Bupati Hadiri Halal Bilhalal Masyarakat Kampung Benteng
Tantangan 08.05.2024
BERTEMPAT di lapangan Pantai Moro, Ahad (05/05/2025) malam dilaksanakan Halal Bilhalal Masyarakat Kampung Benteng, Kecamatan Moro bersama pejabat kecamatan. Halal Bihalal dihadiri oleh Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S Sos, M Si bersama rombongan. Halal dilaksanakan masih bersempena Idul Fitri 1445 (2024).
Hadir pada acara ini selain Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S Sos, M Si, juga rombongan dari Karimun antara lain pimpinan OPD Kabupaten Karimun, Ketua Baznas dan Ketua FKUB Kabupaten Karimun serta beberapa orang tokoh masyarakat lainnya.
Kegiatan halal bihalal diawali dengan berbagai atraksi tarian oleh anak-anak Benteng diikuti dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Karimun dan Solawat Busyro. Selanjutnya laporan Ketua Panitia Pelaksana dan pengarahan Bupati Karimun. Panitia dalam pidatonya melaporkan kegiatan ini sebagai usaha untuk silaturrahim antar masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Sementara itu, Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq dalam pidato pengarahannya memberikan pesan-pesan kepada hadirin antara lain bahwa kegiatan halal bihalal ini dimaksudkan untuk memperkuat silaturrahim. "Dengan silaturrahim umur kita dipanjangkan Allah dan rezeki kita dimudahkan-Nya," katanya dengan mengutip makna sebuah hadits.
Berkaitan akan berakhirnya masa jabatan bupati, dia menyampaikan permintaan maaf atas segala kekurangan dan kelemahan. Doakan kita senantiasa dalam keadaan sehat. Dengan mengutip Bupati menjelaskan bahwa silaturahim akan memberikan kesehatan dan dipanjangkan umur sekaligus dimurahkan rezeki.
Keberhasilan sesungguhnya bagi kita adalah saat kita mampu mengucapkan kalimat tauhid Lailaha...saat kita sakaratul maut. Bukan jabatan dan pangkat serta harta hari ini yang akan menjadikan kita sukses. ***
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Mantap
Terima kasih, Pak.
Sama sama