Mursalim Nawawi, S. Pd. M.Pd

Mursalim Nawawi. S.Pd., M.Pd di lahirkan di Sidenreng Rappang 05 Oktober 1976, Bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan pada UPT SMA PPM RAHMA...

Selengkapnya
Navigasi Web
KABAR BAIK!! NASIB TENAGA HONORER DI 2023  (T652, T257)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar, membawa angin segar bagi tenaga honorer

KABAR BAIK!! NASIB TENAGA HONORER DI 2023 (T652, T257)

Beberapa bulan yang lalu, sempat santer bahkan MenPAN-RB kala itu, almarhum Tjahjo Kumolo, mengumumkan November 2023, tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer pada instansi atau lembaga pemerintah.

Dilanjutkan lagi dengan gencarnya pendataan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah saat menteri Adinterim MenPAN-RB, Mahfud. MD menjabat menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat.

Hal ini membuat perasaan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah was-was dengan masa depannya.

Mereka disarankan untuk mengikuti Seleksi PPPK yang akan diadakan dalam waktu dekat ini, tentunya setelah pendataan tenaga honorer rampung. Mengingat masa kerja honorer tersebut berbeda-beda hingga mereka akan mendapatkan prioritas dalam penerimaan PPPK nanti.

Beberapa hari lalu, setelah dilantiknya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) baru, Abdullah Azwar, Pemerintah pusat masih melanjutkan pendataan tenaga honorer.

Lalu bagaimana nasib tenaga honorer di 2023??

Dilansir dari situs Men-PANRB, www.menpan.go.id, Untuk sementara kementerian PAN-RB masih melakukan pembicaraan alot dengan pemerintah daerah mengenai bagaimana tindak lanjut dari dari pendataan yang dilakukan, termasuk peluang tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN.

Langkah ini diambil karena adanya keberatan dari sejumlah pemerintah daerah (Pemda). Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar setelah menerima keluhan dari berbagai pihak sehingga mempertimbangkan keputusan sebelumnya.

Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah dalam. Hal ini kementerian PAN-RB sebetulnya sudah memiliki solusi untuk memfasilitasi Pemda yang keberatan dengan aturan tersebut.

Beliau menjelaskan, Pemda masih diizinkan untuk mengangkat pegawai honorer dengan catatan hanya sepanjang masa jabatan kepala daerahnya.

Solusi ini mungkin yang terbaik, dan tak mungkin semua honorer akan tertampung dalam PPPK nanti, yah nasib sisa honorer yang belum lolos PPPK nanti, pasti akan di tentukan kemudian.

Angin segar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar ini, membuat semangat tenaga honorer kembali pulih setelah mereka dihantui info penghapusan tenaga honorer di November 2023.

Selamat bekerja, dan tetap beri yang terbaik untuk bangsa dan negara ini...

Salam perubahan, #MNGBC

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Terima kasih informasinya, Pak. Salam literasi

18 Sep
Balas

Makasih pak de' semoga info ini bermanfaat

19 Sep

Makasih infonya, Pak

23 Sep
Balas

Alhamdulillah, semoga mereka terus didapat mengabdi hingga pensiun atau diangkat P3K. Informasi yang sangat membuat lega. Salam literasi.

18 Sep
Balas

Makasih bunda.. Semoga tenaga honorer itu disejahterakan sebelum usia akhir... Sukses selalu

19 Sep

Terima kasih informasinya pak

22 Sep
Balas

Keren Pak Mursalin

18 Sep
Balas

Makasih bunda Sofiawati.. Semoga info ini bermanfaat

19 Sep

Makasih bunda Sofiawati.. Semoga info ini bermanfaat

20 Sep

Terima kasih infonya. Salam literasi

18 Sep
Balas

Sama - sama bunda... Semoga bermanfaat

19 Sep

Sbtlnya di SD tanpa honorer kasihan mrd nya ya pak? Krn saat gr kls diklat/.skt kls nya ga ada yg mengajar. Minimal menunggu wkt mrd di kls. Kl ga ada, waahh bakal super aktif mrd nya. He he...

18 Sep
Balas

alhamdulilah, berita baik

19 Sep
Balas

Terima kasih informasinya

28 Sep
Balas

Berita yang segar dan informatif, bikin tambah semangat. Sukses Pak Mursalin

30 Sep
Balas

Keren pak

18 Sep
Balas

Mantap ulasannya. Semoga sehat dan sukses selalu Pak.

18 Sep
Balas

Mau tanya terus nasib tenaga OS yg di instansi pemerintahan gimana ya selanjutnya nasibnya , trm kasih

19 Sep
Balas



search

New Post