjian Arbitrase Dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis". Sedangkan Prof. Dr. Ir. Muhammad Buhari Sibuea, M.Si menyampaikan orasi ilmiah dengan tema "Eksistensi dan Revitalisasi Kelembagaan Ekonomi Pertanian dalam Pembangunan Nasional". 

Dengan adanya pengukuhan 2 guru besar di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dapat menjadi motivasi dan semangat untuk meningkatkan jenjang jabatan akademik. Hal tersebut tentunya juga guna menopang sumber daya manusia yang dapat mendorong dan mendukung Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara untuk dapat menjadi lebih baik lagi untuk ke depannya. 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post