Mursalim Nawawi, S. Pd. M.Pd

Mursalim Nawawi. S.Pd., M.Pd di lahirkan di Sidenreng Rappang 05 Oktober 1976, Bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan pada UPT SMA PPM RAHMA...

Selengkapnya
Navigasi Web
STOP BULLYING!! JADIKAN SEKOLAH TEDUH DAN MENYENANGKAN
ikut lomba menulis Edisi Agustus di Media Guru

STOP BULLYING!! JADIKAN SEKOLAH TEDUH DAN MENYENANGKAN

STOP BULLYING!! JADIKAN SEKOLAH TEDUH DAN MENYENANGKAN

Karya Mursalim Nawawi/SMA Rahmatul Asri Enrekang

Salah satu tujuan orang tua menyekolahkan anak-anaknya pada sekolah pilihan adalah untuk mendapatkan pendidikan layak dan kenyamanan dalam menempuh dan mengenyam pendidikan pada sekolah tersebut.

Semua anak ingin mendapatkan kebebasan dalam belajar, berkreasi serta mendapatkan pelayananan yang memadai dari pihak sekolah. Namun tak bisa dipungkiri pula, tak ada sekolah yang 100% terbebas dari tindakan perundungan atau bullying yang merugikan siswa atau murid yang lemah. Sehingga mereka selalu mendapatkan tekanan fisik dan psikologis hingga membuat kebebasannya terkekang oleh pelaku bullying.

Arti dan Jenis Bullying yang Sering Terjadi di Sekolah

Sebelum lanjut, kita pahami dulu arti Bullying itu seperti apa. Bullying dalam bahasa Indonesia diartikan “penindasan/risak” atau perundungan. Namun Secara harfiah, bullying atau bully berarti menggertak, dan mengganggu orang lain yang lebih lemah.

Sifat ini muncul dalam bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti korbannya dan dilakukan secara terus menerus.

Secara umum praktik bullying yang terjadi di sekolah atau lembaga pendidikan dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni bullying fisik, bullying non fisik (verbal) , dan bullying mental atau psikologis.

1. Bullying fisik

Jenis Bullying ini adalah tindakan intimidasi yang dilakukan dengan mengontrol korban dengan kekuatan fisik yang dimiliki pelakunya. Contoh yang didapatkan adalah dengan menendang, memukul, meninju, menampar, mendorong, dan serangan fisik lainnya.

2. Bullying verbal

Jenis bullying bersifat non fisik yang bisa terdeteksi karena bisa tertangkap indra pendengaran. Contoh bullying verbal yang sering didapatkan di antaranya: Memaki, Menghina, menjuluki, Meneriaki, Mempermalukan di depan umum, Menuduh, Menyoraki, Menebar gosip, Memfitnah atau Menolak berteman

3. Bullying mental

Jenis bullying ini mungkin yang paling berbahaya karena tidak tertangkap mata atau telinga kita. Tapi sering terjadi disekitar kita, maka kita harus selalu awas mendeteksinya. Contoh bullying mental: Memandang sinis, Memandang penuh ancaman, Mempermalukan di depan umum, Mendiamkan, Mengucilkan, Mempermalukan, Meneror lewat pesan pendek telepon genggam atau email, Memandang yang merendahkan dan Memelototi.

Siswa yang merasa kuat akan menjadi pelaku bullying terhadap siswa yang lemah. Hal ini bisa dideteksi dengan mengenal dengan Ciri-ciri pelaku seperti berikut: Emosi anak meledak-ledak, Anak tidak mampu menunjukkan empati pada orang lain, Bertingkah agresif, baik pada teman sebaya maupun orang dewasa, Pernah menjadi korban bullying,.Tidak mau mengakui kesalahannya, Selalu merasa tidak aman dan pencemas, serta Memendam luka batin atau frustasi.

Sedangkan bagi korban perundungan/ bullying memiliki memiliki ciri-ciri : Sering cemas, Sering menyendiri, Tidak percaya diri, dan memiliki luka fisik/memar di tubuhnya. Bahkan bisa pula berdampak panjang pada psikologis korban bullying seperti memicu trauma, depresi, gangguan kecemasan, berubahnya pola tidur, hilangnya ketertarikan pada aktifitas lain, hingga gangguan kesehatan mental lainnya. Anak anak dan remaja yang mendapat perlakuan bullying seperti ini akan teringat terus kejadian tersebut dan terbawa hingga ia tumbuh dewasa.

Bagaimana Sikap Sekolah dalam Menghentikan Bullying.

Cara mencegah bullying yang bisa dilakukan di sekolah:

1. Sosialisasi pemahaman perundungan di lingkungan sekolah

Sekolah harus bisa memberikan pemahaman mengenai perundungan kepada seluruh warga sekolah, baik guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik. Baik saat upacara, saat pembelajaran di kelas ataupun membuat poster stop bullying agar semua komponen sekolah memahami bahaya dari itndakan bullying

2. Sensitif terhadap situasi dan kebutuhan korban

Kepala sekolah, guru, termasuk siswa harus memiliki rasa simpati dan juga empati kepada warga sekolah yang mengalami perundungan dengan memberikan bantuan untuk pemulihan trauma dan pencegahan bullying terjadi kembali..

3. Membuat kebijakan terkait aksi perundungan

Sekolah harus bisa membuat kebijakan, aturan, dan juga sanksi yang tegas terkait aksi perundungan yang ada di lingkungan sekolah. Sekolahjuga wajib tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak pelaku perundungan. Hal ini guna membuat calon-calon pelaku perundungan berpikir dua kali untuk melakukan tindakan pengecut tersebut.

4. Memastikan jalur komunikasi yang terbuka untuk pelaporan kasus

Bila ada siswa yang mengalami atau melihat kasus perundungan atau bullying terjadi maka harus berani melaporkan ke guru, agar bisa cepat mendapatkan tindakan penanganan kasus bullying secepatnya sehingaa tak terjadi untuk kedua kalinya pada siswa yang sama atau siswa lainnya. Tak jarang korban ataupun warga sekolah lainnya enggan untuk melapor karena takut menjadi sasaran perundungan selanjutnya.

5. Mengadakan kegiatan anti perundungan

Sekolah harusnya lebih intensif mengadakan kegiatan anti perundungan materi dan kegiatannya disisipkan pada kegiatan intrakokurikuler maupun kegiatan ekstrakokurikuler sehingga semua komponen sekolah memahami bahaya dan dampak dari tindakan perundungan atau bullying ysng dilakukan pada siswa yang lemah.Termasuk pula membuat aturan yang tegas terhadap pelaku perundungan

Bila pemahaman seluruh komponen sekolah mulai Kepala sekolah, guru, siswa tentang perundungan atau bullying ini di giatkan dan diaktifkan, maka sekolah akan dapat meminimalisir atau mencegah tindakan perundungan yang sering terjadi. Tanpa kerja sama, yakinlah bullying pasti masih akan terjadi, tapi bila semuanya kompak mengatakan “Stop Bullying” dan mengawasinya, yakinlah sekoalh itu akan terbebas dari Bullying yang saat ini marak terjadi di sekolah.

Semoga Bermanfaat #MNGBC

Biodata Penulis

Mursalim Nawawi, S.Pd., M.Pd., Sering dipanggil Guru Besar Chaling (GBC), lahir di Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan pada Tanggal 05 Oktober 1976. Ia aktif menjadi penulis buku, baik buku tunggal maupun buku Antologi. Membuat Cerpen dan puisi sudah menyatu dengan jiwanya. Ia pun penulis lepas di beberapa media dan blog. Beliau aktif sebagai ASN Guru yang bertugas di SMA Rahmatul Asri Enrekang sejak tahun 2000-sekarang.

Menghubunginya cukup mudah, bisa melalui email aktif [email protected] atau melalui nomor HP/WA/Telegram aktif 085255734844. Bisa pula melalui Akun Messengger Facebook Chaling gbc atau akun Instagram IG chaling-mm93.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantab karyanya semoga bisa sebuku

15 Aug
Balas

Mantap ulasannya. Semoga lolos ya Pak

11 Aug
Balas

Makasih bunda.. Semoga...

12 Aug

Makasih bunda.. Semoga...

12 Aug

semoga dengan kurikulum merdeka saat ini setidaknya bisa mengendalikan adanya Bullying disekolah, baik dr siswa atau dari pihak guru sekalipun.

15 Aug
Balas



search

New Post