Medina Siti Almunawaroh, M.Pd.

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Saatnya GURU tahu OPAK

Dear Gurusiana

Artikel Opini Pendidikan

Oleh Medina Siti Almunawaroh , M.Pd

Guru Biologi SMAN 1 Tambun Utara

Jl Raya Sriamur no 1 Kecamatan Tambun Utara kab, Bekasi

O-PAK JABAR ITU WAJIB DAN PERLU

Siapa yang tidak kenal dengan OPAK ? Suka makan cemilan OPAK? Tahukah anda dari mana asal makanan tradisional ini? Yaa semua pasti sudah tahu bahwa opak itu cemilan sejenis krupuk rasa gurih dan bisa dijadikan pelengkap makan pengganti krupuk. Opak dibuat dari singkong, beras ataupun beras ketan. Buat warga jawa barat opak bukan hal yang aneh. Bahkan sudah menjadi ikon atau ciri khas oleh-oleh dari daerah tertentu seperti daerah kuningan. Nah opak bisa digolongkan sebagai makanan tradisional yang mudah dibuat dan sangat digemari masyarakat jawa barat. Opak punya nilai kearifan Lokal yang perlu di lestarikan dan dibuat inovasi baru agar lebih bernilai ekonomis.

Ditangan Dinas Pendidikan Opak disulap menjadi O-PAK atau On Line Penilaian Angka Kredit yaitu sebuah aplikasi layanan bagi guru untuk mengajukan kenaikan pangkat dan jabatan secara Mandiri. Aplkasi ini di buat untuk mempermudah dan memfasilitasi guru agar lebih mudah dalam mengurus kenaikan pangkat dan Golongan, karena guru dapat me ngukur serta mengecek apakah layak atau belum untuk diajukan kenaikan pangkat dan golongannya tanpa harus mengandalkan tenaga TU atau jasa lainnya.

Terobosan ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan jawa barat sesuai dengan amanat jargon Empat pilar Jawa Barat atau di kenal Jabar MASAGI bahwa setiap warga jawa barat harus memiliki kesempurnaan sebagai pegawai harus memiliki keterampilan dari berbagai segi dan mengikuti kemajuan zaman. Apalagi di era sekarang di kenal dengan era digital dan generasi milenial, sehingga guru juga dituntut untuk dapat memanfaatkan kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi TIK/ IT Untuk kenaikan pangkat dan jabatannya. Dengan aplikasi ini akan menghilangkan kekawatiran di kalangan Guru bahwa naik pangkat itu sesuatu hal yang sulit dan membutuhkan materi yang tidak sedikit, Tetapi merupakan hak dan penghargaan bagi semua guru setelah melaksanakan Kewajibannya.

Sesuai dengan amanat Peraturan Mentri Dalam Negeri Reformasi Biroksi (PERMENAG RB) no 16 tahun 2009 tentang Kenaikan pangkat dan Golongan Bagi Guru satu tingkat diatasnya, terdapat ketentuan dan persyaratan tertentu yang berlaku. Dalam Aplikasi ini guru diberikan kemudahan untuk menginput berbagai persyaratan serta dapat menghitung perolehan angka kredit yang dibutuhkan. Dengan demikian guru dapat mempersiapkan diri dari jauh hari mengenai kebutuhannya.

Setelah meluncurkan Aplikasi SKP ( Sasaran Kerja Pegawai ),Dinas pendidikan jawa barat memiliki terobosan yang sangat luar biasa mengenai O-PAK ( On Line Penilaian Angka Kredit) atau Kenaikan pangkat secara On Line. Aplikasi ini mulai diberlakukan tahap 1 bagi guru SMA dan SMK serta SLB untuk kenakan pangkat periode Oktober 2018. Di Dalam Aplikasi ini guru dapat menginput mulai dari keterangan data diri , kegiatan yang meliputi unsur Utama dan Unsur Penunjang dan semua hal-hal yang dibutuhkan untuk kenaikan pangkat Guru.

Untuk bisa masuk ke aplikasi ini , maka harus membuka Internet dan masuk ke alamat “ http //opak.disdik.jabarprov.go.id. Adapun alur sistem OPAK sebagai berikut : 1). Pengusul melakukan proses LOGIN ke Portal OPAK menggunakan NIP dan NIK yang telah dimasukan ke dalam DAPODIK. 2). Melakukan proses input nilai PAK terakhir dengan memilih menu buat DUPAK ketika pertama kali,3). Kemudian input Pengajuan PAK dengan memilih menu buat DUPAK setelah memasukan nilai PAK terahir, 4). Guru pengusul melihat rekap nilai yang diajukan. 5)Jika Nlai telah mencukupi, pengusul mencetak bukti pendaftaran. 6). Guru Pengusul mengarsipkan semua dokumen persyaratan termask bukti pendaftaran lalu mengirim ke cabang Dinas terkait. Tahap berikutnya adalah 7).Cabang Dinas melakukan Verifikasi berkas dan data yang diinput oleh guru pengusul, 8). Cabang Dinas mengirimkan semua berkas kepada tim sekretariat. 9). Sekretariat mendistribusikan berkas kepada tim Penilai, 10).Tim Penilai melakukan penilaian terhadap berkas dan data yang sudah diterima. Di tahap akhir dapat dilihat secara langsung apakah Pengajuan ditolak atau diterima.

Jika seorang Guru sudah memahami aplikasi ini,tahap pertama maka ia harus mengisi mengenai unsur dan sub unsur baik utama maupun penunjang yang dibutuhkan sebagai persyaratan yang harus di penuhi ketika akan mengajukan kenaikan pangkat dan golongan. Selanjutnya guru harus mempersiapkan semua dokumen atau bukti fisik yang diajukan sesuai data yang diinput. Kalau dicermati proses ini merupakan latihan evaluasi diri (EVADIR) bagi guru. Guru dipersilahkan untuk melakukan penilaian terhadap diri sendiri Self Assesment. Guru harus berani jujur mengisi aplikasi ini, karena tidak hanya sekedar mengisi tetapi harus menunjukan bukti fisik mengenai yang sudah diinput.

Sebagai contoh jika ibu Melati , memiliki pangkat Golongan terakhir III/c dengan angka kredit minimal 200. Maka untuk mengajukan ke Gol III /d angka kredit yang harus di capai minimal 300 , maka membutuhkan angka kredit untuk kenaikan sebanyak 100 . Angka ini harus dipenuhi dari unsur utama 90 % ( 81 point dari kegiatan Pembeajaran dan Bimbingan, dan 12 dari angka kredit PKB atau Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Sisanya 10 % dari Unsur Penunjang. Unsur Utama terdiri dari 3 sub Unsur yaitu : a). Pendidikan (1.Mengikuti pendidikan dan memperoleh Gelar 2. Mengikuti Pelatihan ,b). Pembelajaran dan Tugas bimbingan tertentu, c). Pengembangan Keprofesian berkelanjutan ( Terdiri dari Pengembangan diri ( PD), Publikasi Ilmiah (PIKI) dan melaksanakan karya inovatif(KI).

AKK (Angka Kredit Kumulatif) yang dibutuhkan untuk kenaikan pangkat ibu Melati adalah;100 point , sehingga ibu Melati harus an menginput Angka kredit yang dibutuhkan serta mengumpulkan bukti fisiknya.

Selain kelebihannya, aplikasi O-PAK juga memiliki kekurangan,aplikasi ini menuntut guru untuk terampil menggunakan komputer atau minimal melek IT. Bagi guru yg belum atau tidak mau meng upgrade pengetahuan tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pemberlakuan OPAK atau kenaikan pangkat secara On line akan di rasa sulit.

Semoga dengan diberlakukan nya kenaikan pangkat secara On line dengan menggunakan Aplikasi OPAK, dapat mempermudah guru maupun pemangku kebijakan lainnya dalam hal ini cabang maupun Dinas provinsi, agar kenaikan pangkat golongan serta jenjang karier yang merupakan hak dan penghargaaaan bagi guru setelah melaksanakan kewajibannya dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan amanat PERMENAG RB no 16 tahun 2009.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap..... Bisa menjadi informasi penting bagi guru yg akan naik pangkat..

05 Feb
Balas

Ok.. Bu., Prov. Jatim malah sdah duluan..., smoga jenaikannpangkat ibu nti ..lancaar.. Tdk perlu .. Biro jasa..hee

28 Jan
Balas

Mkasih. B Noor., bunda jg ..luar biasa produktif menulis..

05 Feb
Balas

Ok..Bunda.., ,bynda jg lyar biasa produktif...mantabs

05 Feb
Balas

Jooos... semoga nanti segera diikuti propinsi yg lain bu

28 Jan
Balas

tapi fitur opak ga tersosialisasi contohnya saya karna ga tranfer dupak gatau...saya ga ada tindak lanjut tau tau dah kelewat...jadwal tranfer pertahap opak jabar dan kcd seolah ga berusaha info sampei ke guru...akhirnya seabreg dupak sia2...bukankah yg memberi info kelayakan di awal kcd tapi enggan mengeksekusinya sampe tahap lanjut

04 Jul
Balas

Terima kasih Ibu Medina telah berbagi pengetahuan ini..

17 Oct
Balas



search

New Post