Hambatan Belajar Di Rumah - Hari ke 62
Belajar dirumah yang diterapkan di semua lembaga pendidikan di Propinsi Jawa Timur, terutama juga di Kabupaten Bojonegoro, sudah dijalankan sejak tanggal 16 Maret 2020, tepatnya hari Senin, rencana awal bunyi edaran dari pemerintah Kabupaten Bojonegoro, selesainya adalah tanggal 21 Maret 2020.
Tetapi kemudian ada edaran susulan bahwa learning in the home (belajar di rumah) ini diperpanjang sampai tanggal 29 Maret 2020.
Belajar dirumah yang diharapkan adalah dengan sistem online menggunakan Tekhnologi masa kini yaitu Hand Phone yang sudah memiliki aplikasi-aplikasi yang memang di butuhkan untuk proses pembelajaran ini. dan tidak bisa asal HP.
Bagi orang tua yang hanya bekerja sebagai buruh tani, atau sebagai penggarap sawah yang terbatas, tentu mereka merasa keberatan. Seandainya bisa membeli HP itu pun biasanya harus menjual hewan piaraan seperti kambing atau anak sapi.
Di Madrasah kami, hanya kelas 6 (enam) yang sudah yang orang tuanya memiliki Hand Phone secara lengkap yang bisa digunakan untuk melaksanakan pembelajaran lewat online, cukup gurunya memberikan soal lewat group WA atau goegle form, setelah itu para siswa sudah mengerjakan, ketika sudah selesai maka jawabanya langsung dikirim ke group ataupu ke nomer WA gurunya.
Sedangkan kelas lain yaitu kelas 1-5 masih banyak orang tuanya yang belum memiliki HP, sehingga informasi dan pembelajran secara online tidak bisa maksimal. ini adalah kendala yang dihadapi oleh lembaga kami. ini yang menyebabkan bagi siswa yang tidak memiliki HP, biasanya tidak bisa menerima soal secara online sehingga ketinggalan, apalagi mengirimkan jawabanya.
Di sisi lain bagi kepala madrasah harus membuat laporan Kinerja harian, dan tiap-tiap akhir pekan mengirimkan rekapitulasi kegiatan harianya dalam memantau dan mengawasi kinerja para guru-gurunya. Yang disertai bukti fisik berupa foto kegiatan pembelajaran di rumah.
Inilah model laporan kinerja harian yang harus di buat kepala Madrasah :
LAPORAN KINERJA
KEPALA MI ISLAMIYAH JAMBEREJO
SESUAI EDARAN MENTERI AGAMA SE-NO.2 TAHUN 2020 TENTANG BEKERJA DARI RUMAH
DALAM UPAYA PENCEGAHAN COVID-19
Nama : M. ROHMAT, S.Ag
Jabatan : Kepala Madrasah
Hari/Tanggal : Kamis, 26 Maret 2020
NO
PUKUL
URAIAN KEGIATAN
HASIL/
OUTPUT
VOL
PARAF
1
07.15-08.00
Memerintahkan guru kelas untuk memberikan tugas melalui group WA kelas masing-musing
Guru memberi tugas kepada siswa
100%
2
08.00-09.00
Meminta bukti tugas/pembelajaran yang di kirim lewat group wa kelas
Guru mengirimkan bukti pembelajaran
100%
3
09.00-10.00
Memantau aktifitas guru yang melakukan pembelajaran online dengan secara langsung / video call
Siswa belajar
100%
4
10.00-11.00
Meminta bukti fisik pembelajaran guru di rumah siswa
Guru mengirimkan bukti pembelajaran
100%
5
11.00-12.00
Memerintahkan guru untuk melaporkan hasil belajar dengan siswa
Laporan hasil belajar
100%
6
12.00.13.00
Istirahat
7
13.00-14.00
Memberikan evaluasi terhadap guru tentang pembelajaran hari tersebut
Penilaian terhadap guru
100%
dst
Jamberejo, 26 Maret 2020
Mengetahui Kepala Madrasah,
Pengawas Madrasah,
Drs. BUDIONO M. ROHMAT, S.Ag
NIP.1965031320050110003 NIP. -
Catatan:
1. Isilah sesuai dengan pelaksanaan bekerja dari rumah
2. Lampirkan bukti fisik hasil kinerja
3. Kepala Madrasah mengirim laporan ini ke Kasi Pendma melalui pengawas pembina menggunakan teknologi informasi dan komunikasi
Lampiran / bukti fisik :
Bagi guru pun sama harus membuat laporan kinerja harian kepada kepala madrasah, dan juga rekapitulasi kinerja selama seminggu pada setiap akhir pekan.
Dan pengawas Madrasah juga harus membuat laporan kinerja harian dan juga rekapitulasi tiap akhir pekan yang dikirimkan ke Kepala seksi pendidikan madrasah kabupaten Bojonegoro.
Harapan kita semua, semoga virus corona segera diangkat dan dihilangkan oleh Alloh SWT, sehingga anak-anak bisa kembali belajar di sekolah, agar bisa lebih maksimal dalam menyelesaikan materi-materi pembelajaran yang memang seharusnya di selesaikan.
Bojonegoro, 27-03-2020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Corona mengajarkan banyak hal termasuk kreatifitas
Oke Pak
terima kasih Pak telah berkunjung