MOHAMAD YASIN

Mohamad Yasin, Lahir di Kediri, Tanggal 24 Agustus 1971. Bekerja sebagai dosen di Universitas Negeri Malang sejak tahun 1999. ...

Selengkapnya
Navigasi Web
GURU PESERTA PPG MASIH KESULITAN MEMBUAT INDIKATOR  DAN TUJUAN PEMBELAJARAN

GURU PESERTA PPG MASIH KESULITAN MEMBUAT INDIKATOR DAN TUJUAN PEMBELAJARAN

Untuk menjadikan guru sebagai guru yang professional, maka pemerintah melalui kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tujuan Pendidikan Profesi Guru adalah membentuk guru profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia yang menguasai materi ajar, berkarakter dan berkepribadian Indonesia, menginspirasi dan menjadi teladan, memiliki penampilan memesona, berwibawa, tegas, ikhlas, serta disiplin yang mampu mendidik, membelajarkan, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terkini dan masa depan. Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan tahun 2022 terbagi menjadi 2 kategori, yaitu PPG dalam jabatan Kategori I dan PPG dalam jabatan Kategori II. PPG dalam jabatan Kategori I diperuntukkan untuk guru-guru yang memiliki masa kerja sampai dari Desember 2015. PPG dalam jabatan Kategori II ditujukan untuk guru-guru yang memiliki masa kerja aktif mulai dari Januari 2016 dan telah mengajar minimal 3 tahun terakhir.

Salah satu kegiatan penting dalam PPG adalah membuat rencana aksi yang dituangkan dalam sebuah perangkat pembelajaran atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana pelaksanaan pembelajaran ini sebagai realisasi dari identifikasi masalah yang ditemukan peserta didik selama mengajar di sekolah. Identifikasi masalah tersebut selanjutnya dicari alternatif solusinya. Untuk menemukan solusi peserta PPG harus melakukan kajian literatur dan wawancara. Kajian literatur dimaksudkan untuk mengkaji apakah alternatif solusi yang dipilih guru layak untuk diterapkan atau tidak. Sedangkan wawancara dilakukan dengan teman sejawat, kepala sekolah, pengawas sekolah atau pakar yang dianggap memiliki kemampuan dalam pembelajaran. Alternatif solusi tersebut berikutnya dituangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.

Tetapi ternyata, berdasarkan hasil pekerjaan peserta PPG, masih banyak ditemukan peserta PPG belum dapat menjabarkan sendiri IPK (indikator Pencapaian Kompetensi) dari KD (Kompetensi Dasar) secara tepat/cermat. Masih banyak peserta PPG yang terkesan hanya copy-paste RPP dari sumber internet atau sumber lainnya. Hal ini menjadi pertanyaan di kalangan pengajar dan guru pamong. Apa sebenarnya penyebab peserta PPG belum terampil menjabarkan IPK dari KD. Padahal pengajar sudah memberikan materi dan contoh bagaimana menjabarkan IPK (indikator Pencapaian Kompetensi) dari KD (Kompetensi Dasar) secara tepat/cermat.

Ada beberapa sebab yang mungkin menurut pengamatan pengajar dan guru pamong, diantaranya kurangnya kemauan peserta PPG untuk menerapkan materi yang sudah diajarkan. Sebab lain mungkin karena kesibukan peserta PPG yang masih dibebani dengan jam mengajar. Memang dalam pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2022 ini menggunakan moda daring. Sehingga perhatian peserta PPG sering tidak fokus. Bahkan dalam keadaan penyampaian materi pun masih ada peserta PPG yang minta ijin untuk mengkondisikan kelas terlebih dahulu.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post