mentas maning

aku seorang pesakitan -__- menjadi guru wiyata di MA darul ma'la Winong PATI 1997-2010, mejadi Guru SMP negeri 2 Winong 2003-2010, menjadi guru di S...

Selengkapnya
Navigasi Web
sakit jiwa jiwanya

sakit jiwa jiwanya

Sholihul Hadi, S.Ag, S.Pd

Sarjana filsafat IAIN Yogyakarta, Summa Cumlude. Terbaik dan tercepat-lulus tahun 1996 (Maret). Pernah mengikuti berbagai training TDT, MDU, dan pelatihan kepribadian. S2 kutub atturoas wal munadharoh. Pernah mengikti latsargab militer- 1992. Kursus intelpam 1993, dan Suskapin 1994, kursus dinas staff menwa 1994. Batalyon D3 IAIN Yogyakarta. Mengabdi di beberapa Yayasan swasta dan instansi negeri, mendapat S1. S.Pd.Eng, sastra Inggris atas beasiswa DMPA. Asian Developmen Bank di UNNES lulus 2003. Aktif di PPA, penegak Disiplin Nasional Konsorsium Pukat Windu, JPPRN, ILO, IPEC, PBB danb lembaga donor yang bergerak di bidang sosial dan kemasyarakatan (LINDU-AJI) jadi dengan latar belakang dan reputasi saya tersebut adalah sangat beralasan saya melakukan tindakan dini yang sah, teratur, terjadwal, mengikuti mekanisme aturan agama, adat, regional, nasional negara Indonesia. Saya penulis : Atas Kerudung Bawah Warung, novel tanpa titik. Harapan saya dengan latar belakang yang saya sebutkan dan pengalaman tersebut, saya harapkan mendapatkan bantuan dan pengertian berbagai pihak untuk membantu menggugah permasalahan yang menjerat “mental retardasi” yang dialami “Indah W. Widyawati”, sebagai klien permanen !! yang melibatkan oknum penegak hukum dan pemerintah yang sah. Sebelum terlanjur saya jauh melangkah dan membuat langkah memproses / rekomendasi, rekonsiliasi rekayasa kasus dan kraman yang memanfaatkan upaya menunggangi saya, dan keluarga saya terutama oleh oknum yang memanfaatkan keadaan “sakit jiwa” yang diderita istri saya tersebut, dengan dalih menolong ! untuk ditindak tegas !!. Maka keluar dari konteks klarifikasi permasalahan pidana maupun perdata ini, kami sekeluarga sudah berusaha mencari jalan keluar tetapi mengalami jalan buntu. Dan sepertinya pihak-pihak terkait dan oknum-oknum terkait itu memahami kalau hal ini kesalahan treatmen, tetapi berubah menjadi kraman, dan ada ganjilan, praktek pembiaran. Bukannya membantu saya (ahli) dan mengembalikan ke alamatnya dengan kekuasaan, kewenangan maupun kemampuannya. Malah terkesan dimanfaatkan untuk pemuasan sexual pihak-pihak terkait tertentu tanpa aturan-aturan, norma, nilai-nilai moral dan hukum yang mengarah tindakan asusila (Face threatening area). Maka itu bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari “keadaan tersebut”, kepada keploisian Resort Pati dan pimpinan-pimpinan sekitar, kepala desa, atau yang harusnya berwenang kami sekeluarga menyerahkan sepenuhnya kepada hukum dan mekanismenya.
DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post