Flexible Working Arrangement (FWA)
Sistem Flexible Working Arrangement (FWA), mulai diterapkan kepada karyawan di lingkungan kerja sejak beredarnya surat himbauan Pemerintah agar karyawan untuk bekerja di rumah dikarenakan wabah Cofid-19 yang melanda dunia sejak akhir desember 2019. Hingga Indonesiapun terkena imbasnya, dengan melaksanakan Social Distance, pencegahan penyebaran Novel Coronavirus. Sebagian orang masih ada yang berpendapat, kalau guru itu enak, tidak berangkat sekolah, tidak mengajar tapi di gaji, dikarenakan ketidak pahaman tentang konsep tersebut. Semoga dengan tulisan ini, masyarakat yang belum mengerti tentang sistem itu, akan bisa paham tentang apa itu Flexible Working Arrangement (FWA).
Istilah FWA berasal dari Bahasa Inggris, Flexible Working Arrangement (FWA) is a situation in which an employer allows people to choose the times that they work so that they can do other things, an arrangement in which an employer allows people to choose the times that they work, whether they work in the office or at home. **(censored)**
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar