Murtiningsih

Guru Pembimbing di SMK N 2 Magelang...

Selengkapnya
Navigasi Web

Berdosakah Aku Jika Melakukan Ini?

Berdosakah Aku Jika Melakukan ini?

#mengikat makna#

Pada hari kedua pelaksanaan Penilaian Akhir Semester saya dijadwalkan untuk mengawasi pada jam pertama dan kedua. Pada jam ketiga saya bebas dari tugas mengawasi. Berarti cukup sampai pukul 11.30 WIB saya bertugas mengawasi kegiatan akhir tahun ini. Baru memasuki jam pertama, rasanya sudah jenuh karena tidak ada aktivitas yang dapat dikerjakan. Sesuai dengan tata tertib, pengawas tidak boleh membawa koran, majalah, atau bahan bacaan lainnya. Selain itu, pengawas juga tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi. Sepertinya mengadopsi tata tertib ujian sehingga membuat pengawas harus konsentrasi mengawasi peserta yang sedang mengerjakan soal-soal.

Memperhatikan pengalaman hari pertama kemarin, saya sedikit melanggar tata tertib dengan membawa alat komunikasi untuk membunuh waktu selama mengawasi anak-anak mengerjakan soal. Setelah semua naskah soal dan lembar jawab dibagikan dan anak-anak mulai tenang mengerjakan soal, maka naluri untuk membuka-buka informai di telepon selulerpun saya lakukan. Mulailah saya melakukan penelusuran informasi secara daring. Mulai informasi ringan tentang seputar dunia wanita, busana, sampai masalah musik, dan juga berkaitan dengan sekolah dan dunia pendidikan. Salah satu artikel di Kompasiana berkaitan dengan kedudukan bimbingan dan konseling di sekolah. Menurutnya dipaparkan bahwa peta peran bimbingan dan konseling sekolah dapat dikategorikan menjadi beberapa level, antara lain: pertama, sekolah yang menerapkan Bimbingan dan Konseling sesuai dengan prinsip-prinsip keilmuannya dalam rangka membentuk karakter siswa; kedua, Bimbingan dan Konseling yang diakui keberadaannya tetapi tidak diukung dengan sumber daya memadai; ketiga, Bimbingan dan Konseling yang menerpkan prinsip-prinsip lama; dan keempat, tak menyadari pentinnya Bimbingan dan Konseling di sekolah.

Masalahnya saat ini bukan karena penyadaran pentingnya BK tetapi lebih pada kebijakan nyata di tingkat sekolah yang bagaimana yang diambil agar kesadaran itu menjadi aset yang nyata bagi kemajuan sekolah. Pertanyaannya adalah apakah pengambil kebijakan di sekolah telah melakukan langkah-langkah nyata dalam memberi fasilitas yang memadai terutama pada pengembangan SDM, pendanaan, fasilitas sarana prasaran, dan iklim yang memungkinkan BK berkembang sesuai dengan harapan bersama.

Ini semua kutilis di ruang pengawasan yang melanggar tata tertib. Semoga tidak berdosa apa yang saya lakukan. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post