Mohammad Rahmat

M. ROHMAT Lahir disebuah Dusun yang bernama Sumbergirang Desa Jamberejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Bantuan Pemkab Bojonegoro Untuk Para Pedagang Di Area Sekolah Yang Diliburkan - Hari ke 67

Bantuan Pemkab Bojonegoro Untuk Para Pedagang Di Area Sekolah Yang Diliburkan - Hari ke 67

Bupati Bojonegoro resmi memperpanjang masa darurat corona atau menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona (Covid-19), keputusan itu ditetapkan sejak tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.

Penetapan perpanjangan waktu status KLB itu tertuang pada keputusan Bupati Bojonegoro bernomor : 188/0632/kep/412.306/2020, tertanggal 30 Maret 2020, tentang perpanjangan penetapan Status Kejadian Luar Biasa Non Alam Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Di Kabupaten Bojonegoro.

Keputusan memperpanjang masa darurat corona ini pertimbanganya adalah adanya Surat Keputusan Kepala Badan nasional Penanggulangan Bencana Nomor : 13.A Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Tentunya status darurat yang diperpanjang ini akan membawa banyak dampak yang kurang baik bagi beberapa pihak, seperti pedagang yang biasanya berdagang di sekitar sekolah, kantin-kantin yang juga berjualan di area sekolah, penghasilanya terhenti karena sekolah libur sejak pertengahan bulan Maret yang lalu.

Maka untuk mengurangi dampak sosial ekonomi akibat pandemic virus corona (covid-19), pemerintah kabupaten Bojonegoro meluncurkan program strategis yang ditunjukan bagi masyarakat yang ekonominya rentan terdampak akibat diperpanjangnya masa darurat corona ini, cukup besar anggaran yang sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yaitu sebesar 38,648 miliar.

Sasaran dari program ini adalah mereka para pedagang kantin dan yang berjualan di area sekolah serta warga miskin yang tidak menerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD).

Sebelum program diatas diluncurkan, pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga sudah membuat Program Kredit Ultra Mikro untuk pedagang pasar melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR), sebesar Rp. 20 miliar.

Harapanya dengan adanya program strategis ini, pemerintah bisa membantu mengurangi beban ekonomi bagi 5.520 pedagang kantin dan pedagang yang berjualan di sekolah yang saat ini mereka tidak bisa berjualan karena sekolah diliburkan.

Sedangkan untuk warga non penerima BPNT maupun BPNTD sebanyak sekitar 96 ribu kepala keluarga (KK) akan menerima bantuan sembako per-orangnya adalah senilai Rp. 400 ribu yang akan disalurkan dalam 4 tahap, setiap tahap senilai Rp.100 ribu.

Semoga upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini bisa mengurangi beban para pedagang di kantin-kantin sekolah serta para warga miskin yang belum masuk pada program bantuan Pemerintah.

sumber: beritabojonegoro.com

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

mugo2 manfaati

01 Apr
Balas



search

New Post