muhammad yusup

Muhammad Yusup lahir di Jakarta tahun 1981 dari Bapak Gumiran dan Ibu Wagiyem ( almarhumah ), pendidikan terakhir S 1 Universitas Pakuan, Fakultas Matematika ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan SMP Muhammadiyah 2 Cileungsi

Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan SMP Muhammadiyah 2 Cileungsi

Hizbul Wathan

Pangkalan SMP Muhammadiyah 2 Cileungsi

KH. Ahmad Dahlan dan Bapak Mulyadi Djoyomartono selesai menghadiri pengajian yang diadakan oleh Perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fatonah (SATF) yang merupakan salah satu cabang muhammadiyah di luar Yogyakarta yang bertempat di Solo, ketika mereka melewati Alun – alun Mangkunegaran Surakarta melihat anak – anak muda yang tergabung dalam Javaannsche Padvider Organisatie (JVO) sedang melaksanakan latihan baris – berbaris.

KH. Ahmad dahlan, Bapak Mulyadi Djoyomartono dan beberapa guru Standart School Muhammadiyah mengumpulkan para pemuda untuk berlatih baris berbaris dan keterampilan kepanduan lainnya, latiihan diadakan pada hari ahad di halaman Standart School Muhammadiyah dan membentuk kepanduan Muhammadiyah pada tahun 1918 yang diberi nama Padvinders Muhammadiyah (PM), Pada tahun 1920, di rumah H. Hilal, Kauman Yogyakarta, atas usul Bapak H. Hadjid mengganti nama Padvinder Muhammadiyah menjadi HIZBUL WATHAN, yang bermakna Pembela Tanah Air.

Ada beberapa pasang surut yang mewarnai aktifitas Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan, pada tahun 3 April 1926 G. J. Ranneft, Kombes Netherland Indischie Padvinders (NIPV), menyampaikan konsep agar semua organisasi kepanduan bergabung dengan NIPV. Berdasar prinsip Kepanduan nasional Indonesia, HW MENOLAK bergabung dengan NIPV, karena menolak NIPV, maka HW tidak boleh menggunakan istilah Panvinders.

Ketika Jepang masuk ke Indonesia seluruh organisasi kepanduan dibubarkan termasuk Hizbul Wathan dan dilebur ke dalam beberapa organisasi yang dibentuk oleh Jepang, seperti Keibodan, Seinendan dan Pembela Tanah Air (PETA), pada tahun 1945 ketika Jepang menyerah pada sekutu, organisasi - organisasi kepanduan bermunculan kembali, namun pada tahun 1948 ketika agresi Militer Belanda maka seluruh Organisasi Kepanduan termasuk Hizbul Wathan kembali pasif karena pangilan untuk membela Negara Republik Indonesia dari upaya pendudukan Belanda, pada tahun 1950 Organisasi Kepanduan kembali aktif, namun pada tahun 1961 atas dasar Keputusan Presiden No. 238 tahun 1961 yang memutuskan bahwa seluruh Organisasi Kepanduan dilebur menjadi satu dalam Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka).

Atas usaha Pandu Wreda dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah maka tahun 1999 Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan dibangkitkan kembali atas dasar, Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang memutuskan untuk membangkitkan kembali Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan pada tanggal 1 Dzulhijjah 1423 H.

istilah-Istilah dalam Pandu HW

Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan merupakan satu-satunya organisasi Kepanduan yang berdiri sendiri, tanpa intervensi pemerintah. Hizbul Wathan juga satu-satunya organisasi kepanduan yang menggunakan istilah kepanduan di Indonesia, walaupun Pramuka juga merupakan organisasi kepanduan, namun tidak menggunakan istilah kepanduan dalam setiap kegiatannya.

Sebagai sebuah organisasi kepanduan, tentunya dalam beberapa hal terdapat kesamaan dengan Pramuka. Perbedaan yang paling mencolok hanyalah pada seragam dan atributnya serta beberapa istilah. Dalam postingan kali ini, akan kami jelaskan beberapa istilah dalam Kepanduan Hizbul Wathan yang wajib diketahui oleh seluruh anggota kepanduan Hizbul Wathan.

Tingkatan dalam organisasi :

1. Kwartir Pusat = Organisasi kepanduan HW untuk tingkat nasional

2. Kwartir Wilayah = Organisasi Kepanduan HW untuk tingkat Provinsi

3. Kwartir Daerah = Organisasi Kepanduan HW untuk tingkat Kota atau Kabupaten

4. Kwartir Cabang = Organisasi Kepanduan HW untuk tingkat kecamatan / desa

5. Qabilah = Organisasi Kepanduan HW untuk tingkat amal usaha Muhammadiyah, baik sekolah, masjid dll.

Penggolongan Peserta Didik

1. Athfal = Anggota kepanduan HW yang berusia antara 6 - 10 tahun

2. Pengenal = Anggota kepanduan HW yang berusia antara 11 - 16 tahun

3. Penghela = Anggota kepanduan HW yang berusia antara 17 - 20 tahun

4. Penuntun = Anggota kepanduan HW yang berusia antara 21 - 25 tahun

Satuan / Pengelompokan Peserta Didik

1. Kuntum = kumpulan terkecil anggota HW Golongan Athfal sebanyak 6 - 10 orang.

2. Rumpun = kumpulan atau kesatuan Kuntum yang terdiri dari 4 kuntum

3. Regu = kumpulan terkecil anggota HW Golongan Pengenal sebanyak 6 - 8 orang

4. Pasukan = kumpulan atau kesatuan Regu yang terdiri dari 4 regu

5. Kawan = kumpulan terkecil anggota HW Golongan Penghela sebanyak 6 - 8 orang

6. Kerabat = kumpulan atau kesatuan Kawan yang terdiri dari 4 kawan

7. Nafar = kumpulan terkecil anggota HW Golongan Penuntun sebanyak 6 - 8 orang

8. Kafilah = kumpulan atau kesatuan Nafar yang terdiri dari 4 Nafar.

Sebutan Untuk Peserta Didik dan Pelatih / Pembina

1. Ramanda / Ibunda = panggilan untuk pembina, pembantu pembina dan pelatih golongan Athfal. Panggilan ini juga biasa disebutkan untuk panggilan sesama pembina / pelatih.

2. Rakanda / Ayunda = panggilan untuk pembina, pembantu pembina golongan pengenal, penghela dan penuntun.

3. Rimata = panggilan untuk pemimpin Kerabat atau pembantu pembina golongan penghela.

4. Rais = panggilan untuk pemimpin Kafilah atau pembantu pembina golongan penuntun.

5. Auladi = panggilan untuk anggota HW golongan Athfal

6. Ananda = panggilan untuk anggota HW golongan Pengenal

7. Adinda = panggilan untuk anggota HW golongan Penghela dan Penuntun.

Janji Pandu HW

Bismillahirrohmannirookhim

Ashaduallaillaha iilalloh wa ashaduanna muhammadarrosulullah

Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh :

1. Setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah, Undang-undang dan Tanah Air.

2. Menolong siapa saja semampu saya.

3. Setia mentaati Undang-undang Pandu HW.

Undang-Undang Pandu Hizbul Wathan

1. Pandu Hizbul Wathan itu, dapat dipercaya.

2. Pandu Hizbul Wathan itu, setia dan teguh hati.

3. Pandu Hizbul Wathan itu, wajib menolong dan wajib berjasa.

4. Pandu Hizbul Wathan itu, suka perdamaian dan persaudaraan.

5. Pandu Hizbul Wathan itu, sopan santun dan perwira.

6. Pandu Hizbul Wathan itu, menyayangi semua makhluk.

7. Pandu Hizbul Wathan itu, melaksanakan perintah tanpa membantah.

8. Pandu Hizbul Wathan itu, sabar dan pemaaf.

9. Pandu Hizbul Wathan itu, teliti dan hemat.

10. Pandu Hizbul Wathan itu, suci dalam hati, pikiran, perkataan dan perbuatan.

Keberadaan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan di lingkungan SMP Muhammadiyah 2 Cileungsi tak terasa sudah mencapai usia 4 periode kepengurusan Dewan Pasukan Rajawali Garuda – Sakura Melati (Raga Sakti), antara lain :

1. Periode 2016 – 2017 yang diketuai oleh Duta Dharma Putra Prasada

2. Periode 2017 – 2018 yang diketuai oleh Rafael Ola Gega

3. Periode 2018 - 2019 yang diketuai oleh Nesha Fadhila Luvena

4. Periode 2019 – 2020 yang diketuai oleh Muhammad Farhan

Dibawah pembinaan Ramanda Muhammad Nurben, pasukan pengenal SMP Muhammadiyah Cileungsi mampu menorehkan berbagai prestasi lomba yang membanggakan yang diselenggarakan di wilayah sekitar Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi)

Agenda Rutin tahunan yang diselenggarakan pada pelatihan antara lain

1. Orientasi Kepanduan sebagai pengenalan salah satu Oraganisasi Otonom (Ortom) di bidang Kepanduan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan kepada kelas 7 (satu)

2. Penerimaan Tamu Qabilah (PTQ) yang kegiatan penyambutan sekaligus pengenalan kepada seluruh calon pengurus Dewan Pasukan

3. Menjadi peserta Jambore Daerah Ke - 1 yang diadakan di Pamijahan, Kabupaten Bogor

4. Kajian Al Islam dan Kemuhammadiyahan yang diselenggaran di lingkungan Perguruan Muhammadiyah Cileungi, unit SMP Muhammadiyah 2 Cileungsi.

5. Menjadi petugas Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2018 dan 2019 di lingkungan RW 08 di Perumahan Griya Alam Sentosa dengan ketua RW Bapak Wasiya M.Pd

Pada usia yang ke – 4 (2019) diadakan restrukturisasi organisasi yang menyesuaikan Peraturan dan petunjuk dari Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan, dibawah Pembinaan Ramanda M. Yusup dan Ibunda Susi Susanti, Dewan Pasukan Pengenal di SMP Muhammadiyah 2 Cileungsi mencoba menggiatkan serta mengembangkan kegiatan kepanduan di lingkungan sekolah.

Sumber :

http:// www.muhammadiyah.or.id

http://www.hizbulwathan.or.id

http:// www.sangpencerah.co.id

http:// www.wikipedia.or.id

http://www.khittah.or.id

http://smpmuh1rawabening.blogspot.com/2018/05/janji-dan-undang-undang-pandu-hizbul.html

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

sangat menginspirasi, terima kasih, tulisannya keren banget, salam literasi

01 Nov
Balas



search

New Post