Miftah Novi

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Tuliskan 3 hal yang membahagiakan satu minggu ini

Tuliskan 3 hal yang membahagiakan satu minggu ini

1. Tugas selesai tepat waktu

Disaat deadline penyelesaian pekerjaan di kantor semakin dekat, ujian itu datang, si abang anak kedua kami, harus dilarikan kerumah sakit daerah karena kecelakaan, lebih mengejutkan lagi siabang harus dirujuk ke Padang,

Menemani siabang di rumah sakit, mungkin seperti itulah cara Allah agar aku bisa istirahat sejenak dari rutinitas seakan tanpa ada Jeddah, bahkan bisa melihat sisi lain untuk percepatan penyelesaian pekerjaan yang harus segera diselasaikan.

2. Anak sudah sembuh

Handphone ku bordering beberapa kali, Istriku mengabarkan bahwa Siabang harus di Rujuk ke RS di Batusangkar, Siabang kecelakaan, kekhawatiran Istriku terasa sekali, dengan sabar ku dengarkan perkataannya. Dari hasil rontgen hidung siabang berkemungkinan retak, yang lebih mengkhawatirkan adalah kondisi matanya, karena tidak ada respon, dokter menyarankan siabang untuk di rujuk ke Bukit Tinggi Atau ke Padang. Alhamdulillah 3 hari di Padang dokter menyatakan kondisi hidung dan mata siabang tidak ada yang perlu di khawatirkan

3. Istri selalu mengingatkan ibadahku

Menghadapi tumpukan kerja dan rutinitas keseharian adakalanya mebuat kita lalai dalam beribadah, terutama sholat, disinilah peran istri terasa sekali yang selalu mengintakanku.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post