Mohammad Rahmat

M. ROHMAT Lahir disebuah Dusun yang bernama Sumbergirang Desa Jamberejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Sosialisasi kurang, Hajatan tetap di Jalankan Terpaksa Polisi turun Tangan - Hari ke 64

Sosialisasi kurang, Hajatan tetap di Jalankan Terpaksa Polisi turun Tangan - Hari ke 64

Sejak ada himbauan dari pemerintah daerah, tentang larangan untuk tidak berkumpul melebihi empat orang, mengurangi aktivitas social, dan juga menghindari hajatan. Himbauan itu dibuat untuk menghindari dan memutus mata rantai penyebaran COVID 19, ada banyak kebingungan di sebagian masyarakat, dalam menerapkan larangan itu.

Terutama dalam melaksanakan praktek ibadah yang harus dilakukan bersama banyak orang, seperti Salat jum’at, Salat berjamaah.

Sebagian kelompok masyarakat berasumsi bahwa pelaksanaan salat jum’at ya tetap harus dilakukan selama tidak ada orang dari luar daerah dan orang local juga belum ada yang terkena virus covid 19 ini.

Sebagian lagi menerapkan larangan tersebut adalah dengan tetap menjalankan salat jum’at, tetapi jarak antara satu jamaah dengan jamaah yang lain minimal berjarak satu meter.

Di tempat yang lain tetap melaksanakan Salat Jum’at, tetapi harus memakai masker, harus mencuci tangan lebih dahulu dengan memakai sabun atau dengan menggunakan anti septik yang disediakan oleh pihak ta’mir masjid.

Terus tentang hajatan, sebagian masyarakat juga bingung dalam melaksanakan dan menerapkan larangan pemerintah daerah tersebut. Sebagian tetap melaksanakan perintah dengan langsung menunda hajatanya. Tetapi yang lain tetap melaksanakan hajatan tetapi dengan cara yang lebih sederhana, tanpa resepsi, tidak ada sound sistem yang dipasang.

Sebagian masyarakat masih melaksanakan hajatan dengan menyediakan bahan anti septik dan alat mencuci tangan di depan rumahnya agar para pengunjung setelah selesai mendatangi undangan hajatan mencuci tanganya.

Sementara sebagai petugas keamanan polisi dan satuan polisi pamong praja (Sat Pol PP) beserta anggota koramil dengan tegas melakukan tugasnya dengan memberhentikan hajatan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat yang tidak menaati larangan pemerintah daerah tersebut.

Ada beberapa orang hajatan yang terpaksa di berhentikan dengan paksa oleh petugas karena tidak mengindahkan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Memang sosialisasi yang masih belum maksimal kepada masyarakat bisa jadi sebagai salah satu alasan sebagian orang tetap mengadakan hajatan.

Atau terkadang sebagian orang merasa masih aman dan tidak terasa terjadi apa-apa, sehingga rasa hati-hati dan khawatir masih belum seberapa ada pada sebagian orang tersebut.

Ya. Semoga saja teror virus corona ini segera selesai, sehingga bulan puasa yang sebulan lagi akan tiba, kita sudah dalam kondisi yang aman. Amin

Bojonegoro, 29-03-2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post