Mursalim Nawawi, S. Pd. M.Pd

Mursalim Nawawi. S.Pd., M.Pd di lahirkan di Sidenreng Rappang 05 Oktober 1976, Bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan pada UPT SMA PPM RAHMA...

Selengkapnya
Navigasi Web
INGAT!! JANGAN SAMPAI LEWAT 13 NOVEMBER 2022 UNTUK GURU DAFTAR INI(T700, T306)
Silahkan ikut Seleksi PPPK, Penuhi Syarat pendaftarannya, ikuti alurnya, semoga tahun ini akan berhasil

INGAT!! JANGAN SAMPAI LEWAT 13 NOVEMBER 2022 UNTUK GURU DAFTAR INI(T700, T306)

Setelah lulus di perguruan tinggi, baik Kampus negeri (PTN) maupun Kampus Swasta (PTS), para alumninya ingin segera bekerja dan mengamalkan ilmu yang mereka dapatkan di kampus ke tempat kerja. Ada yang bekerja di lembaga atau instansi pemerintah ataupun di perusahaan sebagai karyawan atau bisa pula membuka usaha baru menjadi wirausaha.

Namun pengangkatan mereka menjadi pegawai tetap di lembaga atau instansi pemerintah tidak semudah membalikkan tangan, mereka harus bwrjuang melewati beberapa rintangan salah satunya menjadi tenaga honorer. Bahkan begitu tingginya persaingan ada diantara mereka hingga berpuluh-puluh tahun menjadi tenaga honorer masih belum terangkat juga menjadi PNS/ASN.

Di akhir Oktober kemarin, Pemerintah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru mulai tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Pendaftaran PPPK ini dibuka melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Untuk tahun ini pengadaan Tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah, mengingat profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia.

Di lansir dari www.kemenpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Selasa (01/11) mengatakan:

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini,"

Pendaftaran PPPK tahun ini diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum

Dalam website resmi milik kementerian PANRB ini, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni lebih lanjut menjelaskan, pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. "Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," Tutur Alex.

Sedangkan pelamar yang masuk kategori Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum

Untuk penerimaan PPPK tahun ini, seleksi menggunakan UNBK Kemendikbudristek. Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN. Jika hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature. Hasil akan diumumkan masing-masing instansi dan dapat diunduh.

Di akhir keterangannya, Alex Denni menegaskan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Jangan mengharapkan janji-janji dari siapapun karena proses seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel dan bebas KKN,“ tegas Alex.

Untuk syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam. Penerimaan PPPK ini calon pelamar PPPK guru, dapat melihat secara rinci dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Manfaatkan kesempatan ini, pendaftaran seleksi PPPK yang dimulai tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022. Jangan sampai tak ikut, karena bila pelamar tak masuk dalam skala prioritas I, II, III sebagai tenaga honorer, silahkan tempuh dengan jalur pelamar umum.

Ingat rejeki orang tak ada yang tahu, siapa tahu tahun ini adalah keberuntungan anda dan akan berpihak pada nasib dan karier anda dengan diterimanya menjadi ASN PPPK.

semoga tulisan ini bermanfaaat.

Salam Sukses PPPK. #MNGBC

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeen ulasannya, Pak. Salam literasi

06 Nov
Balas

makasih pak De'.. semoga ada manfaatnya ... salam litersi

06 Nov

Mantap ulasannya keren

06 Nov
Balas

makasih bunda.... semoga bermanfaat

06 Nov

Mantap ulasannya. Semoga sehat dan sukses selalu Pak.

06 Nov
Balas

makasih bunda...sekedar mengabarkan

06 Nov



search

New Post