Miftah Novi

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

MUHALLIL, setelah talaq 3

Pentigraf 1

Mengapa harus aku Malin ?, Mak Buyung terkejut sambil geleng-geleng kepala, dilema antara membantu dan dosa. Karena Rasulullah saw telah melaknat muhallil dan muhallal. muhallil adalah laki-laki yang menikahi perempuan yang telah ditalak tiga dengan tujuan menghalalkan suami pertama untuk menikah kembali dengan perempuan tersebut (mantan istri nya).

Karena didesak terus akhirnya Mak Buyung yang telah berusia 72 tahun menerima tawaran Malin dengan dua syarat bahwa setelah menikah Mak Buyung tidak boleh sekamar dengan Gadih Banun dan dua pekan setelah itu Mak Buyung wajib menceraikannya. Kompensasinya semua biaya dan perlengkapan untuk ijab kabul dipersiapkan oleh Malin, mulai dari kelengkapan surat-menyurat, peci hitam, jas, baju putih, dasi, kaus kaki dan sepatu semuanya baru termasuk uang nikah.

Tiga pekan berlalu, hari ke-29 setelah shalat Jum'at Malin bicara empat mata dengan Mak Buyung. "Malin, ambo indak lari dari perjanjian, sebaiknya engkau tanya langsung istriku". Setelah itu dengan penuh harap akhirnya Malin bicara langsung dengan Upiak Banun, "Uda Malin, saya ucapkan terima kasih, walau usia berjarak 30 tahun, ternyata apa yang aku dambakan semuanya ada pada diri Mak Buyuang".

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantaap

21 Jun
Balas



search

New Post