Mulya

Guru Geografi di MAN 2 Tangerang, Banten sejak tahun 2011 s.d sekarang. Aktivitas utama mendidik, selebihnya berkebun, menulis, berorganisasi, fotografi, dan me...

Selengkapnya
Navigasi Web
Dilema PPPK
Sumber: Radar Kepahiang

Dilema PPPK

Majunya suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kualitas penduduknya. Menurut Undang-Undang RI No 10 Tahun 1992, Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan non fisik serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang berbudaya, berkepribadian, dan layak. Lalu ada 3 indikator penentu kualitas penduduk yaitu kesehatan, pendapatan, dan pendidikan.

Menurut UU No. 20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Sebagai indikator penentu kualitas penduduk, pendidikan merupakan garda terdepan.

Pada dunia pendidikan ada guru. Guru berdasarkan status kepegawaian dibagi menjadi 2 yaitu guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer. Status guru honorer tersebut sebagian besar di swasta adapun pada lembaga pendidikan negeri pun masih terdapat guru honorer.

Seiring dengan kebijakan pemerintah diatur beberapa mekanisme pengangkatan guru honorer. Terbaru kebijakan penerimaan guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah di dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setelah dilakukan seleksi, kemudian para pegawai honorer ada yang telah dinyatakan lulus di tahun 2023 menjadi dilema.

Dilema tersebut, saat seorang guru honorer yang sudah mengikuti tes, kemudian dinyatakan di terima di tahun 2023, tetapi ada yang sampai akhir semester genap tahun pelajaran 2023-2024 surat keputusan penempatan tempat tugas baru belum juga didapatkan. Hal itu berdampak pada pembagian tugas di sekolah asal dan baru. Sejatinya pembagian tugas itu dilaksanakan diakhir semester genap untuk menuju tahun ajaran baru di awal Juli.

Lalu bagaimana dengan guru yang masih bertugas di sekolah/madrasah asal negeri/swasta yang akan berpindah tugas? Apakah mereka bertugas di tempat yang lama? Apakah mereka harus sudah mengajar di tempa baru? Sejatinya setiap sekolah/madrasah menginginkan kepastian terhadap status kepegawaian sehingga ada kejelasan penugasan. Hal itu supaya tidak ada pergantian guru ditengah kalender pendidikan. Cukup sulit untuk mengatasinya.

Bagi guru yang bekerja dengan status kepegawaian sebelum lulus dan setelah lulus tes PPPK, sampai saat ini masih menunggu kepastian. Saat guru belum ada kejelasan status guru di lembaga pendidikan sebelum ada kejelasan surat keputusan penempatan, apakah masih mendapatkan gaji atau tidak. Padahal statusnya masih belum ada kejelasan. Lalu bagaimana status kepegawaiannya?

Faktanya masih ada guru yang terus bekerja dan digaji tetapi menunggu surat keputusan penempatan, saat ada surat penempatan maka akan tetap/meninggalkan tempat tugas. Ada juga yang nonjob dan tidak mendapatkan gaji sampai turun surat keputusan penempatan ada. Bahkan ada yang miris harus dikeluarkan dari tempat tugas mengajar karena sekolah/madrasah membutuhkan kejelasan status. Guru yang bersangkutan menunggu status penempatannya.

Semoga segera ada kejelasan status penerimaan untuk guru yang diterima sebagai PPPK tahun ini. Sehingga status kepegawaian tidak lagi menjadi dilema tetapi menjadi keberkahan. Aamiin.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Alhamdulillah di tempat kami besuk penerimaan SK PPPK

09 Jul
Balas



search

New Post